Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
🏞️
Konflik Pertanahan dan Perjuangan Masyarakat
Sep 12, 2024
Catatan Kuliah: Konflik Pertanahan di Indonesia
Desa Mantangai Hulu
Terletak di pinggir Sungai Mantangai; ladang warga di seberang sungai.
Warga melakukan aktivitas pertanian dan perikanan (Sri memetik kopi, Dirman mencari ikan, Remi mengumpulkan sayur pakis).
Warga harus berjuang untuk merebut dan mempertahankan tanah mereka.
Rata-rata petani Indonesia memiliki setengah hektare tanah, sedangkan perusahaan besar seperti Sinarmas menguasai jutaan hektare.
Sejarah Tanah di Indonesia
Kisah perjuangan dimulai dari kedatangan kapal di Banten 420 tahun lalu.
Peneliti: Ward Bereskot, antropolog politik.
Mempertimbangkan warisan kolonial dan dampaknya terhadap masyarakat Indonesia.
Konflik Tanah dan Perusahaan
Suku Tanjung vs PT Motiara Agam
: Konflik lahan mulai terjadi sejak 1980-an, namun warga melawan secara diam-diam.
PT Hamparan Masawit Bangun Persada
: Warga desa Bangkal menuntut pengelolaan lahan yang berada di luar konsesi perusahaan.
Desa Penyang
: 70% wilayah desa dikuasai perusahaan sawit; warga mengklaim kebun sawit yang berada di luar konsesi.
Ketidakadilan dan Penangkapan
Penangkapan warga yang melakukan protes atau mengklaim hak atas tanah.
Kasus penembakan tiga warga oleh aparat di desa Bangkal saat memblokade jalan masuk perusahaan.
Banyak kasus penangkapan yang tidak diiringi dengan bukti yang kuat, warga dituduh mencuri hasil kebun sawit.
Akar Masalah Pertanahan
Warisan kolonial yang ditinggalkan: Undang-Undang Agraria 1870.
Domain declaration
: Tanah yang tidak bisa dibuktikan kepemilikannya dianggap tanah negara.
Konsekuensi sistem ini memicu konflik antara masyarakat adat dan perusahaan.
Perjuangan Masyarakat Adat
Masyarakat adat tidak memiliki bukti kepemilikan dalam bentuk sertifikat; mengandalkan penanda alami.
Kearifan lokal terancam oleh pengakuan formal atas hak tanah.
Proyek Strategis Nasional dan Ketidakadilan
Proyek Air Bangis di Sumatera Barat dan kawasan industri di Rempang, Batam.
Warga merasa tanah mereka dirampas tanpa persetujuan, meski telah menempati dari turun-temurun.
Kekuatan Solidaritas
Masyarakat perlu bersatu dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali hak atas tanah.
Contoh keberhasilan di desa Mantangai Hulu dan hamparan Cikaso, Jawa Barat, yang berhasil merebut kembali tanah.
Rangkuman
Konteks pertanahan di Indonesia sangat kompleks, melibatkan sejarah kolonial dan ketidakadilan sosial.
Warga memiliki hak untuk memperjuangkan tanah mereka, namun sering kali harus berhadapan dengan kekuatan perusahaan dan negara.
Pentingnya solidaritas dalam perjuangan untuk mengatasi ketimpangan dalam kepemilikan tanah.
📄
Full transcript