Transcript for:
Pendahuluan Proses APBN dan Perencanaan

Halo sobat mahasiswa Selamat datang di seri pembelajaran pengantar pengelolaan keuangan negara dan kali ini kita masuk ke materi yang keempat yaitu mengenai proses penyusunan dan penetapan APBN material disusun oleh sahabat saya Danny Sukri dan saya edit seperlunya ada 5 materi yang akan kita bahas Yang pertama mengenai dasar hukum dan kedua mengulas kembali materi yang pernah disampaikan pada pembahasan sebelumnya yaitu mengenai siklus APBN dan kemudian yang ketiga kaitan antara perencanaan dengan penganggaran dan yang keempat adalah proses penyusunan dan penetapan APBN dan yang terakhir adalah pendekatan anggaran ini materi pengenalan mengenai proses mengenai pendekatan pendekatan yang digunakan di dalam penganggaran yang digunakan saat ini berikut ini disajikan dasar hukum terkait dengan proses perencanaan dan penganggaran yang pertama tentu saja adalah undang-undang dasar 1945 yang kedua adalah undang-undang kewarganegaraan utama kita Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional atau biasa disebut dengan sppn undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang telah diganti dicabut dengan undang-undang yang baru undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau biasa dikenal dengan undang-undang hkpd dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 20 tentang tahun 2004 tentang rencana kerja pemerintah atau biasa disebut dengan rkp yang telah dicabut dengan undang-undang dengan PP peraturan pemerintah nomor 17 tahun 17 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran nasional kemudian ada PP 39 tahun 2006 tentang upacara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan ada PP 40 tahun 2006 tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan nasional yang diubah dan dicabut sebagian dengan PP 17 tahun 2017 kemudian ada PP 90 tahun 2010 tentang penyusunan rencana kerja anggaran atau Biasa disingkat dengan RKA rencana kerja dan anggaran kementerian negara lembaga dibandingkan dengan RKA dimana bp90 ini menggantikan BP 2021 tahun 2024 yang juga sudah diganti dan diubah sebagian melalui PP 17 tahun 17 2017 itu adalah dasar hukum dan yang kedua materi yang kedua adalah mengenai siklus apbnnya dimana ini materi ini sudah dibahas pada materi sebelumnya namun diberikan kembali untuk mengingatkan sebelum kita membahas mengenai penyusunan APBN itu sendiri perlu disampaikan kembali seperti apakah siklus APBN menggambarkan secara singkat tugas dan fungsi yang berjalan secara estafet sepanjang tahun dan kita tahu bahwa siklus anggaran siklus APBN ini memakan waktu 2,5 tahun dimulai dari perencanaan penganggaran APBN hingga nanti dilakukan pemeriksaan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN itu sendiri perencanaan pelaksanaan APBN ini dilakukan oleh kementerian negara lembaga juga oleh kementerian keuangan dan dibantu juga dikoordinasikan dengan Bappenas dimana proses perencanaan ini akan menjadi topik utama kita pada video pembelajaran kali ini dimana perencanaan tentu saja akan dilakukan proses pembahasan dengan dewan perwakilan rakyat untuk dilakukan penetapan APBN proses ini jadi proses dari perencanaan hingga penetapan ini membawakan waktu plus minus satu tahun dilaksanakan sebelum tahun anggaran 1 tahun sebelum Anggar Tahun Anggaran berjalan dimulai kemudian ada proses pelaksanaan APBN proses pelaksanaan APBN ini dilakukan juga selama 1 tahun mulai dari satu Januari sampai dengan 31 Desember dan selaku Pic adalah seluruh Kementerian negara dan lembaga dan dalam pelaksanaan APBN tersebut semua kementerian negara lembaga melakukan pencatatan dan pelaporan APBN yang nantinya akan dikompilasi penyusunan laporan Tadi oleh kementerian keuangan untuk menghasilkan laporan keuangan pemerintah pusat dan tentu saja sesuai dengan pelaksanaan anggaran yang baik setiap pelaksanaan anggaran akan dilakukan pemeriksaan atau dilakukan fungsi evaluasi dimana fungsi pemeriksaan ini nanti dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan selaku eksternal auditor pemerintah Ini sekedar gambaran mengenai siklus APBN dilihat dari diagram yang diberikan khusus untuk proses penyusunan APBN diberikan contoh ini contoh APBN di tahun 2019 ya dikaitkan dengan tanggal-tanggal yang penting yang dilaksanakan selama proses tersebut berlangsung kita bisa lihat di sini proses penetapan arah kebijakan dan prioritas membangun nasional sudah ditetapkan di bulan Januari tahun 2019 sekali lagi di contoh untuk tahun 2019 ya kemudian penyusunan resources and Flop atau amplop Sumber daya itu dilakukan di bulan maret kemudian surat bersama terkait dengan Pagu indikatif dan rancangan rkp rencana kerja pemerintah inilah dilaksanakan di tanggal 29 April dan kemudian tanggal 20 Mei pengajuan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro dan rkp ke DPR kemudian tanggal 22 Juli surat bersama mengenai panggung anggaran dan penyelesaian penyusunan RKA KR oleh Kementerian negara dan lembaga di tanggal 16 Agustus dilakukan pidato kenegaraan oleh Presiden Republik Indonesia dalam rangka pengajuan RAPBN dan di pertengahan Agustus sama dengan bulan September dilakukan pembahasan rancangan undang-undang dan nota keuangan R APBN tahun berikutnya yaitu tahun 2020 karena kasusnya adalah kasus penyusunan untuk tahun 2019 penyusunan yang dilakukan di tahun 2019 dan paling lamban pada tanggal 30 November 2019 dilakukan penetapan rincian APBN melalui satu peraturan presiden atau Perpres dan di Desember 2019 dilakukan penetapan dan penyerahan Dipa adalah daftar isian pelaksanaan anggaran ini kurang lebih gambaran mengenai proses penyusunan dan kita akan bahas secara lebih detail untuk perencanaan dan pengangkatan APBN tahap ini dilakukan pada satu tahun anggaran sebelumnya atau kita sebut dengan apbnt -1 t -1 misalnya untuk APBN Tahun 2022 maka dilakukan perencanaan di tahun 2021 dimana dalam proses perencanaan dan pelanggaran ini dilakukan melalui dua kegiatan yaitu perencanaan dan kegiatan penganggaran Apa bedanya perencanaan dan penganggaran perencanaan itu menyangkut masalah kegiatan saja belum menyangkut pendana sedangkan penganggaran adalah menggabungkan antara