⚖️

Adaptabilitas Hukum Digital

Sep 2, 2025

Overview

Sidang terbuka promosi doktor Dr. Asep Saripudin membahas adaptabilitas hukum terhadap penggunaan merek sebagai kode webpage tersembunyi berbasis teknologi digital, dikaitkan dengan pembangunan ekonomi nasional di era revolusi industri 4.0.

Tata Tertib Sidang

  • Hadirin wajib mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.
  • Dilarang keluar ruangan atau melakukan panggilan telepon selama sidang.
  • Telepon hanya boleh menerima pesan singkat dalam keadaan darurat dengan nada dering nonaktif.

Latar Belakang dan Tujuan Penelitian

  • Penegakan hukum dan pertumbuhan ekonomi adalah tujuan negara.
  • Pola ekonomi digital membutuhkan legal arrangement yang adaptif.
  • Tujuan: menemukan teori hukum adaptif yang relevan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi, serta prinsip pelindungan merek sebagai kode webpage.

Permasalahan dan Kerangka Teori

  • Masalah: karakteristik teori hukum adaptif dan penerapannya pada hukum merek berbasis digital.
  • Teori yang digunakan: negara hukum kesejahteraan (welfare state), economic analysis of law (Posner), teori hukum progresif, teori audit hukum integratif.
  • Studi komparatif dengan sistem hukum di China dan AS (legal transplant).

Hasil Penelitian dan Analisis

  • Hukum adaptif dapat meminimalisasi distorsi ekonomi dan mendukung pembangunan.
  • Omnibus Law sebagai contoh regulasi efisien dan harmonis, meski belum komprehensif.
  • Perlindungan merek digital penting untuk efisiensi bagi perusahaan dan konsumen.
  • Regulasi harus outcome oriented, multidimensional, tangkas, dan interoperable.
  • Law Center multidisipliner diperlukan untuk menghasilkan regulasi adaptif.

Prinsip-Prinsip Kunci

  • Standar regulasi yang tepat mendorong inovasi (Porter Hypothesis).
  • Teknologi mempercepat perubahan hukum, bukan penghambat (Ariel Ezrahi).
  • Perlindungan merek digital menjaga efisiensi dan kepuasan konsumen.

Diskusi dan Klarifikasi

  • Adaptabilitas hukum mencakup visi futuristik, kecepatan merespon, dan integrasi nilai-nilai baik masa lalu.
  • Efisiensi implementasi regulasi diukur dari biaya dan daya jangkau.
  • Pentingnya harmonisasi teori dan sistem hukum dalam perumusan regulasi.

Saran dan Implikasi

  • Disarankan pembentukan Law Center pada level pusat, dengan kemungkinan ekspansi ke daerah.
  • Evaluasi regulasi harus memperhatikan kualitas, bukan hanya kuantitas.
  • Perlunya pendidikan futurologi hukum untuk menghasilkan regulasi visioner.

Key Terms & Definitions

  • Hukum Adaptif — Hukum yang responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
  • Legal Transplant — Proses mengadopsi dan menyesuaikan aturan hukum dari negara lain.
  • Omnibus Law — Regulasi yang menyederhanakan, mengharmonisasikan, dan menggabungkan aturan-aturan terkait dalam satu produk hukum.
  • Kode Webpage Tersembunyi (Metatek) — Penggunaan merek sebagai kode tidak terlihat di halaman web untuk tujuan tertentu.
  • Law Center — Lembaga multidisipliner yang merumuskan regulasi adaptif berdasarkan berbagai disiplin ilmu.

Action Items / Next Steps

  • Pelajari lebih lanjut kasus pelanggaran merek berbasis kode algoritma.
  • Telaah Undang-Undang Merek 2016 dalam konteks perkembangan digital.
  • Baca literatur tentang economic analysis of law dan teori hukum adaptif.