Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
📜
Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan
Oct 22, 2024
Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Dasar Hukum
Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia didasari oleh:
Undang-Undang No. 12 Tahun 2011
Undang-Undang No. 15 Tahun 2019
Undang-Undang No. 13 Tahun 2022
Struktur Tata Urutan Peraturan
UUD NRI 1945
berada di puncak piramida.
Semua aturan hukum harus berdasarkan pada
UUD NRI 1945
.
1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945)
Disusun oleh BPUPK dan PPKI.
Beberapa amendemen terjadi setelah reformasi (1999-2002) tanpa mengubah esensi yang berdasarkan Pancasila.
Bab-bab penting:
Kedaulatan dan bentuk negara
Kekuasaan pemerintahan
Hak asasi manusia
Agama dan pertahanan
Pendidikan, perekonomian, dan kesejahteraan sosial
2. Ketetapan MPR
Kedudukan mendasar dalam sistem hukum.
Diatur oleh ketetapan MPR yang berlaku, contohnya ketetapan No. 11-MPR-1998 tentang penyelenggara negara yang bersih dari korupsi.
3. Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
UU sebagai penjabaran lebih rinci dari UUD.
Proses penyusunan UU:
Rancangan Undang-Undang (RUU) dibuat oleh DPR.
Diajukan kepada Presiden untuk dibahas.
Jika disetujui, RUU disahkan menjadi UU.
Perpu
: Dikeluarkan oleh Presiden dalam keadaan darurat, setara dengan UU.
Contoh: Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
4. Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres)
PP
: Menjelaskan secara rinci UU yang ada.
Proses: Perencanaan, penyusunan, penetapan oleh Presiden.
Contoh: PP No. 1 Tahun 2022 tentang pelestarian cagar budaya.
Perpres
: Dikeluarkan untuk melaksanakan UU tanpa harus terkait.
Keputusan Presiden (Kepres)
: Instrumen hukum untuk kebijakan khusus.
5. Peraturan Daerah (Perda)
A. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)
Setiap provinsi dapat membuat Perda sesuai kebutuhan.
Contoh: Perda Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pembangunan kepariwisataan.
B. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kab/Kota)
Kabupaten dan kota juga dapat membuat Perda.
Contoh: Perda Kabupaten Jayapura tentang kampung adat dan Perda Kota Bandung tentang pariwisata.
Proses Pembuatan Perda
Rancangan Perda diajukan oleh DPRD atau bupati/wali kota,
Dibahas dan disetujui sebelum disahkan menjadi Perda.
📄
Full transcript