Transcript for:
Strategi Pajak untuk Untung Maksimal

Hai sbat sukses kembali ketemu dengan saya kali ini kita akan belajar tiga cara agar pajak anda tetap untung meskipun omset usaha anda tambah naik yuk simak selengkapnya setelah yang satu [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] iniio Jung oke teman-teman kali ini kita mau belajar tiga cara supaya Anda bisa tetap untung Di pajak ya karena kalau anda belajar di YouTube saya selalu anda akan tahu saya selalu mendorong teman-teman untuk bisa lapor pajaknya seriel mungkin ya tapi teman-teman setelah anda laporkan Riel maka anda harus bisa berpikir bagaimana anda bisa lapor pajaknya yang juga hemat ya jadi harus legal dan juga hemat oke nah so teman-teman untuk Anda bisa legal dan hemat maka dalam kondisi misalnya omset Anda bertambah apa yang bisa anda lakukan supaya pajak Anda bisa semakin atau tetap mendapatkan pajak yang kecil ya Nah caranya teman-teman adalah salah satu yang pertama adalah Anda bisa jadi Anda menggunakan opsi untuk pemecahan badan usaha itu yang pertama Ya jadi pemecahan badan usaha ini biasanya dilakukan Kalau anda ingin mendapatkan tarif Pajek UMKM ya di mana tarif Pajek UMKM itu hanya sebesar 12% dikalikan omset anda dan itu adalah pajak yang harus anda bayar oke nah kalau keuntungan Anda secara bersih teman-teman itu lebih daripada 10% setiap tahunnya atau setiap bulannya maka ketika anda menggunakan tarif pajak 12% dikalikan omset itu akan membuat Anda jauh lebih hemat ya karena pajetnya benar-benar murah nah Ketika anda sudah mencapai hampir 4,8 maka anda wajib mau gak mau pisahkan omset Anda ke perusahaan yang lain oke Nah di sini teman-teman Ketika anda memisahkan bad usaha anda tidak bisa memisahkan berdasarkan NPWP pribadi anda anda wajib buka NPWP badan usaha baik itu berupa CV maupun berupa PT oke nah ketika anda melakukan tersebut teman-teman Sebenarnya ada beberapa keuntungan yang anda akan milikin ya Selain yang pertama anda itu eh proajeknya lebih murah ya Karena omset dikalikan 1/2% dan yang kedua teman-teman adalah Anda juga tidak terkena unsur PPN jadi meskipun anda beli Anda mendapatkan PPN Anda jual tidak wajib Anda menambahkan unsur PPN karena anda masih dikategorikan di bawah UMKM atau Anda masih belum diharuskan menjadi PKP atau pengusaha kenap pacak ya cuma memang gini tidak semua perusahaan cocok untuk menggunakan strategi yang pertama ini yaitu pemisahan badan usaha sebagai contoh Kalau anda sebagai perusahaan produksi atau manufaktur maka anda akan sangat kesulitan ketika Anda harus memecah-mecah badan usaha anda ya karena tidak mudah Ketika anda membaca badan-badan usaha anda dan anda harus melakukan proses produksi ya Nah pertanyaannya Kenapa Pak ya Nah By the way teman-teman ketika anda melakukan pemecahan Batan usaha itu tidak semudah yang dipikirkan Kenapa karena anda harus membagi lima hal ini di masing-masing usaha anda ya lima hal ini apa teman-teman yang pertama Anda harus membagi-bagi proses pembeliannya n ya dari proses order barangnya membuat po-nya sampai barang datang dan penagihan hutang itu harus kepada setiap CV berbeda-beda jadi gak boleh Anda belinya satu CV atau satu PT didistribusikan ke banyak perusahaan anda gak boleh Jadi belinya harus permasingmasing itu yang pertama Ya biasanya ada beberapa peran yang masih bisa tapi yang kedua teman-teman sudah mulai masuk agak sedikit berat ya Kenapa karena stoknya harus terpisah-pisah perming badan usaha ya dan yang ke ketiga teman-teman proses penjualannya sampai delivery barangnya sampai invoicingnya dan penerimaan uang ini