Halo, silakan. Halo, Pak. Silakan.
Halo, Pak. Halo. Silakan. Silakan. Assalamualaikum Wr Wb Assalamualaikum Wr Wb Selamat malam Salam sejahtera untuk kita sekalian Pertama-tama tentunya kita Menyayangkan syukur pada Tuhan Yang Maha Esa Kita masih diberikan kesempatan Para malam hari ini Bapak Ibu yang selamat, pertama-tama izinkan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu bahwa nama saya Aziz, saya disini sebagai mediator yang telah dipilih oleh Bapak dan Ibu sekalian.
kepada Bapak Ibu saya berikan kesempatan untuk memperkenalkan diri masing-masing. Silakan kepada penggugat untuk memperkenalkan diri. Perkenalkan, nama saya Salmania Fertianinda.
Dalam kasus ini saya sebagai penggugat. Di sini saya bersama rekan kerja saya, Ilham Mualim. Untuk selanjutnya.
Silahkan kepada pihak tergugat untuk memperkenalkan diri. Ya, perkenalkan nama saya Ardi, saya bersama rekan saya, Bapak Sugeng. Baiklah, kalau demikian, dikarenakan Bapak dan Ibu sudah bersedia untuk mengikuti proses mediasi ini, maka mari kita langsung saja.
Pertama-tama saya ingin menjelaskan bahwa mediasi yang Bapak Ibu tempuh Saat ini tidak lain dan tidak bukan adalah merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak, baik Bapak ataupun Ibu sekalian yang pada kesempatan malam hari ini mau bermediasi atau berunding. Kemudian dalam hal ini saya yang membantu sebagai mediator, ini selaras sesuai dengan pasal 14 ayat 7 peraturan mahkamah agung nomor 1 tahun 2016 tentang mediasi. Ada pun saya sebagai mediator merupakan pihak netral yang membantu Bapak Ibu di dalam proses perundingan ini, guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sekitar tanpa menggunakan cara yang memutus dan memaksa. sebuah Indonesia bisa dibahami ya di dalam pelaksanaan mediasi ini kita juga mengenal adanya prinsip-prinsip mediasi yaitu antara lain yang pertama adalah imparsial yang berarti tidak memiliki hak atau netral yang kedua tidak punya hak memutus karena keputusan diambil oleh para pihak atau Bapak Ibu sekalian Hai kemudian prinsip yang selanjutnya dan berahasiaan bahwa seluruh yang terjadi dalam proses mediasi ini adalah bersifat rahasia. Yang terakhir adalah kaukus.
Jika diperlukan, mediator dapat melakukan pertemuan yang terpisah dengan para pihak. Baiklah, untuk mempersikat waktu, saya akan membacakan tata tertib mediasi atau perundingan pada kesempatan malam hari ini. Yang pertama, para pihak harus berbicara, Bergantian setelah saya sebagai mediator mempersilahkan.
Kemudian yang kedua, para pihak tidak boleh memotok pembicaraan. Kemudian yang ketiga, para pihak tidak boleh saling menyerang, baik melalui kata-kata ataupun fisik. Kemudian yang keempat, tidak boleh merokok.
Yang kelima, tidak boleh menggunakan handphone. Yang keenam, tidak merekam isi pembicaraan. Baiklah, Bapak-Ibu, saya kira dengan tata-tata ini bisa disepakati dari mengerti? Bisa, Pak. Bisa?
Bisa, Pak. Baiklah. Untuk selanjutnya, bagaimana kita mulai dengan mendengar keterangan dari pemohon terlebih dahulu.
Terugah, penyerti, Juy? Sudah. Untuk bisa mendengar. Keterangan dari Komor, yuk silahkan. Ya, terima kasih atas kesempatan yang telah kawak berikan.
Jadi begini awalnya Pak, Bapak Ardi dan Bapak Sugeng mengajukan hutang kepada saya sebesar 500 juta. Uang 500 juta itu meminta Bapak Ardi agar dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pada tanggal 1 Januari 2018 sebesar 950 juta. Dan tanggal 1 Februari 2018, sebesar 250 juta.
