Hai, kamu pasti pernah mendengar istilah PT, CV, Firma, dan Koperasi bukan? Biasanya saat kamu melintasi jalan raya di kota-kota besar, istilah tersebut sering terpampang di gedung tinggi. Ternyata istilah-istilah tersebut merupakan bentuk-bentuk badan usaha dalam perekonomian Indonesia loh. Nah, biar lebih jelas lagi, yuk aku akan mengajakmu untuk mengetahui konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia. Kali ini, kita akan mengetahui konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia.
Hari ini aku akan pergi mengunjungi kantor ayahku. Iya, kantor ayahku ini gabungan perusahaan yang berdiri sendiri dengan tujuan mencari keuntungan atau laba. Hmm, kamu biasa menyebutnya dengan badan usaha, di mana kantor ayahku fokus pada cara menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Karena tujuan badan usaha untuk mencari keuntungan atau laba, sehingga konsep dan usaha dalam perekonomian Komunian Indonesia dinilai sebagai kebulatan ekonomis.
Badan usaha yang dimiliki dan kelola oleh pemerintah ada dua jenis. Kantor ayahku ini termasuk Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Dan ada juga Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
Ayo kita masuk. Kata ayahku, BUMN ini memiliki beberapa peran loh. Oke, sekarang aku masuk ke bagian pabriknya ya. Wah ternyata disini aku bisa melihat melihat proses produksi hasil produksi ini nantinya akan diedarkan untuk masyarakat Nah itu peran BUMN dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat kamu lihat di depan itu karyawan disini sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat itu sih peran BUMN dalam pelaksana pelayanan publik Selain itu BUMN juga sebagai pelopor atau perintis dalam sektor-sektor yang belum diminati usaha swasta. Yang terakhir, sumber penerimaan negara.
Kali ini aku diajak ayahku untuk melihat jenis-jenis BUMN itu. Wah, kamu lihat, itu ada badan usaha perseroan atau persero, dan badan usaha umum atau perum. Nah, persero itu BUMN yang kepemilikan sahamnya dapat dimiliki oleh pihak lain selain pemerintah, tapi tidak melebihi 49% dari total saham BUMN itu. Sedangkan BUMN Perum, badan usaha yang seluruh kepemilikannya itu dipegang oleh negara tanpa ada pembagian saham dengan pihak lain. Ada perum bulog, perum pegadaian, perum jasa tirta, perum balai pustaka, perum danu.
dan Perum Peruri. Itu semua contoh dari BUMN Perum. Kata ayahku, BUMN itu memiliki kelebihan dan kekurangan.
Lihat, itu di sana ada pom bensin, stasiun kereta, dan bandara. Itu semua BUMN lho. Kamu mungkin tahu kalau BUMN itu bergerak pada sektor-sektor usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Sekarang aku sedang mengisi bensin. Kamu tahu kan kalau Pertamina itu juga termasuk BUMN? Nah, Nah, kegiatanku ini termasuk kelebihan BUMN yang menyediakan barang dan jasa untuk kesejahteraan masyarakat. Namun ada juga kekurangannya, diantaranya kurang efisien dalam pengelolaannya.
Karena tujuan utamanya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengambilan keputusan cenderung lambat. Karena pemiliknya itu pemerintah. Sehingga untuk memutuskan sesuatu memerlukan proses birokrasi yang panjang. Sekarang kamu paham kan tentang BUMN itu?
Kalau kantor PDAM ini termasuk badan usaha apa ya? Penasaran? Simak di video selanjutnya ya.
Sampai jumpa! Terima kasih.