Sejarah Peristiwa Tahkim
Pembukaan
- Sejarah peristiwa tahkim adalah salah satu yang penting dalam sejarah politik pemerintahan Islam.
- Aisyah Rastani menyebut politik sebagai sumber perpecahan terbesar di kalangan umat Islam.
Pembunuhan Usman bin Affan
- Perpecahan umat Islam menjadi empat golongan setelah terbunuhnya Usman bin Affan:
- Pengikut Usman yang mendukung Muawiyah sebagai khalifah.
- Pengikut Ali yang mengusulkan Ali sebagai khalifah.
- Kaum moderat yang menyerahkan urusan kepada Allah.
- Golongan yang memegang prinsip Jamaah seperti Sa'ad bin Abi Waqas, Abu Ayyub Al-Ansari, Usman bin Zaid, dan Muhammad bin Maslamah.
Ali bin Abi Talib sebagai Khalifah
- Ali bin Abi Talib adalah calon kuat untuk menjadi khalifah setelah Usman karena dukungan dari sahabat senior.
- Ali dibaiat pada tahun 35 Hijriah (656 Masehi) oleh mayoritas rakyat dari Muhajirin dan Ansar serta para sahabat seperti Tolhah dan Zubair.
- Namun, beberapa sahabat senior seperti Abdullah bin Umar, Muhammad bin Maslamah, dan Sa'ad bin Abi Waqas tidak ikut membaiat.
Konflik dan Pemberontakan
- Pemerintahan Ali tidak stabil dengan adanya pemberontakan internal.
- Pemberontakan pertama oleh Tolhah dan Zubair karena Ali tidak menghukum pembunuh Usman.
- Konflik ini berlanjut dengan penolakan Siti Aisyah terhadap kepemimpinan Ali.
- Ali menghadapi perlawanan dari Muawiyah bin Abi Sufyan yang mempermasalahkan pembunuhan Usman.
Perang Jamal
- Terjadi pada tahun 36 Hijriah antara pasukan Ali melawan pasukan Tolhah, Zubair, dan Aisyah.
- Tolhah dan Zubair terbunuh, sementara Aisyah dikembalikan ke Madinah.
- Perang ini mengakibatkan sekitar 20,000 kaum muslimin gugur.
Pindahnya Ibu Kota Islam
- Setelah perang, pusat kekuasaan Islam dipindahkan dari Madinah ke Kufah.
Konflik dengan Muawiyah
- Pertempuran antara pasukan Ali dan pasukan Muawiyah terjadi pada tahun 37 Hijriah.
- Muawiyah mengangkat Al-Quran sebagai tanda damai, yang kemudian disetujui oleh Ali melalui cara tahkim.
Perjanjian Tahkim
- Perjanjian tahkim terjadi pada malam Rabu, 13 Safar, tahun 37 Hijriah.
- Utusan Ali: Abu Musa al-Ash'ari.
- Utusan Muawiyah: Amr bin Ash.
- Inti perjanjian: tunduk pada hukum Allah dan al-Kitab, menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah.
Hasil Tahkim
- Abu Musa mengumumkan pencopotan Ali dan Muawiyah dari posisi khalifah.
- Amr bin Ash kemudian menetapkan Muawiyah sebagai khalifah secara sepihak.
- Terjadi konflik fisik antar pengikut setelah pengumuman tersebut.
Kesimpulan
- Peristiwa tahkim berakhir dengan kegagalan mencapai kesepakatan bersama dan malah memperburuk perpecahan di kalangan umat Islam.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.