Konsep dan Jenis Badan Usaha di Indonesia

Jul 22, 2025

Overview

Materi ini membahas konsep badan usaha di Indonesia, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), peran, jenis, kelebihan, dan kekurangannya.

Konsep Badan Usaha

  • Badan usaha adalah organisasi yang berdiri sendiri untuk mencari keuntungan dengan memproduksi barang atau jasa.
  • Tujuan utama badan usaha adalah memperoleh laba secara efektif dan efisien.
  • Badan usaha dianggap sebagai satuan ekonomi dalam perekonomian Indonesia.

Jenis-Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan

  • BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dimiliki oleh pemerintah pusat.
  • BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dimiliki oleh pemerintah daerah.

Peran BUMN dalam Perekonomian

  • Menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
  • Melayani kebutuhan publik sebagai pelaksana pelayanan umum.
  • Menjadi pelopor atau perintis di sektor-sektor yang belum diminati oleh usaha swasta.
  • Menjadi sumber penerimaan negara.

Jenis dan Contoh BUMN

  • Persero: kepemilikan saham bisa dimiliki pihak lain maksimal 49%, sisanya milik negara.
  • Perum: seluruh kepemilikan di tangan negara, tidak ada pembagian saham dengan pihak lain.
  • Contoh BUMN Perum: Perum Bulog, Perum Pegadaian, Perum Jasa Tirta, Perum Balai Pustaka, Perum Peruri.

Kelebihan dan Kekurangan BUMN

  • Kelebihan: menyediakan barang dan jasa penting bagi masyarakat, berkontribusi pada kesejahteraan umum.
  • Kekurangan: pengelolaan kurang efisien, proses pengambilan keputusan lambat karena birokrasi.

Key Terms & Definitions

  • Badan Usaha — organisasi dengan tujuan mencari laba melalui produksi barang atau jasa.
  • BUMN — badan usaha yang kepemilikannya ada pada pemerintah pusat.
  • BUMD — badan usaha yang kepemilikannya ada pada pemerintah daerah.
  • Persero — BUMN dengan sebagian saham dapat dimiliki pihak lain (maksimal 49%).
  • Perum — BUMN yang seluruh sahamnya milik negara.

Action Items / Next Steps

  • Simak penjelasan mengenai badan usaha lainnya seperti PDAM di video selanjutnya.