📜

Webinar Marbela: Produk Hukum Daerah 2025

May 13, 2025

Catatan Webinar Marbela Seri 4 Tahun 2025

Pendahuluan

  • Webinar diselenggarakan dengan tema "Cerdas dan Berkualitas dalam Menyusun Produk Hukum Daerah".
  • Membuka dengan sambutan dan doa.
  • Menghadirkan narasumber dari berbagai institusi yang berkaitan dengan hukum dan pemerintahan daerah.

Tujuan Webinar

  • Meningkatkan kompetensi ASN dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas.
  • Membahas isu-isu strategis dalam regulasi daerah.

Narasumber

  1. Ibu Niputu Witari, SH., M.M.
    • Analis hukum di Kementerian Dalam Negeri.
  2. Ibu Delmawati, SH., M.H.
    • Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum.
  3. Bapak Gerenda Nurwulan, SH., M.H.
    • Perancang peraturan perundang-undangan di Biro Hukum Provinsi DIY.

Pembicaraan Utama

Ibu Niputu Witari

  • Menjelaskan pentingnya produk hukum daerah yang baik.
  • Produk hukum daerah mencakup Perda, Perkada, SK, dan instruksi bupati.
  • Kualitas produk hukum harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi dan mendukung kebijakan pemerintah.

Ibu Delmawati

  • Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menyusun produk hukum.
  • Pengharmonisasian produk hukum daerah harus dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembuatan regulasi.

Bapak Gerenda Nurwulan

  • Metode yang baik dalam pembentukan produk hukum harus meliputi metode, teknik, dan proses.
  • Memperkenalkan istilah dan teknik yang digunakan dalam pembuatan regulasi, termasuk penggunaan bahasa hukum yang baik.
  • Pentingnya naskah akademik dalam penyusunan produk hukum.

Proses Penyusunan Produk Hukum

  • Metode: Mempertimbangkan urgensi dan dampak dari rumusan produk hukum.
  • Teknik: Penggunaan istilah dan bahasa yang tepat dalam dokumen hukum, termasuk menghindari penggunaan istilah asing jika memungkinkan.
  • Proses: Mengikuti tahapan perencanaan, penyusunan, pengesahan, dan pengundangan.

Pertanyaan dan Diskusi

  • Diskusi mengenai penggunaan bahasa asing dalam produk hukum dan pentingnya padanan bahasa Indonesia.
  • Pertanyaan tentang peran analis kebijakan dalam penyusunan produk hukum dan bagaimana melibatkan mereka dalam proses tersebut.

Penutup

  • Webinar diakhiri dengan harapan semua peserta dapat menerapkan pembelajaran dalam menyusun produk hukum daerah yang lebih baik dan berkualitas.
  • Ucapan terima kasih kepada semua narasumber dan peserta.
  • Mengingatkan untuk mengisi absen dan memberikan umpan balik.