Dalam peminjaman uang ini, saya bekerja sama dengan rekan saya atas nama Ilhamu Alin. Nah, dalam peminjaman hentang ini dibagi menjadi dua tahap, 250 juta tahap awal menggunakan uang saya, dan tahap kedua, 250 juta menggunakan uang teman kerja saya, Ilhamu Alin. Karena di sini Bapak Ardi selaku atas nama dari pengajuan hutang, maka saya menagih hutang tersebut kepada Bapak Ardi. Dalam kesepakatan awal, hutang ini harus diselesaikan pada tanggal 1 Februari 2019. Tapi pada kenyataannya, sampai saat ini hutang yang Bapak Ardi ajukan belum sama sekali diselesaikan.
Oleh karena itu, saya dan Ilham sudah... Berusaha untuk ke rumah Bapak Ardi, tetapi Bapak Ardi susah ditemui. Saya tanya keluarga Bapak Ardi, Bapak Ardi beralasan berada sedang di luar kota.
Sampai pada akhirnya, saya dan Ilham sepakat untuk mengajukan somasi kepada Bapak Ardi. Seperti itu, Pak. Betul, Pak. Apa yang disampaikan dengan rekan saya, Salma, setiap saya ke rumah Bapak Ardi, saya sendiri juga datang ke rumah sendiri kemudian saya juga datang lagi ke rumah bersama Salma beliau tidak ada di rumah dan kemudian keluarganya selalu mengatakan Bapak Ati sedang di luar kota hingga akhirnya saya sepakat dengan Salma, saya mengajukan somasi kepada Bapak Ati apa dengan kejadian ini Bapak Ibu kecewa? iya kami berdua sangat kecewa Pak karena kami ingin hutang ini segera terselesaikan Bapak Adi sudah mendengar keterangan yang disampaikan oleh pemohon Ibu Salma dan Bapak Ilham Silahkan kami beri kesempatan untuk memberikan tanggapannya Terus terang Pak, saya kecewa dengan Mbak Salma dan Mas Ilham atas tindakan mereka dengan menggugat kami Kan masih banyak calon alternatif lain yang bisa kita tempuh tanpa harus melakukan tugatan seperti itu Pak kita sudah sama-sama dewasa harusnya kita bisa cari jalan keluar yang baik dulu Pak seperti itu Pak Bapak jangan langsung berderita seperti itu Pak saya selama-sama sudah berkali-kali dalam rumah dan Bapak selalu dihargai ikan baik itu loh untuk Bapak harap tenang Bapak harap tenang baik Pak, maaf-maaf Pak Kalau pihak satu bicara, ya oleh harus mendengarkan.
Karena kita mengerti apa kemuliaan dari masing-masing. Baik Pak, mohon maaf. Kalau Bapak tetap seperti ini, maka tafinisnya tidak bisa dilanjutkan. Bisa dipahami? Ya.
Nah, silakan melanjutkan. Jadi seperti itu Pak, seperti yang tadi saya jelaskan, bahwa kita kan sudah menjadi teman akrab yang lama. Saya inginlah untuk permasalahan ini, Itu diselesaikan secara baik-baik secara kekeluargaan tanpa harus mengajukan bugatan.
Tapi Pak Salma dengan Mas Ilham agar mengajukan somasi kepada saya. Jadi dengan sikap pemohon, Bapak Ardi atau Bapak Sugeng merasa kurang dihargai ya? Iya Pak, kurang dihargai Pak. Saya orang tua Pak.
Dan menginginkan kedua belah tiap mestinya bisa melihaga nama baik masing-masing ya? Iya Pak. Setelah saya dengar penjelasan dari beberapa pemohon ataupun termohon dalam ini Ibu Salma, atau Pak Ilham, atau Pak Sukeng, dan Pak Adi, ada beberapa kesepahaman yang dapat kami simpulkan. Yang pertama, Bapak Ibu memang menginginkan adanya hubungan baik. Bapak Ibu menginginkan adanya hubungan baik.
