Transcript for:
Analisis Masa Jabatan Presiden Soeharto

Siapa yang tidak kenal dengan Presiden Soeharto? Presiden dengan julukan Bapak Pembangunan Indonesia. Beliau adalah Presiden kedua Indonesia yang menjabat selama 32 tahun dari 27 Maret 1968 sampai 21 Mei 1998. Pak Harto adalah satu-satunya presiden Indonesia yang masa jabatannya paling lama. Apakah yang membuat Soeharto bertahan selama itu? Tetap di channel ini, mari kita bahas tips dan trik politik [Musik] Soeharto. Fusi partai atau penyederhanaan partai. Pada masa Orba, total partai politik yang ada di Indonesia sebanyak 29 partai yang kemudian difusikan menjadi dua yaitu P3 dan PDI. Melalui UUI nomor 3 tahun 1975 tentang partai politik dan golongan karya. Tujuan utama penggabungan partai politik adalah untuk menciptakan stabilitas politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan mengurangi banyaknya ideologi partai. Hal ini terbukti efektif mengatur parpol pada saat itu. Walaupun fusi partai lebih menguntungkan Golkar sebagai kendaraan politik. Netralitas aparatur SP Negara atau ASN menjelang Pemilu 2024 diatur mendetail hingga pada penggunaan media sosial. ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai hingga bergabung atau follow dalam grup akun pemenangan peserta pemilu. Pada Pemilu 2024 kemarin, Korpri atau ASN dihimbau untuk netral dan tidak berpihak pada salah satu partai. Namun, berbeda dengan masa Orde Baru. Pada masa ini Por atau ASN mereka diwajibkan untuk menggunakan hak suaranya untuk memenangkan Partai Golkar. Dalam pemilu, mereka wajib mencoblos partai Golkar. Pada masa itu, Korpri atau ASN menjadi salah satu penyedia suara bagi kemenangan Golkar. Tidak adanya kebebasan pers pada masa Orba, perskritisi pemerintahan. Pers dalam menyediakan berita harus sesuai dengan keinginan pemerintah dan lebih menonjolkan kepada keberhasilan program pemerintahan. Pada masa ini, Orba berhasil menyetir media massa. Contohnya, setiap pukul 10. malam saluran televisi akan menyiarkan berita tentang program-program pemerintah agar masyarakat paham dan mengerti bahwa program pemerintah telah berhasil. Pada masa Orba, ABRI memiliki dua fungsi. Selain sebagai badan keamanan negara, anggota ABRI bisa menduduki jabatan sosial politik seperti jabatan di DPR, MPR, Kepala Daerah, dan BUMN. Keberadaan ABRI dalam ranah politik sebenarnya mempermudah koordinasi sehingga pemerintahan berjalan seimbang. Namun pada akhirnya ABRI lebih dominan dalam sistem pemerintahan sehingga menimbulkan penyimpangan dalam demokrasi. Pada masa Orba, Presiden Soeharto bisa menjabat lebih dari dua periode dikarenakan dalam Undang-Undang 1945 Pasal 7 berbunyi, "Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Dari pasal 7 tersebut, maka Presiden boleh menjabat lebih dari dua periode jika menang dalam pemilu. Pasal 7 tersebut yang memberi jalan Presiden Soeharto bisa menjabat lebih dari dua periode. Pasal ini baru dirubah di era reformasi yang berbunyi, "Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. [Musik] Yeah.