kegiatan dengan pendanaannya yang kedua di dalam situs APBN yang kedua adalah penetapan APBN kegiatan penetapan atau persetujuan ini dilakukan pada APBN time S1 sekitar bulan Oktober sampai dengan Desember kegiatan dalam tahap ini berupa pembahasan rancangan undang-undang APBN serta persetujuan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan selanjutnya berdasarkan persetujuan DPR ini maka rancangan undang-undang APBN akan ditetapkan menjadi undang-undang APBN dan penetapan undang-undang APBN ini akan diikuti dengan penetapan sebuah Kepres Keputusan Presiden mengenai rincian dari APBN sebagai lampiran undang-undang APBN tersebut di siklus yang ketiga pelaksanaan APBN jika tahapan kegiatan 1 dan 2 dilaksanakan pada apbnt -1 kegiatan pelaksanaan APBN dilaksanakan mulai 1 Januari 31 Desember atau kita sebut dengan apbnt ya dan yang keempat laporan dan rencana BBM tahap pelaporan dan perencanaan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan APBN yaitu dari satu Januari sampai dengan 31 Desember tahun berjalan dan tahap yang terakhir atau siklus yang terakhir pemeriksaan dan pertanggungjawaban APBN tahap ini merupakan tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan pertanggungjawaban yang dilaksanakan setelah tahap pelaksanaan atau kita sebut dengan apbnt plus one jadi di tahun berikutnya yaitu sekitar Januari sampai dengan Juli atau maksimal sebenarnya adalah 31 Desember 31 Juli atau 6 bulan materi berikutnya terkait dengan apa kaitan antara perencanaan dengan penganggaran inilah gambaran sederhana untuk memberikan gambaran mengenai hubungan antara perencanaan dengan penganggaran Mari kita lihat dari sisi yang kiri atas ya di sini ada rpjp rencana pembangunan jangka panjang nasional kemudian di bagian kanan ada platform pemerintahan dalam adalah platform presiden atau biasa dikenal dengan visi dan misi presiden jadi ketika kita ingin bicara tentang perencanaan dan penganggaran dimulai dari rencana pembangunan rencana pemerintah rencana pembangunan Maaf jangka panjang Nasional artinya pemerintah harus menetapkan keinginannya atau visi misinya dalam jangka yang panjang Berapa lama umumnya adalah 20 tahun nah rbcp ini setelah ditetapkan maka akan dijadikan pedoman Nah jadi untuk tipe Domani dalam rangka menyusun rencana-rencana pembangunan yang lebih detail yang dimulai dari RPJM rencana pembangunan jangka menengah biasanya durasinya adalah 5 tahun dan kemudian RPJM ini akan dijabarkan menjadi rkp rencana kerja pemerintah yang memiliki durasi 1 tahun dan rkp ini setelah digabungkan dengan proses penganggaran akan terbentuk atau tersusun APBN anggaran pendapatan dan belanja negara yang memang masalahnya adalah satu tahun tapi sudah dijelaskan APBN telah ditetapkan melalui undang-undang setelah disetujui oleh DPR dan ditetapkan undang-undang juga nanti akan ditetapkan dalam satu Keppres berisi tentang rincian dari APBN apabila dikaitkan dengan aktivitas yang dilakukan oleh KL Kementerian lembaga maka Apa yang dilakukan oleh pemerintah di sebelah kiri yang warna kuning sama atau bersamaan dilakukan oleh para Kementerian pimpinan kementerian dan negara dan lembaga dimana KL akan menyusun Renstra rencana strategis yang berpedoman pada RPJM yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan kemudian dari range tersebut KL tadi akan menjabarkan rental tadi ke dalam satu kegiatan perencanaan tahunan yang disebut dengan Ranger rencana kerja dari KL dan Renja inilah yang kemudian nanti akan digunakan untuk menyusun RKA rencana kerja dan anggaran dari Kementerian lembaga dan dari rkkl ini untuk penetapan pelaksanaan apbnnya akan dibuat atau ditetapkan dokumen pelaksanaan anggaran yang dikenal dengan sebutan Dipa atau daftar isian pelaksanaan anggaran di dalam RKL nanti ada istilah panggung indikatif di dalam RKA yang ada istilah Pagu anggaran dan kemudian di pada Pagu alokasi Apa jenis ketiga Pagu anggaran ini nanti kita akan bahas di slide berikutnya ini adalah perbandingan ruang lingkup perencanaan di lingkup nasional dengan lingkup daerah pada prinsipnya sebenarnya sama hanya sekopnya saja yang berbeda skop nasional kita bicara pemerintah Republik Indonesia sedangkan daerah adalah pemerintah daerah untuk pemerintah daerah ini berlaku untuk pemerintah daerah provinsi Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Pemerintah Daerah Kota di level nasional di sini ada rencana pembangunan jangka panjang nasional atau rpjp tadi maka di daerah pun juga harus memiliki rencana pembangunan jangka panjang daerah jadi tinggal diubah saja di sebelah kiri disebut dengan nasional sebelah kanan disebut dengan daerah Kemudian tadi sudah kita ketahui rpjp ini nanti akan dijabarkan ke dalam satu bentuk RPJM rencana pembangunan jangka menengah nasional demikian pula di daerah juga akan dibuat rpjmd rencana bangun jangka menengah daerah dan kemudian RPJM nasional tadi akan di breakdown bahkan dijabarkan ke dalam rkp sedangkan di daerah akan dijabarkan dalam bentuk rkpd rencana kerja pemerintah daerah demikian seterusnya di level nasional ada Renstra Kementerian lembaga maka di daerah juga ada Renstra dari satuan kerja Perangkat daerah atau disingkat dengan kemudian di lingkup nasional ada rencana kerja Kementerian lembaga atau renjakal juga di daerah ada Renja dari SKPD jadi ini head to head International dengan daerah kalau kita lihat satu persatu pada hakekatnya sebenarnya sama prosesnya hanya levelnya saja yang berbeda ini penjabaran atau penjelasan atau selingkuh perencanaan di tingkat nasional tadi ada rpjp nasional ini adalah rencana pembangunan nasional yang tadi sudah saya sampaikan merupakan dokumen perencanaan nasional biasanya adalah 20 tahun dan kemudian di dalam rpjp ini juga ada tujuan bernegara atau kita sebut dengan tujuan nasional dan rpjp ini harus ditetapkan dengan undang-undang Mengapa serta penenang undang-undang agar Apabila ada pergantian pemerintah tergantian Presiden dalam hal ini kita tahu bahwa presiden memiliki masa waktu hanya 5 tahun dengan asumsi dengan asumsi tiap 5 tahun terjadi pergantian presiden maka apabila rpjp ini sudah ditetapkan dengan undang-undang maka presiden berikutnya tidak bisa mengubah