🦠

Pengendalian Resistensi Antibiotik di RS

Feb 20, 2025

Program Pengendalian Resistensi Antibiotik (TRA) di Rumah Sakit Karnawati

Pendahuluan

  • Pentingnya mengetahui program TRA saat melakukan intensif di rumah sakit.
  • Masalah penggunaan antibiotik di rumah sakit menjadi perhatian utama, untuk mencegah resistensi antibiotik.

Masalah Resistensi Antibiotik

  • Resistensi antibiotik merupakan masalah global, tidak hanya di Indonesia.
  • Mitos umum dalam penggunaan antibiotik:
    • Antibiotik tidak berbahaya, sehingga sering diberikan sembarangan.
    • Jika pasien tidak merespon, langsung ekskalasi antibiotik ke lini yang lebih kuat.
    • Setiap pasien sakit harus diberi antibiotik, meskipun penyebabnya bukan infeksi.
    • Penggunaan antibiotik harus tuntas, bahkan jika tidak ada infeksi yang terkonfirmasi.
    • Banyak tenaga kesehatan yang tidak percaya diri dalam memilih antibiotik.

Sejarah Resistensi Antibiotik

  • Resistensi antibiotik sudah terjadi sejak munculnya antibiotik pertama kali.
    • Contoh:
      • 1940: Resistensi Staphylococcus terhadap Penicillin.
      • 1950: Resistensi terhadap Tetrasiklin muncul hanya beberapa tahun setelah penemuan.
      • 2010: Resistensi terhadap Ceftriaxone muncul dalam waktu singkat setelah diperkenalkan.

WHO dan Kebijakan Global

  • Pada tahun 2015, WHO mengeluarkan global action plan untuk mengatasi resistensi antibiotik:
    • Meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman tentang resistensi antimikroba.
    • Memperkuat pengetahuan tentang surveilans dan riset.
    • Menurunkan insiden infeksi dan mengoptimalkan penggunaan antibiotik.

Penyebab Resistensi Antibiotik

  • Over prescribing antibiotik.
  • Penghentian antibiotik sebelum masa pengobatan tuntas.
  • Penggunaan antibiotik untuk hewan dan dalam makanan.
  • Sanitasi yang buruk dan pengendalian infeksi yang tidak memadai.
  • Antibiotik jenis baru sangat sedikit dan memerlukan waktu lama untuk dikembangkan.

Kebijakan Kementerian Kesehatan

  • Tahun 2015, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 8.
  • Setiap rumah sakit harus melaksanakan program pengendalian resistensi antibiotik.
    • PPR (Pengendalian Penggunaan Antibiotik) harus berada di bawah Direktur Rumah Sakit.
    • Tugas PPR meliputi: membuat panduan, mengawasi penggunaan antibiotik, melakukan surveilans, serta edukasi dan pelatihan.

Implementasi dan SOP

  • Setiap penggunaan antibiotik harus melalui SOP yang ketat.
  • Kultur spesimen harus dilakukan sebelum pemberian antibiotik.
  • Pemberian antibiotik harus berdasarkan hasil kultur dan sensitivitas kuman.
  • Evaluasi berkala mengenai penggunaan antibiotik harus dilakukan.

Penutup

  • PPR harus bekerja sama dengan berbagai pihak di rumah sakit untuk memastikan efektivitas program TRA.
  • Penggunaan antibiotik yang bijak sangat penting untuk mencegah resistensi antibiotik yang lebih luas.