Acara Sosialisasi Pengukuran Kualitas Kebijakan untuk 2025 diselenggarakan pada 11 Juni 2025, dengan pimpinan utama dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), termasuk Bapak Agus Sudrajat, Bapak Widi Novianto, dan moderator Ibu Isni Kartika, serta dihadiri secara luas oleh perwakilan pemerintah pusat dan daerah melalui Zoom dan YouTube.
Proses pengukuran 2025 memperkenalkan pembaruan signifikan pada instrumen, menyederhanakan persyaratan dan fokus pada hasil dan dampak, dengan penilaian mandiri dan bobot lebih besar untuk bukti dan evaluasi.
Klarifikasi prosedural utama, peran, jadwal, dan kelayakan untuk instansi dan kebijakan dibahas, dengan panduan khusus untuk kementerian baru, instansi tanpa analis kebijakan, dan yang menginginkan skor penilaian optimal.
Kickoff resmi pengukuran IKK 2025 dijadwalkan pada 25 Juni 2025, dan semua instansi didorong untuk berkoordinasi secara internal, membentuk tim, memilih kebijakan, dan menyiapkan dokumentasi dengan segera.
Tindakan
Sebelum 25 Juni 2025 β Semua instansi pemerintah: Bentuk tim pengukuran IKK 2025 dan tunjuk koordinator serta analis instansi.
Sebelum 25 Juni 2025 β Semua instansi pemerintah: Tentukan dan siapkan tiga objek kebijakan pembangunan strategis dengan bukti pendukung untuk diserahkan.
Berlangsung (secepatnya) β Semua instansi pemerintah: Daftarkan instansi dan unggah dokumen penunjukan/penugasan yang diperlukan ke sistem online setelah diaktifkan.
Berlangsung β Semua instansi pemerintah: Hubungi Direktorat Strategi Peningkatan Kualitas/Pusat Comen IKK untuk konsultasi atau bimbingan teknis jika diperlukan (melalui hotline Wise Friend: 08212553).
Berlangsung β LAN/Komite IKK: Bagikan materi teknis dan template surat penunjukan kepada kontak instansi.
Berlangsung β Semua peserta: Isi daftar hadir yang disediakan di chat oleh panitia.
Acara dibuka dengan salam, lagu kebangsaan, dan sambutan dari pimpinan LAN.
Penekanan pada pentingnya kualitas kebijakan publik untuk pembangunan nasional dan reformasi tata kelola; IKK diposisikan sebagai alat untuk mengukur dan meningkatkan hasil tersebut.
Semua instansi didorong untuk berpartisipasi aktif; hasil akan memberi informasi kepada Presiden tentang kinerja instansi terkait target pembangunan.
Pembaruan Instrumen dan Proses Pengukuran IKK 2025
Instrumen 2025 disederhanakan: dari 39 menjadi 11 pertanyaan fokus, dengan bukti pendukung yang lebih konkret dan dapat diverifikasi.
Semua instansi harus menyerahkan tepat tiga kebijakan pembangunan strategis (dilaksanakan pada 2022, 2023, atau 2024) untuk penilaian.
Kebijakan harus mewakili yang berdampak langsung pada publik, bukan hanya peraturan internal.
Bukti pendukung (misalnya surat penunjukan, dasar hukum, dokumentasi program, laporan pemantauan) harus diunggah ke penyimpanan cloud yang dapat diakses dan ditautkan dalam sistem IKK.
Dimensi dan bobot pengukuran:
Keterlibatan analis kebijakan fungsional: 10%
Perencanaan kebijakan: 20%
Pelaksanaan: 25%
Evaluasi & keberlanjutan: 30%
Transparansi & partisipasi publik: 15%
Penilaian dan umpan balik: instansi dapat merevisi dokumentasi selama proses, dengan nilai akhir dilaporkan ke Kementerian PAN-RB dan hasil dipublikasikan.
Peran, Struktur Tim, dan Pendaftaran
Setiap instansi harus menunjuk koordinator instansi dan satu atau lebih analis instansi; nama harus tercantum dalam surat penunjukan/penugasan yang ditandatangani pimpinan instansi.