kecuali dilakukan perubahan undang-undang yaitu kesepakatan antara Presiden dengan DPR pada masanya Nah kemudian ada RPJM nasional dokumen perencanaan untuk tahun merupakan penjabaran visi misi program dari presiden terpilih seperti halnya yang dilakukan oleh Presiden saat ini yaitu Joko Widodo beliau menggunakan istilah Nawa Cita ya terkait dengan visi misinya kemudian mengacu pada Rp harus mengacu ya di sini harus mengacu dari pjp nasional yang sudah ditetapkan melalui undang-undang tadi dan kemudian RPJM ini ditetapkan melalui peraturan presiden dan rkp sedangkan rkp rencana kerja pemerintah dokumen perencanaan pemerintah pusat ini memiliki durasi selama 1 tahun merupakan penjabaran dari RPJM nasional dan akan menjadi pedoman di dalam penyusunan RAPBN dan kemudian ditetapkan dalam peraturan presiden sedangkan di level Kementerian untuk renstrator rencana strategis adalah dokumen yang dibuat oleh Kementerian dokumen perencanaan yang dibuat oleh Kementerian negara dan lembaga untuk periode 5 tahun kemudian ada Renja rencana kerja kementerian negara memiliki periode 1 tahun di mana kita ingat ya untuk ini harus mengacu kepada Renstra dan kemudian ada Renja RKA Maaf rencana kerja dan anggaran kementerian negara lembaga atau rkkl merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran karena di sana ada kegiatan dan juga ada dana ada budget yang berisi mengenai program ya ada program ada kegiatan yang dilakukan oleh KL tersebut yang merupakan penjabaran dari rencana kerja pemerintah dan rencana strategis dari KL yang bersangkutan dimana durasi ini adalah satu tahun anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut Mari kita bahas secara detail tentang proses Bagaimana proses penyusunan dan penetapan APBN sesuai dengan tema pada video kali ini sebelum masuk ke proses ini adalah beberapa dasar hukum yang perlu kita ketahui sesuai dengan yang tertera di dalam undang-undang tentang keuangan negara undang-undang 17 tahun 2003 ada di pasal 13 dimana disebutkan pemerintah pusat menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal atau ppkf dan kerangka ekonomi makro atau cap untuk materi pokok-pokok pikiran sosial dan KM sudah dibahas di materi sebelumnya di mana pemerintah pusat tadi menyampaikan ppkf dan camp Tahun Anggaran berikutnya kepada DPR selambat-lambatnya pertengahan bulan Mei tahun berjalan maksud tahun berjalan adalah kalau saat ini Tahun 2022 jadi ketika pemerintah menyampaikan bpks dan camp Tahun 2022 maksudnya adalah untuk penyusunan RAPBN tahun 2023 atau tahun berikutnya kemudian di ayat yang kedua pemerintah pusat dan DPR membahas camp dan ppkf tadi yang diajukan oleh pemerintah pusat melalui suatu pembicaraan pendahuluan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya dan yang ketiga berdasarkan camp dan ppkf pemerintah pusat bersama DPR membahas kebijakan umum dan prioritas anggaran ini untuk menetapkan APBN kita ya Jadi ada penetapan kebijakan-kebijakan umum dan prioritas apa saja yang perlu dilakukan pada tahun anggaran berikutnya untuk menjadikan acuan jadi kebijakan dalam berita sanggaran ini akan dijadikan acuan bagi setiap kementerian negara lembaga dalam menyusun usulan anggarannya di pasal 14 undang-undang keuangan negara disebutkan juga bahwa dalam rangka penyusunan rancangan APBN menteri Pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran pengguna barang ya penggunaan anggaran artinya menteri bertanggung jawab terhadap anggaran yang diberikan kepadanya sebagai pertanggungjawabannya dan kemudian pengguna barang adalah menteri sebagai pengelola Sebagai pengguna barang-barang Milik Negara yang berada dalam kekuasaannya menyusun RKA rencana kerja anggaran Kementerian lembaga tahun berikutnya jadi dari pasal ini di ayat 1 ini bergambarkan bahwa setiap kementerian negara lembaga di samping pada tahun berjalan melaksanakan anggaran yang ditetapkan untuk tahun anggaran berjalan tersebut juga menyusun [Musik] rancangan APBN untuk tahun dalam bentuk KL untuk tahun berikutnya di ayat kedua RKA atau rencana kerja anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tadi disusun berdasarkan Prestasi Kerja yang akan dicapai ini adalah acuan nanti kita akan bahas ada performance budget yaitu anggaran berbasis kinerja kita akan bahas di bagian akhir kemudian ada ayat ke-3 RKA sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tadi disertai dengan Prakiraan belanja untuk tahun berikutnya atau perkiraan ya berapa belanja yang akan dikeluarkan pada tahun berikutnya setelah tahun ajaran yang sedang disusun dan di ayat yang keempat RKA dimaksud ayat 1 tadi disampaikan kepada DPR untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan mengenai rancangan APBN dan yang kelima hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran yang disampaikan kepada Menteri Keuangan hasil pembahasan rencana kerja anggaran disampaikan kepada Menteri Keuangan Indonesia sebagai bahan penyusunan RUU tentang APBN tahun berikutnya dan yang keenam ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran akan diatur melalui peraturan pemerintah PP apa saja yang terkait tadi sudah disebutkan di bagian pertama mengenai dasar hukum penyusunan dan penetapan APBN pasal 15 menyebutkan bahwa pemerintah pusat mengajukan RUU tentang APBN disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPR pada bulan Agustus tahun sebelumnya pembahasan RUU tentang APBN dilakukan sesuai dengan undang-undang yang mengatur susunan dan kedudukan DPR DPR dapat mengajukan usul untuk yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan perubahan jumlah pengeluaran di dalam RUU tentang APBN yang diajukan oleh pemerintah yang keempat pengambilan keputusan oleh DPR mengenai RUU tentang APBN tadi dilakukan selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan ingat pelaksanaan dilakukan pada tanggal 1 Januari jadi sahabatnya 2 bulan berarti dia ya paling akhir adalah akhir Oktober kemudian yang kelima APBN yang disetujui oleh BPR terinci sampai dengan unit organisasi fungsi dan program apabila dulu Sudah di undang-undang disebutkan adanya organisasi fungsi program ada kegiatan dan jenis belanja atau biasa dikenal dengan satuan satu ini