Kedua, Bapak Ibu juga menginginkan agar masalah Butang-butang ini cepat dapat terselesaikan, bukankah begitu? Iya Pak Baiklah, selanjutnya seperti Ibu Salma dan Bapak Ilham ataupun Bapak Afi dan Bapak Sudut mengungkapkan Bahwa sebelum perkara ini terjadi, sebenarnya Bapak Ibu adalah teman yang baik. Sudah kenal lama, mungkin sering dalam kontak hubungan sosial juga sering bareng-bareng, atau apologi mungkin dalam hal-hal sifat yang lain yang mungkin kadang-kadang juga sering membantu.
Cuma ada sedikit kaitan masalah utang-utang yang mungkin memang ada sedikit kendala dari pihak. Saya mohon, saya kira untuk kelanjutan hutang-hutang, bagaimana untuk pihak pembuka kaitannya masalah hutang-hutang atau hutangnya saudara atau pak Ardi dan pak Basu? Ya pak, kalau bagi kita berdua, karena kita sudah memberikan pelungkangan waktu, itu waktu sudah cukup lama ya pak, dari tahun 2018 dan sekarang sudah lewat.
Jadi tanggal satu tempo yang pada awalnya akan dikembalikan pada... 1 Februari 2019 sekarang sudah bulan Oktober belum dikembalikan juga saya meminta agar waktu terselesaikan semua hutang ini saya kasih waktu tiga bulan ya tiga bulan Pak tetap ingin mengingat cepat hutang itu terbayar itu ada waktu tiga bulan baiklah mengenai penjelasan dari eh Ibu ataupun Bapak pemohon, apakah dari pihak Pak Adi selalu termohon, dalam yang terbuka akan menyampaikan tanggapannya, silahkan. Jadi begini Pak, saya menyadari betul atas keterlambatan pembayaran hutang saya akan tetapi, ini kan menyangkut nama baik saya Pak, jadi ini sudah tidak hanya hutang tapi menambah lagi Nama baik saya yang kecoreng pak, dengan nama seperti itu. Jadi saya juga ingin, nama baik saya juga ini gimana pak, ada penyelesaiannya juga.
Baiklah, dari penjelasan pak Ardi dan ibu Salma tadi, saya dapat menyimpulkan bahwa jika masalah hutang-hutang cepat terselesaikan, masalah hubungan baik, bapak-bapak ibu pun akan kembali baik. Saya kira begitu kan? Artinya kalau hutang ini cepat terselesaikan, maka hubungan Bapak-Ibu pun akan kembali baik.
Saya kira begitu. Betul? Betul.
Baiklah. Jika demikian, ada etika baik antara kedua belah pihak untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Selanjutnya, izinkan saya menulis definisi permasalahan yang saya dapatkan disimpulkan atau saya simpulkan. Yang pertama adalah, bagaimana menjaga nama PIK?
atau hubungan baik antara kedua belah pihak itu yang pertama, yang kedua bagaimana, bagaimanakah menyelesaikan pembayaran tersebut dari kedua belah tersebut yang ingin Bapak Ibu bahas terlebih dahulu yang mana coba dari pembukaan kalau saya sudah pasti otomatis ingin segera menyelesaikan pembukaan ya Pak, dari pihak terbuka Baiklah, kemudian selanjutnya kepada Bapak Adi atau Bapak Soekong Bagaimana Bapak Adi atau Bapak Soekong menurut Anda dengan menanggapi, akan diselaskan atau yang diinginkan oleh pihak pemohon? Silahkan Ya, mungkin dalam hal ini Bapak Soekong yang akan menjelaskan Pak Ya, terima kasih waktunya Oh iya Pak, memang benar apa yang disampaikan Bu Salmas sama Pak Ilham Kami memang punya tahuan sama beliau berdua dan kami siap lah untuk mengembalikan. Kami memang lagi dalam kesulitan memang di perusahaan kami ini. Namun menanggut nama baik perusahaan kami, saya dan Pak Arti.
