🖊️

Implementasi Tanda Tangan Elektronik DKI

Oct 3, 2024

Catatan Kopi Sedap Episode 60: Tanda Tangan Elektronik

Pembukaan

  • Moderator: Mawardi
  • Tema: Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
  • Tanda tangan elektronik: Sertifikat yang bersifat elektronik, menunjukkan identitas subjek hukum dalam transaksi elektronik.

Susunan Acara

  1. Pembukaan oleh moderator.
  2. Paparan narasumber (Bapak Richard Fahmi dari Diskominfo).
  3. Sesi tanya jawab.
  4. Arahan dari pimpinan (Sekretaris BPKD).
  5. Penutup.

Informasi Tanda Tangan Elektronik

  • Sertifikat elektronik berlaku selama 2 tahun dan dapat diperbarui.
  • Tanda tangan elektronik memiliki dua jenis: bersertifikasi dan tidak bersertifikasi. Yang digunakan adalah yang bersertifikasi.
  • Tujuan penerapan: memudahkan dan mempercepat proses administrasi pemerintah.

Tagline dari Balai Sertifikasi Elektronik

  • "Aman, bikin nyaman".
  • Pembentukan digital signature untuk efisiensi dan keamanan.

Pentingnya Tanda Tangan Elektronik

  • Digitalisasi dan transformasi digital sangat dibutuhkan dalam pemerintahan.
  • Mengurangi penggunaan dokumen fisik, membantu menghemat kertas.
  • Semua PNS diharapkan memiliki tanda tangan elektronik pada tahun 2025.

Prosedur Penerbitan Tanda Tangan Elektronik

  1. Email: Pengguna harus memiliki email resmi (@jakarta.go.id).
  2. Proses Pendaftaran: Melalui aplikasi MyISN BKN.
  3. Verifikasi: Foto wajah dan data diri untuk verifikasi.
  4. Aktivasi: Lakukan aktivasi setelah mendapatkan link dari email.

Perpanjangan Tanda Tangan Elektronik

  • Masa berlaku sertifikat adalah 2 tahun dan dapat diperpanjang.
  • Proses perpanjangan hanya membutuhkan waktu sekitar 1-2 menit.
  • Notifikasi akan dikirim ke email sebulan sebelum masa berlaku habis.

Pertanyaan Umum

  • Keabsahan TTE dalam hukum: Tanda tangan elektronik diakui oleh hukum, namun harus hati-hati terhadap kebocoran data.
  • Dalam kasus pemeriksaan, dokumen TTE tetap sah, namun jika diperlukan, hardcopy dapat disediakan.

Sesi Tanya Jawab

  • Pertanyaan terkait penggunaan TTE dan kebijakan pemerintah mengenai TTE.
  • Penekanan pada pentingnya menyimpan file asli hasil TTE sebagai bukti.
  • Diskusi tentang kemungkinan penggunaan tanda tangan basah jika ada gangguan pada sistem TTE.

Penutup

  • Diakhiri dengan pantun dari moderator dan narasumber.
  • Peserta diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan dan memanfaatkan tanda tangan elektronik.

Kontak dan Informasi Tambahan

  • Pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui Service Desk Dinas Kominfotik.

Catatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai implementasi tanda tangan elektronik di Pemprov DKI Jakarta dan pentingnya digitalisasi dalam pemerintahan.