satuan satu satuan dua ini satuan 3 kemudian ada satuan 4 dan ini satuan 5 itu dikenal dengan istilah satuan ya Jadi kalau ada satuan satu itu unit organisasi satuan dua adalah fungsi satuan 3 adalah program satuan 4 adalah kegiatan dan satuan 5 adalah jenis belanja namun berdasarkan hasil judicial review tahun 2013 MK Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa frasa kegiatan dan jenis belanja pada pasal 15 ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sehingga pasal 15 ayat 5 undang-undang 17 tahun yang ketiga menjadi APBN yang disetujui oleh DPR perinci sampai dengan 3 satuan tiga saja yaitu unit organisasi fungsi dan program maka di sini dicoret ya sih Kenapa dicoret alasan anak-anak berdasarkan hasil Yudisial review oleh MK di ayat yang keenam apabila DPR tidak menyetujui RUU sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 maka pemerintah pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya jadi di sini ditetapkan setinggi-tingginya artinya maksimal sama dengan APBN tahun sebelumnya itu apabila DPR tidak menyetujui RUU rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah inilah gambaran proses penyusunan dan penetapan APBN menurut peraturan pemerintah nomor 90 tahun 2010 yang sudah di beberapa pasal ya Jadi tidak semua PP ini dicabut jadi beberapa pasal di dalam PP ini telah dicabut dan diubah melalui PP 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi dalam penyusunan penetapan APBN Namun demikian meskipun sudah diubah oleh bp17 tahun 2014 secara esensi hampir sama ya jadi penjelasannya tetap menggunakan BB 90 namun secara Saya tidak berbeda dengan yang ada di PP 17 tahun 2017 secara umum saja nih saya sampaikan ada tiga ada empat ada empat periode yang terkait ada Januari April Mei Juli Agustus Oktober dan November Desember di bagian atasnya level yang dilakukan oleh DPR kemudian di bawahnya ada level yang dilakukan di lingkup kabinet atau presiden kemudian ada level Kementerian perencanaan ada kementerian keuangan dan KL jadi di sini adalah pic sebelah kiri adalah PSI atau pelaku-pelaku yang terkait kita bisa lihat ya dimulai dari nomor 1 di sini ada penetapan Prioritas pembangunan dilakukan oleh Presiden melalui rapat ke kabinet Kemudian dari penetapan Prioritas pembangunan ini akan disusun Pagu indikatif dan rancangan ek- eh rkp oleh Kementerian perencanaan atau Bappenas dengan kementerian keuangan di mana kementerian keuangan pun akan menyusun ppkf dan Camp pokok-pokok jangan fiskal dan kerangka ekonomi makro kemudian Pagu awal APBN APBN dan rincian belanjanya setelah itu selanjutnya KL akan diinformasinya akan disampaikan kepada KL dan KL akan menyusun new inisiatif proposal jadi mengajukan proposal inisiatif baru inisiatif apa saja akan dilakukan di tahun yang akan datang tetapi Indonesia new inisiatif ini harus berkaitan dengan keberlangsungan atau kelanjutan atau disebut dengan kegiatan yang berkelanjutan dengan kegiatan-kegiatan yang sebelumnya dimana KL harus memperhatikan Renstra dan Renja KL nya dari sana kemudian nanti akan kembali ke Kementerian perencanaan Bappenas dan kementerian keuangan untuk pembahasan proposal KL dimana pembahasan proposal KNI akan dibahas di level kabinet ya sedang kabinet mengenai finalisasi PPKS dan camp gone rkp dan RB kebijakan umum penetas anggaran dan seterusnya dari sana kemudian akan diajukan ya maka di bulan Mei tadi maaf yang level satu nih dari Januari sampai dengan April ya di tahap pertama di bulan Mei sampai Juli inilah yang kemudian dilaksanakan dari bawah tadi ya Ini tadi Top Down ini bottom up gitu sampai dibahas ke level DPR untuk pembicara pendahuluan dibahas di DPR mengenai dpkm sama PPKS dan CAM kemudian rkp dan RB atau Rencana belajar dan seterusnya ini akan dibahas di lakukan sampai bulan Agustus dan Oktober untuk menetapkan RUU APBN ini saya persingkat kemudian di bulan November Desember akan ada apabila DPR setuju itu melalui proses yang panjang itu sudah kita bahas jadi istilah kalian cek materi tentang penyusunan atau konsep dasar APBN disana dibahas beberapa tahapan yang dilakukan di level DPR termasuk Anda bisa juga cek materi tentang ppkf dan CAM ya karena di sana dibahas tentang panca yang dilaksanakan oleh DPR kemudian rapat kerja rapat kerja yang dilakukan DPR dan sebagainya Nah dari proses tadi akan dilaksanakan penetapan undang-undang oleh DPR nah apabila undang-undang telah ditetapkan maka proses yang akan dilaksanakan oleh pemerintah adalah membuat berita acara hasil pembahasan kemudian menyusun SP rkkl surat penetapan rkkl dimana surat penetapan lkk ini nanti akan dijadikan sebagai konsep konsep Dipa Ini nanti akan dilakukan pengesahan Ya tentu saja akan ada Kepres alokasi APBN yang akan merinci Pagu anggaran yang diberikan kepada masing-masing KL dan dari proses ini nanti akan baru disusun dipanya atau daftar isian pelaksanaan anggaran ini kurang lebih gambaran secara umum mengenai proses penyusunan dan penetapan APBN Mari kita bahas Lebih Detail eh di awal tadi disebutkan ada Pagu indikatif ya dia makanya maksud dengan Pagu indikatif ini adalah sebenarnya adalah indikasi atau di sini Sebenarnya dengan ancar-ancar ya atau perkiraan yaitu ancaman Pagu anggaran atau perkiraan Pagu anggaran yang nantinya akan diberikan kepada kementerian lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan prenjak KL jadi untuk KL ketika mereka akan menyusun Renja tentu saja jadi kan akan menyusun RKA ya maka mereka diberikan dulu eee kira-kira bagus yang akan diberikan berapa gitu ya prosesnya ini jadi presiden membahas arah kebijakan dan proses anggaran Dan disampaikan kepada KL di mana KL akan memutakhirkan anggaran Maaf angka dasar berdasarkan kebijakan tahun berjalan evaluasi kinerja di tahun sebelumnya Seperti apa kemudian proyeksi asumsi dasar ekonomi makro atau adem kemarin ya disebutnya ada asumsi dasar makro maka RKA Maaf KL diminta untuk menyusun inisiatif baru the new inisiatif dan dari sana kemudian nanti akan dikoordinasikan antara kementerian keuangan dan para pedas dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang sedang berjalan mengkaji setiap usulan inisiatif baru yang disampaikan oleh KL dan kemudian