📜

Verifikasi dan Validasi Dapodik untuk E-Ijazah

Jun 4, 2025

Catatan Webinar Verifikasi dan Validasi Pendataan Dapodik untuk E-Ijazah SPK

Pembukaan

  • Selamat siang, webinar dimulai dengan sambutan oleh Mila Meliawati.
  • Tujuan webinar: mendukung optimalisasi penerbitan ijazah pada satuan pendidikan kerja sama (SPK) dan menyesuaikan kebijakan terbaru terkait pengelolaan ijazah elektronik.
  • Memulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
  • Doa bersama untuk kelancaran acara.

Materi Utama

Paparan Ibu Ani Sayekti, SH. MA

  • Pembahasan tentang ijazah elektronik dan peraturan terbaru (Permendikbud Ristek No. 58 Tahun 2024).
  • Data SPK (per 16 April 2025): 656 SPK, persebaran di 21 provinsi.
  • SPK yang tidak terakreditasi berjumlah 14.
  • Pentingnya verifikasi dan validasi data untuk penerbitan ijazah.

Perubahan dari Ijazah Konvensional ke Ijazah Elektronik

  • Ijazah elektronik akan menyederhanakan proses administrasi dan mengurangi potensi ijazah palsu.
  • Penggunaan nomor ijazah nasional untuk verifikasi dan validasi ijazah.
  • Efisiensi dalam pengadaan ijazah dan kemudahan penerbitan ulang.

Keberlanjutan dan Verifikasi Data

  • Pengelolaan data pendidikan harus dilakukan secara terintegrasi.
  • Sumber data berasal dari Dapodik dan EMIS (Kementerian Agama).
  • Data harus diperbarui dan diverifikasi untuk memastikan akurasi.

Tanya Jawab

  • Pertanyaan terkait residu dan NISN:

    • Peserta diharapkan segera memperbaiki data residu di Dapodik.
    • WNA yang memiliki SKT dapat mendapatkan ijazah.
  • Pertanyaan tentang akreditasi:

    • Sekolah tidak terakreditasi harus menginduk ke sekolah terakreditasi.
    • Penetapan akreditasi dilakukan oleh BAN.
  • Pertanyaan mengenai transkrip nilai:

    • Transkrip nilai dapat mencakup lebih dari tiga mata pelajaran, akan diatur lebih lanjut.

Kesimpulan

  • Peserta didorong untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data sebelum penerbitan ijazah.
  • Perbaikan data harus dilakukan melalui Dapodik dan dukungan dari Pusdatin.
  • Webinar diakhiri dengan pesan bahwa semua peserta dapat menghubungi ULT (Unit Layanan Terpadu) untuk bantuan lebih lanjut.

Penutup

  • Acara ditutup oleh Ibu Ani Sayekti dan disampaikan terima kasih kepada semua narasumber dan peserta.
  • Salam sejahtera dan harapan untuk kolaborasi yang baik di masa mendatang.