Koordinator harus pegawai negeri yang mampu melakukan koordinasi internal dan penghubung dengan LAN/koordinator nasional. Tidak wajib koordinator memiliki pangkat tertentu; fokus pada kemampuan koordinasi.
Analis instansi harus mencakup setidaknya satu analis kebijakan fungsional (JFAK) jika tersedia; jika tidak, pejabat fungsional relevan lain (misalnya perencana, analis hukum) dapat dilibatkan, meskipun instansi tanpa JFAK kehilangan 10% dari potensi skor.
Pendaftaran dan akses sistem akan tersedia di http://ikk.go.id setelah 25 Juni 2025; panduan sistem dan bimbingan teknis akan diberikan.
Panduan Teknis & Objek Kebijakan
Kebijakan yang diajukan harus didukung bukti pelaksanaan dan dampak, tercermin dalam rencana kerja/anggaran instansi (misalnya RKA-KL, RKAKL).
Untuk instansi baru (misalnya akibat pemekaran kementerian), kebijakan dari direktorat terkait atau struktur sebelumnya (untuk 2022β2024) berlaku.
Jika kurang dari tiga kebijakan diajukan, dapat memengaruhi penilaian instansi.
Kebijakan yang dicabut atau diganti dapat diajukan jika dampaknya masih ada; justifikasi dan dokumentasi jelas diperlukan.
Kebijakan rutin dapat diterima jika memenuhi kriteria dampak dan strategis; instansi yang melayani komunitas khusus (bukan publik umum) harus menyesuaikan pemilihan kebijakan dengan mandatnya.
Sorotan Tanya Jawab dan Klarifikasi
Pendaftaran harus diselesaikan oleh satu orang per instansi; dokumen pendukung harus dapat diakses oleh penilai.
Surat penunjukan/penugasan untuk koordinator dan analis wajib dan dapat menggunakan template yang disediakan.
IKK dirancang untuk pengukuran tahunan dan dapat diintegrasikan ke indikator kinerja instansi (KPI).
Pemerintah daerah mencatat tantangan menyelaraskan dengan berbagai instrumen penilaian; LAN menyarankan koordinasi dan menawarkan konsultasi berkelanjutan.
Apresiasi diberikan kepada instansi yang menunjukkan perbaikan atau memulai kebijakan praktik terbaik; pengakuan terutama melalui hasil yang dipublikasikan dan berbagi pengetahuan.
Instansi tanpa analis kebijakan fungsional (JFAK) dapat melibatkan perencana atau analis hukum tetapi tidak akan menerima bobot penuh pada dimensi tersebut.
Keputusan
Tiga objek kebijakan per instansi diwajibkan β Instansi harus memilih tiga kebijakan pembangunan strategis, masing-masing didukung bukti kuat, sebagai objek penilaian IKK, untuk memastikan standarisasi dan keterbandingan.
Pengukuran tahunan dikonfirmasi β IKK akan dilakukan setiap tahun dan dapat digunakan sebagai indikator kinerja instansi.
Penunjukan koordinator fleksibel β Instansi dapat menunjuk pegawai negeri mana pun yang mampu mengoordinasikan proses sebagai koordinator instansi; pangkat tinggi tidak diperlukan tetapi komitmen penting.
Pencakupan kebijakan tahun sebelumnya β Kebijakan yang dilaksanakan pada 2022, 2023, atau 2024 berlaku, terlepas dari struktur instansi saat ini.
Pertanyaan Terbuka / Tindak Lanjut
Beberapa instansi meminta klarifikasi lebih lanjut tentang integrasi IKK dengan indeks penilaian lain (misalnya Indeks Reformasi Hukum); LAN akan mempertimbangkan kemungkinan penyelarasan di masa depan.
Panduan teknis tambahan, template, dan FAQ akan diterbitkan oleh LAN/Komite IKK untuk semua instansi sebelum aktivasi sistem.
Instansi yang belum memiliki analis kebijakan fungsional (JFAK) meminta dukungan dan informasi lebih lanjut tentang perluasan program dan kelayakan di masa depan.