dilakukan penyesuaian baseline angka dasar dan juga memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki oleh negara kita pada tahun anggaran yang akan datang dari sanalah kemudian akan ditentukan berapa perkiraan Pagu anggaran kita atau Pagu indikatif sebelum nanti menjadi Pagu anggaran berikutnya adalah Pagu anggaran dari KL yaitu batas tertinggi ya jadi naik Pagu itu adanya beda dengan plafon plafon itu ada di atas ya berarti di batas tertinggi dari anggaran yang dialokasikan kepada kementerian negara lembaga dalam rangka penyusunan rkakl dimana kita lihat gambarnya di sini ya KL membuat ada ada trilateral meeting jadi koordinasi terkait dengan pencapaian berita pembangunan dalam rkp menjaga konsistensi kebijakan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran komitmen bersama atas penyempurnaan terhadap rancangan awal rkp dari sana kemudian nanti akan dibuat Ranger rencana kerja dan kemudian dari Raja tadi bisa disempurnakan ya apabila memang diperlukan dilakukan penyimpanan terhadap perencanaan awal dari rkp karena itu akan dibahas terus-menerus ya dan kemudian juga ada pembahasan dari rincian Pagu sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dari RAPBN dan kemudian dari Pagu ini nanti akan bisa di level presiden ya kalau kita lihat ke kanan ini akan dikompilasi menjadi rkp rencana kerja pemerintah dimana Nanti rkp inilah akan di breakdown ya menjadi rkakl atau rencana kerja dan anggaran yang akan dilakukan oleh masing-masing KL fungsi atau peran ya Pagu anggaran ada di sini jadi panggung anggaran itu akan digunakan sebagai patokan oleh para menteri dan Pimpinan lembaga dalam menyusun rkklnya Dimana kita bisa lihat ya jadi hubungan antara Pagu anggaran dengan Pagu indikatif jadi Pagu indikatif ditambah dengan penyesuaian angka Dasar atau baseline itulah yang akan menjadi Pagu anggaran umumnya memang Pak Kurang lebih besar dari Pagu indikatif tapi terkadang-kadang juga Pagu anggaran bisa sama dengan Pagu Maaf aku ini kata bisa sama dengan Pagu anggaran bahkan bisa lebih rendah tetapi umumnya sih lebih tinggi karena ada penyesuaian angka dasar di mana angkanya biasa akan menjadi lebih besar ya jadi dari dua slide ini kita tahu bahwa kalau di sini ya indikatif itu digunakan untuk penyusunan Renja Pada saat menyusun Reza KL sedangkan Pagu anggaran sudah masuk ke dalam tahapan penyusunan RKA rencana kerja dan anggaran KL selanjutnya ada namanya alokasi anggaran ini alokasi anggaran ini dia sudah sudah final ya jadi Sudah anggaran yang akan dilakukan dialokasikan kepada setiap Kementerian negara dan lembaga kalau lihat gambarnya di sini ada KL pembahasan lkkl panggul karena dalam rangka ru APBN termasuk penambahan inisiatif baru dan kontrak tahun jamaah kontrak tahun jamak adalah kontrak yang melebihi kontrak dalam pengadaan barang dan jasa yang umumnya ya yang melebihi 1 Tahun Anggaran itu disebut dengan kontrak tahun jamak dan kemudian tadi di sini ada alokasi anggarannya maka akan disusun berapa Pagu alokasi KL rkp ranja KL nya kesepakatan KL dengan DPR setelah juga ada standar biaya yang sudah ditetapkan nanti ada standar biaya masukan ada standar biaya Keluaran dan kemudian di level kementerian keuangan Nah ada penelaahan dari setiap rkkl menyangkut kelayakan anggarannya dan konsistensi dari setiap sasaran kinerja yang ditetapkan oleh masing-masing KL tadi dengan rkp dengan rencana kerja pemerintah dan kemudian akan dihimpun rkkl dari setiap Kementerian lembaga tadi oleh kementerian keuangan untuk digunakan sebagai bahan lampiran penyusunan Perpres rincian mengenai rincian APBN dan juga bahan penyusunan daftar isian pelaksanaan anggaran oleh karenanya alokasi anggaran KL merupakan batas tertinggi dari anggaran yang dialokasikan kepada KL berdasarkan hasil pembahasan rkbe RAPBN yang dituangkan dalam kesimpulan rapat kerja pembahasan rwbn antara pemerintah dengan DPRD atau dengan kata lain alokasi anggaran ini sifatnya sudah final dan nanti akan dimasukkan atau tertuang angka-angkanya di dalam Dipa daftar isian dari setiap KL kita masuk ke materi yang kelima yang terakhir yaitu pendekatan penganggaran disebut dengan reformasi pendengar anggaran Kenapa karena pendekatan anggaran kita disebut dengan budget approach Ya itu sudah dilakukan satu reformasi ada tiga bidang penganggaran yang dilakukan reformasi menggunakan tiga pendekatan di dalam penyusunan dan penganggaran tadi yaitu yang pertama pendekatan unified budget atau penganggaran terpadu yang kedua adalah medium turn expendature firework atau kerangka pengeluaran jangka dan yang ketiga adalah performance base budgeting atau penganggaran berbasis kinerja 3 pendekatan inilah yang sesungguhnya di gunakan di dalam penyusunan penganggaran dalam penyusunan penganggaran penyusunan anggaran Maaf seperti yang sudah dibahas sebelumnya ini yang kita bahas satu persatu ini yang pertama adalah mengenai penganggaran terpadu atau unified budget penganggaran terpadu merupakan penyusunan rencana keuangan tahunan yang dilakukan secara [Musik] terintegrasi ya Sesuai dengan namanya terpadu jadi terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi dalam pengalokasian darah jadi ada integrasi atas seluruh jenis belanja yang ada di setiap Kementerian lembaga Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa investasi atau uang yang dikeluarkan oleh pemerintah ya dan juga biaya operasional yang dilakukan yang bersifat berulang atau record dipertimbangkan secara simultan di sini konteksnya adalah ada dualisme perencanaan antara sebelumnya ya Ada dualisme perencanaan antara anggaran rutin dan anggaran pembangunan Ini masa lalu atau disebut dengan dual budget dimana pada saat kita menerapkan dual budget yaitu ada anggaran rutin dan anggaran pembangunan dipandang menimbulkan adanya duplikasi-duplikasi adanya penumpukan-penumpukan dan juga munculnya penyimpangan dalam anggaran nah ini yang dihindari jadi dengan menggunakan anggaran terpadu diharapkan Ya aman di masa lalu adanya duplikasi penumpukan dan penyimpangan tuh bisa di minimize dan caranya dimana perencanaan belanja rutin dan Belanja Model dilakukan secara terintegrasi atau terpadu dalam rangka mencapai sasaran prioritas