harus jugka per masing-masing badan usaha Oke biasanya sampai ke level ketiga ini sudah mulai pusing susah sekali ya Kenapa karena kadang-kadang customernya ordernya barangnya macam-macam dan itu masuk ke beberapa CV ya Anda harus pisahin CV Om Apa invoice C Anda juga akan Pusing Itu nomor tig oke yang nomor empat teman-teman rekening bank ya EDC mutasi bank itu harus ke rekening yang berbeda-beda ya Sesuai dengan CV yang atau PT yang anda buat dan yang terakhir teman-teman laporan keuangan itu juga harus terpisah-pisah harus disakikan sendiri-sendiri per masing-masing badan usaha ya Nah kalau teman-teman sebagai produksi sebagai manufaktur maka lima hal ini akan sulit di bagian 1 2 3 biasanya akan kesulitan apalagi kalau mesin produksinya di satu Jadi biasanya strategi ini tidak cocok digunakan untuk Anda yang bekerja sebagai manufaktur Ya tapi kalau anda sebagai distribusi dan anda bisa atau mampu untuk memisa-misa tersebut maka silakan kalau anda pakai caranya karena itu memang cara yang paling simpel cara yang paling hemat Ketika nanti sudah anda misalnya sudah membesar buka lagi CP lagi baruembesar lagi buka CP lagi baru ya tapi anda harus hitung-itung ya Apakah keuntungan dari membuka CP tadi itu se apa sejalan atau sesuai enggak dengan effort Anda usaha anda untuk membagi-bagi usaha tadi membagi-bagi transaksi tadi ya Nah Cuma mungkin kalau yang terakhir Kalau anda sebagai pengusaha jasa Ya mungkin akan sedikit lebih gampang anda ketika anda membagi-bagi usaha tadi ya ya Jadi kembali kepada kebutuhan anda Saran saya mungkin bisa dilakukan tapi anda mesti lihat dulu apakah Anda cocok tidak menggunakan strategi pembagian Batan usaha lagi tadi Nah teman-teman juga perlu diingat bahwa pembagian badan usaha tersebut Itu ada masa waktunya ya di mana Kalau Anda buka CV teman-teman CV itu menggunakan tarif 1/2% itu hanya boleh selama 4 tahun Jadi anda harus siap 4 tahun lagi Anda harus tutup buka usaha lagi G ya Anda tutup buka usaha at usaha baru lagi dan proses penutupan ini juga proses yang cukup panjang ya Jadi anda melihti lihat apakah cocok tidak Anda gunakan sebagai strategi penghematan pajak Anda oke yang kedua teman-teman Anda bisa menghemat pajak usaha juga kalau seandainya Anda menggunakan tarif pajak 31e ya Ada omset yang melebihi 4,8 Anda sampai 10 m 20 m 30 M ya sebenarnya ada tarif pajak di mana tarif pajak ini membuat anda sedikit lebih hemat yaitu adalah tarif Pasek 31e ya Di mana kalau memang Anda omsetnya masih di bawah 50 miliar setahun ya maka keuntungan ya sampai dengan batas omset 4,8 itu pajaknya hanya separuh yaitu cuma 11%. tapi sisanya pajaknya tetap 22% Nah itu sedikit lebih menghemat Anda ya dan biasanya untuk teman-teman bisa digunakan ya Oh Ternyata saya itu bisnisnya jasa ya Nah kalau bisnis jasa sebagian terutama jasa-jasa yang tenaga ahli pengajar dan sebagainya Itu kan tidak boleh menggunakan PPH UMKM ya Jadi tidak berkenankan menggunakan PPH UMKM atau misalnya dokter ya Nah mungkin Anda bisa menggunakan caranya apa pakai tadi anda buat CV cv-nya beberapa Anda batasin offsetnya di 4,8 m dan di sana teman-teman tarifnya anda bukan 22% tarif p Anda tinggal berapa Tinggal 11% ya dan itu sangat-sangat murah teman-teman Ya karena timbang Anda ee pakai pajak yang lain mungkin akan lebih mahal ya Jadi kalau anda jasa Anda bisa menggunakan dengan cara tadi ya Di mana anda beberapa CV terus Anda batasin di 4,8 M Anda masih bisa menggunakan tarif 31e dan bak Anda tinggal 11% dan itu sangat-sangat murah Ya nah terus teman-teman adal lagi caranya gimana nah kalau seandainya anda punya