📄

Sosialisasi Penyusunan SKP dan Konversi

Apr 21, 2025

Catatan Sosialisasi Penyusunan SKP Tahun 2025 dan Konversi Angka Kredit

Pembukaan

  • Tanggal: Selasa, 4 Februari 2025
  • Agenda: Sosialisasi penyusunan SKP tahun 2025 dan konversi angka kredit untuk pejabat fungsional.
  • Diikuti oleh tim kinerja dan pejabat yang terkait.

Penyusunan SKP

  • Penyusunan SKP merupakan rutinitas tahunan bagi ASN di Pemprov Jabar.
  • Tahun ini SKP 2024 sudah ditutup, saatnya menyusun SKP untuk tahun 2025.
  • Diharapkan semua pegawai berpartisipasi aktif dalam penyusunan SKP.

Proses Penyusunan SKP

  • Harus mematuhi timeline yang telah ditentukan.
  • SKP tahun 2025 akan menggunakan regulasi yang sama seperti tahun sebelumnya.
  • Pentingnya penguatan tim kinerja untuk menyusun dan memonitor SKP.

Catatan Penting

  • Setiap pegawai perlu melakukan evaluasi kinerja dan pelaporan yang tepat.
  • Diinginkan agar tidak ada yang tertinggal dalam proses pelaporan.
  • Fokus pada pembagian peran antara ketua tim dan anggota tim.

Sosialisasi Konversi Angka Kredit

  • Konversi angka kredit untuk pejabat fungsional berdasarkan SKP.
  • Konversi ini penting untuk mendukung kenaikan pangkat dan jenjang.
  • Batasan waktu konversi tidak ditentukan, tetapi lebih baik diselesaikan segera.

Penghitungan Angka Kredit

  • Nilai SKP yang diperoleh dikonversi menjadi angka kredit:
    • Sangat Kurang: 25%
    • Kurang: 50%
    • Butuh Perbaikan: 75%
    • Baik: 100%
    • Sangat Baik: 150%
  • Tambahan angka kredit bagi yang memiliki ijazah pendidikan formal.

Langkah-langkah Pengusulan Konversi

  1. Login ke Aplikasi e-Fungsional: Masukkan username dan password.
  2. Pilih Menu Konversi Angka Kredit: Klik buat pengajuan.
  3. Isi Data yang Diperlukan: Pastikan data lengkap dan benar.
  4. Verifikasi dan Validasi: Fasilitator akan mengecek kelengkapan dokumen.
  5. Tanda Tangan Pejabat Penilai: Setelah verifikasi, dokumen harus ditandatangani.

Penutupan

  • Diharapkan semua ASN segera menyusun SKP dan mengkonversi angka kredit.
  • Penting untuk memperhatikan detail dan mengikuti prosedur yang ada.
  • Sosialisasi ini akan direkam dan dibagikan untuk referensi di perangkat daerah lain.