Danau atau stabilitas pembangunan nasional dan target prestasi kerja dari setiap Kementerian lembaga dan pada akhirnya itu dapat memberikan layanan yang memuaskan kepada masyarakat itu tujuan dari penganggaran terpadu sebenarnya apakah yang dipadukan gitu kan disebut dengan terpadu ya unified yang dipadukan itu apa yang dipadukan yang pertama adalah keterpaduan di dalam pengelolaan Setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian lembaga kemudian juga ada keterpaduan di dalam jenis belanja dalam satu kegiatan juga ada keterbaduan antara program antar kegiatan sesuai dengan fungsi dari setiap Kementerian tersebut Kementerian lembaga yang terkait kemudian juga terdapat keterpaduan program kegiatan antar Kementerian negara dan lembaga dan juga ada keterpaduan antara program kegiatan baik antar pemerintah daerah maupun pemerintah pusat ini adalah yang diharapkan dari unified budget atau anggaran terpadu jadi tidak ada lagi tumpang tindih karena kita tahu Kementerian sudah di setiap Kementerian yang dibentuk itu sudah ditetapkan tugas pokok dan fungsinya Namun demikian agar jangan ada crossing ya Ada ada saling tumpang tindih di dalam penganggaran maka diperlukan adanya penganggaran terpadu ini ini adalah perbedaan antara dual budget dengan unified budget dual budget ini di masa lalu ya sebelum adanya undang-undang keuangan negara dan mulai ditetapkan sejak adanya undang-undang keuangan negara di masa yang lalu nih kita bicara sejarah ya di masa lalu ada dikenal dengan ada yang dikenal dengan istilah anggaran rutin dan anggaran pembangunan anggaran rutin ini untuk biasanya dikenal untuk belanja rutin apa saja belanja rutin belanja rutin yang di bawah ini ya jadi terkait dengan belanja pegawai bayar gaji tunjangan dan sebagainya kemudian belanja barang ya kemudian belanja lain-lain dan belanja perjalanan itu dianggap sebagai anggaran rutin sementara anggaran untuk pembangunan bentuknya adalah belanja modal nah sebenarnya istilah belanja pegawai belanja barang belanja modal masih tetap ada hanya saja kalau dulu dipisahkan anggaran tadi dibagi kedua ya ada anggaran rutin dan pembangunan sekarang digabungkan bentuknya seperti yang di kanan ya jadi ya kalau di sebelah kiri kita lihat di sini kepala kantor sebagai satuan kerja itu yang bertanggung jawab terhadap anggaran rutin sedangkan anggaran pembangunan dulu dikelola oleh tim Pro atau pimpinan proyek ya kalau sekarang mungkin istilahnya disebut dengan pejabat pengadaan tetapi bedanya kelompok dulu meskipun Sebenarnya dia berada di bawah dan bertanggung jawab terhadap kepala kantor namun dulu pemprove punya tanggung jawab tersendiri terkait dengan proyek yang dikelolanya Nah dengan unit budget semua tanggung jawab tadi pada hakekatnya ada di kepala kantor selaku KPA selaku kuasa penggunaan anggaran ya Meskipun nanti dalam proses pengadaan selain tadi saya Sebutkan ada panitia pengedar Maaf ada pejabat pengadaan ada panitia pengadaan dan juga ada PPK ya pejabat buat komitmen namun secara umum tanggung jawab pengelolaan anggaran tadi ada di tangan kepala kantor tersebut dan dengan unified budget tidak ada lagi ya tumpang tindih di dalam mata anggaran yang terkait ya Mak itu mata anggaran pengeluaran antara satu Mak dengan Mak yang lain pendekatan yang kedua adalah penganggaran berbasis kinerja atau performance budgeting ini yang sudah dilakukan di pemerintahan kita yang dimaksud dengan penganggaran berbasis kinerja adalah satu bentuk penyusun anggaran yang dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antar antara pendanaan dengan pendanaan ini kita sebut juga dengan input dengan Keluaran dan hasil keluaran ini adalah output sedangkan hasil ini adalah outcome yang diharapkan termasuk juga adanya efisiensi di dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut ini harapan dari penerapan performance budgeting proses penganggaran yang dapat performan yang dapat menjelaskan hubungan antara proyeksi biaya yang dibutuhkan dengan ekspektasi hasil yang dicapai karena kita menggunakan atas ini otomatis bisa juga digunakan untuk melakukan evaluasi nah kurang lebih gambarannya seperti di bawah ya Jadi ada perubahan fokus kalau dulu fokusnya di Besarnya jumlah alokasi sumber daya maka sekarang fokusnya adalah di hasil yang dicapai jadi misalnya perubahan fokus saja pelaksanaan kegiatan tetap sama hanya fokusnya sekarang kepada ke kinerja dalam hal ini diwakili oleh hasil atau outcome instrumen yang digunakan dalam penganggaran berbasis kinerja ini diantaranya adalah indikator kinerja kemudian standar biaya dan evaluasi kinerja Nah untuk indikator kinerja inilah Mengapa saat ini setiap unit di apa namanya diminta untuk menyusun atau menetapkan indikator kinerja utama ya atau iku atau bahasa Inggris adalah KPI KPAI performance di dalam penganggaran berbasis intelijen Ada satu prinsip yang digunakan ada 3 Maaf ada 3 prinsip yang digunakan 3 prinsip itu yang pertama adalah money follow function and program dimana disini artinya money follow function ya biasanya dipakainya lavation meskipun belakang ada program ya Kebanyakan orang juga dengan manifollow function artinya uang yang dikeluarkan itu harus berkaitan dengan fungsinya prinsip alokasi anggaran program dan kegiatan didasarkan pada tugas fungsi unit kerja yang dilekatkan pada struktur organisasi jadi setiap organisasi kita ya tidak tahu setiap organisasi memiliki struktur dan setiap struktur tadi memiliki fungsi-fungsi yang ditetapkan Nah maka money akan mengikuti fungsi money follow function dan kemudian yang kedua prinsip yang dipakai adalah output and outcome oriented jadi berfokus berorientasi pada output logam yang sudah saya sampaikan tadi output adalah keluaran outcome adalah hasil output dimaksud dengan keluaran itu adalah produk yang di akhir yang di yang dihasilkan dari satu proses tertentu contoh kalau dalam pengadaan barang maka produk atau jasa yang dihasilkan itu adalah output tetapi outcome adalah hasilnya atau pemanfaatan atas output tadi ya Ini adalah satu prinsip pengalokasian anggaran yang berorientasi kepada kinerja atau performance ya Sekali lagi di sini pendekatannya sebenarnya adalah ke outcome jadi tidak sebatas