CV ini cara ketiga ya Anda punya CV anda punya PT Oke kalau Anda punya CV Sama punya PT CV ingat ya teman-teman ya CV anda tidak boleh digaji kalau PT Anda boleh digaji ya Nah kalau anda ngambil uang dari CV maka enggak ngefek ya tar peknya 22% atau 11% tergant tergantung kondisi Anda tapi kalau PT ya Anda ngambil duit dari e PT Anda bisa dianggap sebagai pengambilan duluan ya Di mana gaji bajaknya berapa 5% 15 25 30 35% Jadi tergantung Anda ya Nah anggap aja Anda ngambil gaji yang 15% berarti setahunnya R50 juta ya Nah ini kan sudah 15% teman-teman mau lebih hemat lagi caranya gimana caranya kalau kalau nih ya PT Anda atau CV anda itu menggunakan bangunan yang bangunannya atas nama anda kan pasti toh PT itu pasti ada tempatnya ya untuk apa untuk ee berusaha kan gitu toh nah ternyata bangunannya milik anda Nah maka ketika bangunan itu milik anda teman-teman yang perlu anda perhatikan adalah apa anda bisa membebankan biaya sewa yang wajar kepada PT atau CP anda dan ketika anda membebankan biaya sewa yang wajar income-nya akan menjadi penghasilan tambahan ke Anda dan pnya cuma 10% itu murah banget ya dan ketika di PT Anda CP anda itu akan menj menjadi beban pajak ya Di mana anda akan ngirit pajak sebesar 22% karena pajaknya c atau PT 22% dan ketika ada Baban sewa maka itu akan mengurangi keuntungan dan otomatis akan mengurangi pajak yang harus anda Bayar buat teman-teman yang sudah melaporkan pajak atau menggunakan pihak ketiga untuk melaporkan Pajek saya yakinkan anda bahwa anda sudah melaporkan dengan sebaik mungkin tapi mungkin saja yang sering kami temu di lapangan sebaik-baiknya Anda berencana kadang-kadang ada yang salah juga kenapa karena tidak ada pihak lain yang mengecek kebenaran atau keokean daripada laporan yang anda miliki Nah untuk itu teman-teman kami menyediakan sebuah service namanya tax assessment di mana konsultan kami sudah banyak membantu ratusan klien untuk mengecek kondisi pelaporan pajaknya pembukuan pajaknya dokumen perp akakannya pelaporan spt-nya hingga sampai perencana pajaknya dan kami akan melakukan satu hari full di tempat perusahaan anda untuk memastikan bahwa perpajakan Anda Yang dilaporkan sudah benar di sana teman-teman Kami akan memberikan saran-saran dan output-output yang menunjang supaya pelaporan pajak Anda setiap bulan setiap tahun dan ke depannya akan menjadi pajak yang lebih baik dan memperkecil kemungkinan anda untuk mendapatkan proses pemeriksaan atau denda yang besar so buat teman-teman yang pengin kami bantu dengan Project text assessment di tempat Anda Anda silakan mengklik kolom deskripsi di bawah sekian teman-teman video ini saya buat ya semoga video ini memberikan teman-teman pemahaman inspirasi pengertian ya Dan apapun tuh yang mungkin bisa bermanfaat sama teman-teman kalau memang Anda Happy dengan video ini silakan di-like dan teman-teman boleh juga di-share kepada teman-teman yang lain supaya teman-teman yang lain bisa mendapatkan manfaat juga dari video saya buat ya dan teman-teman yang belum subscribe Yuk silakan di-subscribe dan tekan loncengnya supaya teman-teman bisa mendapatkan update video terbaru karena saya hampir tiap hari memberikan tambahan update untuk perpajakan keuangan dan sistemasi bisnis untuk perusahaan anda ya dan teman-teman yang pengin bertanya silakan juga komen di bawah atau kalau misalnya memang Anda mau mendapatkan e Respon yang lebih cepat Anda bisa DM saya di Instagram saya di sidarta_oficial oke sekian teman-teman Semoga teman-teman selalu sehat selalu diberkati dan selalu berbahagia by [Musik] [Musik] bye foreign [Musik]