🏛️

Hukum Internasional di Negara Vatikan

Mar 13, 2025

Subjek Hukum Internasional dan Hukum Yuridis di Negara Vatikan

Pengenalan

  • Negara Vatikan dikenal sebagai Kota Vatikan, negara independen di tengah kota Roma, Italia.
  • Dikenal sebagai pusat keagamaan Gereja Katolik Roma dan kediaman spiritual paus.

Status Hukum Internasional

  • Vatikan dianggap sebagai subjek hukum internasional unik dan diakui secara resmi di masyarakat internasional.
  • Keanggotaannya mencakup organisasi seperti PBB dan organisasi internasional lainnya.

Sistem Hukum di Vatikan

  • Berdasarkan sistem hukum yang diatur Gereja Katolik Roma.
  • Sumber hukum utama: hukum kanonik, konstitusi apostolik, peraturan internal, dan doktrin gerejawi.
  • Memiliki elemen hukum sipil.

Pengakuan dan Keanggotaan Internasional

  • Diakui pertama kali oleh Italia melalui Fakta Lateran 1929.
  • Memenuhi kriteria Konvensi Montevideo 1933: populasi permanen, wilayah tertentu, bentuk pemerintahan, kapasitas hubungan internasional.
  • Anggota organisasi internasional seperti World Organization of Intellectual Properties (WOIP) dan UNESCO.

Traktat dan Perjanjian Internasional

  • Traktat Lateran 1929 sebagai dasar hukum pengakuan Vatikan.
  • Terlibat dalam perjanjian internasional lainnya, seperti International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination.

Hukum di Negara Vatikan

  • Hukum Kanonik: Aturan dan prinsip oleh Gereja Katolik, meliputi liturgi, administrasi, moralitas, hukum perdata.
  • Hukum Sekuler: Mengatur aspek kehidupan sipil, keamanan, imigrasi, keuangan.

Peran Internasional

  • Aktif dalam urusan internasional, berperan dalam isu kemanusiaan dan kerohanian.
  • Memiliki hubungan diplomatik dengan berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kesimpulan

  • Vatikan diakui sebagai subjek hukum internasional karena sesuai dengan ketentuan konvensi internasional dan diakui negara lain.
  • Memiliki hubungan diplomatik dan partisipasi aktif di organisasi internasional.

Harap maafkan jika terdapat kesalahan dalam penjelasan.