hanya output tetapi juga utamanya disebut dengan output and outcome ya di sini ada kata-kata and dan kemudian yang ketiga adalah Let's the manager Minutes jadi biarkan para manajer yang mengelola jadi memberikan tanggung jawab penyerahan tanggung jawab kepada para manajer untuk mengelola dana yang diserahkan diamanahkan kepadanya ini merupakan prinsip fleksibilitas pelanggaran dengan tetap menjaga prinsip akuntanbilitas artinya setiap pengguna anggaran dari level Pa yaitu sampai dengan KPA kuasa penggunaan anggaran diberikan kewenangan untuk memanage dana tersebut secara fleksibel namun tetap Memegang teguh prinsip pertanggungjawaban atau akuntabilitas dan inilah indikator kinerja yang digunakan di dalam penganggaran berbasis kinerja kita melihat bahwa dari lihat gambarnya dulu ya piramida ini dimulai dari bawah jadi ada penganggaran atau hasilnya dalam bentuk anggaran inputnya kemudian ada proses yang dilaksanakan Nah di sini ada output jadi biasanya input proses output gitu ya Nah output ini hanya keluaran di atas output itu ada yang namanya outcomes atau hasil di atas outcome hasil ada benefit yang bermanfaat di atas manfaat ada impact atau dampak ini adalah indikatornya nah indikator kinerja ini bisa bersifat kuantitatif jadi ukurannya bisa bersifat kuantitatif bisa juga bersifat kualitatif meskipun untuk penentuan indikator kinerja utama sesuatu yang bersifat kualitatif biasanya di kuantitatifkan ya karena ukuran kualitatif itu relatif sulit ya untuk penetapannya maka biasanya di kuantitatifkan terkait dengan apa terkait dengan tingkat pencapaian satu kegiatan dari setiap unit yang ada di dalam KL dimana iku Maaf indikator kinerja ini dikategorikan ke dalam beberapa kelompok jadi ada kelompok input output outcome sampai dengan benefit ya kita lihat Belum masuk ke level dampak nanti ke depan harapannya sudah bisa masuk ke level dampak jadi lebih lebih tajam lagi eee indikator kinerjanya di kantor kinerja pada sisi penggunaan sumber daya adalah penetapan anggaran Mama penetapan standar biaya dengan tingkat efisiensi yang maksimal jadi harapannya setiap KL bisa melakukan pelaksanaan anggaran dengan memperhatikan kinerja indikator kinerja yang bisa meningkatkan tingkat efisiensi yang terbaik ya yang maksimal kinerja yang relatif lebih baik dapat diindikasi dengan pencapaian target output outcome yang sama dengan tingkat penggunaan sumber daya yang minimal dalam suatu kurun waktu tertentu jadi ada hubungan ya ada cari pengevaluasiannya yaitu melihat hubungan antara sumber daya yang digunakan dengan jumlah output outcome yang dihasilkan Biasanya kalau di manajemen disebut dengan produktivitas Karena produk-produktivitas itu adalah hubungan antara input dengan output kemudian di sisi kanan di sini ada kriteria indikatornya Biasa disingkat dengan Smart ini adalah ukuran sebenarnya Ya Smart Smart itu spesifik jadi singkatan dari bahasa Inggris terukur kemudian dapat dicapai kemudian relevance dan time frame Ada batas waktunya Sehingga dalam penetapan indikator kinerja ini juga harus memperhatikan kriteria-kriteria artinya setiap kinerja itu harus bersifat spesifik jadi jelas begitu ya tidak abu-abu tidak kemana-mana gitu jadi dia tertuju pada satu hal tertentu kemudian dapat diukur atau durables ya jadi setiap kinerja harus bisa diukur kinerja yang tidak dapat diukur ya harus diabaikan karena kita bicara anggaran berbasis kinerja jadi kinerja harus bisa diukur itulah mengapa tadi saya katakan kalau ukurannya ternyata bersifat kualitatif Maka nanti akan dicarikan penguantifikasi pengantifikasiannya jadi kualifikasi dan kemudian kinerja tadi juga harus realistis artinya mudah dicapai bukan mudah dapat dicapai kalau mudah nanti semua mudah ya jadi harus dapat camai jadi jangan juga memiliki harapan output dan outcome yang terlalu tinggi yang ternyata tidak mudah untuk direalisasikan yaitu kemudian juga relevan ini penting jadi setiap kinerja tadi memiliki relevansi dengan tugas pokok dan fungsi dari setiap unit-unit yang ada di dalam KL Kementerian negara dan lembaga nah tentu saja harus ada batas waktu pencapaian nah mau berapa lama kinerja tadi ingin dicapai dalam jangka panjang tentu saja adalah 1 tahun karena kita bicara APBN ya penganggaran ya Jadi per tahun dimana setiap tahun itu nanti akan dibuat time frame yang berbeda-beda atau setiap kinerja yang ingin dihasilkan sebagai contoh Kalau kita bicara kinerjanya di level seorang pegawai dimana setiap pegawai ditetapkan iku indikator kinerja utama di awal tahun misalkan ya satu pegawai diberikan 10 iku indikator utama maka setiap 10 dari 10 tadi tidak ke-10 nya tadi diberikan time frame setahun gitu ya jadi ada yang dalam kurun waktu beberapa bulan misalkan triwulan pertama triwulan kedua triwulan ketiga atau terlalu keempat atau mungkin ada yang semesteran ya tetap juga ada beberapa kinerja memang bisa diukurnya untuk tahunan itu time frame jadi ada batas waktu pencapaiannya nah Bagaimanakah menerapkan anggaran berbasis kinerja di KL hal ini bisa dilakukan dengan adanya rencana kerja dimana rencana kerja ini sudah mencerminkan sebuah komitmen dari setiap KL tersebut terkait dengan [Musik] kinerja-kinerja yang ingin dicapai jadi ada evaluasi ya terhadap program dan terhadap kegiatan yang dilakukan untuk menghilangkan program-program dan kegiatan yang tumpang tindih dan untuk membuat sasaran program kegiatan tadi menjadi lebih transparan dan terukur jadi yang ingin dihilangkan adalah tumpang tindihnya jadi apabila ada satu program atau kegiatan yang bersinggungan antara satu unit dengan unit lain maka itu harus di dapat dicarikan solusinya jadi yang bersinggungan tadi itu harus dibuat sedemikian rupa agar tidak ada ke tumpang tindihan tadi kemudian ada penguatan kapasitas organisasi dalam mengembangkan indikator kinerja dan juga ada sistem yang digunakan di dalam pengukuran kinerja ini terus dilakukan sampai saat ini untuk mencari ukuran yang indikator dan ukuran yang terbaik kemudian ada peningkatan kualitas penyusunan kebutuhan biaya sebagai prasyarat yang digunakan untuk memperoleh pendanaan anggaran dengan mengutamakan kepada efektifitas kebijakan serta efisiensi di dalam pelaksanaan