Teruslah menjadi nama apa lagi? Tercorak namanya juga Baiklah, baiklah Dari pembawa bisa mendengarkan apa disampaikan oleh Pembuka tadi, Pak Suka menjelaskan Yang jelas merasa Tercorak namanya baiknya Bagaimana ada pertimbangan lain dari pusat rumah Bagaimana bagaimana bagaimana pertama sama baik atau hubungan baik antara Bapak Ilham Salma Pak dan pasukan ternyata harus baru mulai pembayaran setuju ya Hai setelah kedua belakang setuju untuk menjaga nama baik terlebih dahulu maka saja sampaikan kesempatan bagi Bapak ataupun Ibu untuk melanjutkan usulan-usulan mengenai pembacaan masa ini kira-kira siapa yang lebih dahulu mau memukakan usulannya Apakah usulnya saudara Bapak Ilham atau Pak Agi beristirahat asukeng untuk menyelesaikan masalah ini Silakan kepada Bersama. Oh iya Pak, seperti yang tadi saya katakan, bahwa permenasan hutang ini harus setelah diselesaikan, mengingat hutang tersebut itu tergolong sangat besar Pak. Jadi sesuai dengan perjanjian awal, itu kan sudah terlalu jauh sampai pada saat ini.
Jadi saya memberikan waktu kepada Pak Adi dan Pak Sugeng dalam waktu 3 bulan. Benar begitu? Benar. Mohon nambahkan sedikit Pak Mediator bahwa sebenarnya hubungan saya dengan Pak Adi dan Pak Sugeng ini seperti saudara loh Pak.
Karena kita sayang mempercayai pilihan berarti ya orang dua ini. Karena kita memang sudah ada hubungan baik sebelumnya. Mesti pun... berdua saya tahu utang itu untuk digunakan untuk usaha mereka tetapi kalau seperti ini ini akan seperti seorang memanfaatkan kebaikan kita berdua begitu Pak bagaimana Pak Gini Pak tenang saja Pak pada dasarnya saya di kami tidak akan lari dari hutan tersebut kami pasti membayar hutan tersebut akan tetapi perusahaan kami dan mengalami kepahiran tanpa. Jadi saya juga memohon pada Mas Alman dan Mas Yohan, kami diberi waktu buat jangan terlalu dekat waktunya untuk mengumasi.
Apakah dari Pak Abdi bisa memberikan kepastian pembayaran kepada Gus Salma Pahilang berkaitan dengan bintang yang saudara pinjam kepada Gus Salma dan Pahilang? Pak Abdi, berapa bulan? Ya, 2 bulan.
2 bulan, Pak. Kita 2 bulan siap, Pak. Bagaimana?
2 bulan bisa diterima Bisa dihitung? Mohon maaf, Pak. Jumatnya kalau kita buatkan itu perjanjian, biar agar ada kita kesepakatan. Sebaiklah, dan beliau tidak lari lagi kalau saya kembali ke rumahnya.
Jadi, kemungkinan ketemu kita. Baik, Pak. Baik, Pak.
Baik, Pak. Baik, Pak. Baik, Pak.
Baik, Pak. Baik, Pak. Baik, Pak.
Pada intinya, kami bisa melihat bahwa dari kedua belah bagi kita ada cikap baik untuk menyelesaikan persoalan secara ramai. Ada kepasan waktu sudah diberikan, yaitu dua bulan setelah mediasi ini. Dan, dari pihak Pak Ilham dan Bu Salma juga menerima artinya apa? ada kesepakatan yang bisa dijalankan untuk bisa menjaga hubungan baik kembali, hubungan antara Bu Salma, Pak Ilham dan Pak Aki juga Pak Sudeng, sehingga dalam kelanjutannya nanti, betul-betul seperti saudara kembali bisa diterima ya?
sepakat ya? terima kasih saya kira itu yang bisa kita berikan Lakukan pada malam hari ini Terima kasih atas pertanyaan Bapak Ibu Sehingga medis ini bisa terjalan dengan damai, sejuk Dan ada kesepakatan bisa diambil dari Bapak Ibu sekalian Terima kasih dari kami, mohon maaf Assalamualaikum Wr. Wb Waalaikumsalam Wr.
Wb Terima kasih Pak Sama-sama Terima kasih Pak Silahkan berjalan silakan jalani pembawa kembali ya terima kasih