kegiatan tadi dan selain itu juga biasanya dilakukan pilotting atau uji coba khususnya pada unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan ini yang terpenting ya Jadi yang terpenting karena anggaran berbasis kinerja ini tidak bisa dilakukan dalam satu waktu tertentu dia harus dilakukan terus-menerus itulah mengapa anggaran berbasis kinerja ini juga harus memiliki satu konsep ya yaitu menerapkan perbaikan yang berkelanjutan atau berkesinambungan atau bahasa Inggrisnya adalah continuous improvement untuk mengimplementasikan hal-hal yang ingin diperbaiki pada periode periode berikutnya atau dengan kata lain apa yang akan kita lakukan pada periode berikutnya bersifat memperbaiki apa yang sudah dilakukan sebelumnya sehingga improvement perbaikan-perbaikan tadi terus berkelanjutan pendekatan yang ketiga adalah kerangka pengeluaran jangka menengah atau kpjm atau medium turn expense Framework atau bisa disingkat dengan mtf maksudnya adalah pendekatan penganggaran yang berdasarkan kebijakan dengan pengambilan keputusan yang menimbulkan implikasi anggaran dalam jangka waktu lebih dari satu tahun Kenapa karena medium ya jadi pendekatan pengangkatan tetap 1 tahun tetapi agar ada kesinambungan antar tahun maka perlu dilakukan sebuah kerangka yang bersifat jangka menengah atau bisa juga disebut ya kpjm ini adalah proses penyusunan anggaran yang memproyeksikan apa yang akan dicapai ingat ya apa yang akan dicapai atau apa yang akan dihasilkan dalam kurun waktu tertentu dan Berapa besar ini ya berapa besar sumber daya yang dibutuhkan untuk menghasilkan output tersebut dalam kondisi keterbatasan sumber daya tertentu Atau biasa disebut dengan budget constrain Kenapa disebut dengan budget constraint atau sumber yang terbatas karena memang pada hakekatnya APBN kita masih minimal Ice ya boleh dibilang artinya cukup besar tetapi dari kalau kalau memperhatikan proses penyusunan APBN ketika masing-masing KL menyusun diminta menyusun Renja dan menyusun RKA ya pada hakekatnya kebutuhan dana mereka masih sangat besar tetapi kita masih di negara kita kita masih punya keterbatasan di dalam mencapaian pendapatan ingat APBN anggaran pendapatan dan belanja negara jadi belanja kita masih curhat besar sementara pendapatan kita masih rendah Artinya kita masih memiliki sumber budaya sumber daya yang terbatas Namun demikian keterbatasan sumber daya tadi tidak berarti kemudian menghambat proses pelaksanaan anggaran itu sendiri dalam rangka untuk menghasilkan output dan outcomes yang tadi sudah dijelaskan Nah inilah yang disebut dengan kerangka pengeluaran jangka menengah nah tujuan utamanya dapat digunakan untuk ini ya disiplin fiskal yang dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan itu ya yang diharapkan dari KP cm nah Mengapa perlu Nah ini pertanyaannya Mengapa kok kita perlu kpjm di dalam rencana membangun dalam penyusunan rencana pembangunan terkadang terjadi terkadang ya jadi sering terjadi lah bisa disebut begitu tidak menunjukkan keterkaitan yang jelas dengan ketersediaan sumber daya dalam kerangka ekonomi yang relatif lebih Makro juga keterkaitan antara proses perencanaan penganggaran dan implementasinya kadang-kadang juga tidak jelas kemudian hal lainnya perencanaan pengarang tidak secara eksplisit menggambarkan hasil kebijakan kinerja apa yang ingin dicapai dalam kondisi keterbatasan sumber daya atau resources content atau budget konstan tadi yang lebih terkonsentrasi pada kontrol biaya input kemudian juga penyusun anggaran terkadang hanya berbasis pada impremental atau kenaikan ya hanya menggunakan persentase pertumbuhan dari tahun-tahun yang lalu kemudian program kegiatan yang dibiayai anggaran terus berlangsung dari tahun ke tahun Pada saat yang sama sumber daya semakin terbatas sehingga program kegiatan tadi maaf kegiatan program kegiatan yang prioritas menjadi undervandid atau kurang pendanaan juga bisa disebut bisa disebabkan karena rencana anggaran tidak menggambarkan kegiatan secara utuh akan tetapi lebih kepada rincian-rincian belanja Nah inilah Mengapa jadi ini hal-hal yang ingin kita hindari gitu ya jadi dalam praktek-praktek masa lalu hal-hal yang ada dijelaskan di sini ini terjadi itulah mengapa kemudian dilakukan juga ada pendekatan kpjm untuk menghindari hal-hal ini berulang ya di masa yang akan datang nah Seperti apakah kaitan kpjm dan Prakiraan maju ya jadi hubungan antara kpjm dan ada yang namanya Prakiraan maju atau forward estimate contohnya begini contohnya misalkan saat ini kita di Tahun 2022 ya di Tahun 2022 saat ini ya dilakukan penetapan kebijakan atau kebijakan itu diputuskan maka ketika kita sudah tetapkan di tahun 2002 tentang kebijakan apa yang akan dilakukan untuk tahun berikutnya maka tahun berikutnya akan tinggal dilaksanakan ingat ya di sini di sini asumsinya di Tahun 2022 kita sedang melaksanakan APBN Tahun 2022 tapi di saat yang bersamaan kita juga menyusun RAPBN tahun 2023 nah asumsi di tahun 2002 sudah ditetapkan maka di tahun 2023 kita tinggal melaksanakan saja APBN tahun 2003 berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang telah diputuskan di Tahun 2022 nah Prakiraan maju adalah pada saat kita Menyusun kebijakan di Tahun 2022 yang akan dilaksanakan di tahun 2023 kita juga memperhatikan kondisi-kondisi di tahun-tahun berikutnya kita bisa lihat 5 tahun 5 tahun ini yang pertama tahun kedua ketiga keempat kelima ini disebut dengan Prakiraan maju artinya kita juga memikirkan ya kondisi-kondisi di tahun-tahun yang akan datang Nah inilah yang akan dikemas jadi yang 4 tahun ini 4 tahun ini ya ini dikemas ke dalam Cafe JM ya kerangka pengeluaran jangka menengah artinya pemerintah sudah mulai memikirkan sampai ke-5 jadi kalau sekarang Tahun 2022 gitu ya sampai kelima tahun yang ke-14 tahun ya tepatnya dengan tahun 2012 jadi mikirkan tahun ini 2002 sampai keempat datang atau berarti memikirkan 5 tahun Nah itulah disebut dengan kpjm jadi tidak hanya mikir Tahun 2022 saja tapi juga perlu dipikirkan di tahun-tahun berikutnya demikian pembahasan materi kita tentang penyusunan penganggaran dan penetapan APBN pada materi pengelolaan keuangan negara kali ini Terima kasih sampai bertemu di materi yang lain