🌊

Kontroversi Proyek PIK 2 dan Dampaknya

Mar 21, 2025

Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Kontroversinya

Latar Belakang

  • Proyek PIK 2 melanggar ketentuan tata ruang dan menempati kawasan hutan lindung.
  • Dikelola oleh perusahaan milik Sugianto Kusuma (Aguan).
  • Tersangkut kasus pemagaran laut di pesisir Utara Tangerang, Banten.

Rincian Proyek

  • Pagar laut dirancang membentang sejauh 30 km dari Desa Muncung hingga Desa Pakuaji, Tangerang.
  • Terdapat 263 bidang laut dengan sertifikat hak guna bangunan.
  • Pemilik sertifikat adalah PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, yang terafiliasi dengan perusahaan Aguan.

Kontroversi Sejarah Proyek

  • Kontroversi serupa terjadi pada proyek Pantai Indah Kapuk di tahun 90-an.
  • Pengerjaan proyek reklamasi dekat kawasan cagar alam Angke Kapuk.
  • Proyek awal dikelola oleh PT Mandara Permai (anak perusahaan Grup Pembangunan Jaya).

Kejanggalan Proyek PIK

  • Kawasan cagar alam Angke Kapuk malah ditimbun.
  • Pemerintah DKI Jakarta dan Kementerian Kehutanan tidak memberikan teguran.
  • Proyek tidak memenuhi janji-janji seperti pembangunan pembatas antara cagar alam dan proyek.

Karakter Utama dalam Proyek

  • Ciputra: Pengusaha properti, komisaris PT Mandara Permai.
  • Ali Sadikin: Gubernur DKI Jakarta (1966-1977) yang menggagas proyek.
  • Sujarwo: Menteri Kehutanan (1983-1987) yang mendukung proyek.
  • Hasrul Harahap: Menteri Kehutanan yang melanjutkan proyek dan mendukung.

Efek Lingkungan dan Sosial

  • Proyek mengurangi daerah resapan air, menyebabkan banjir di sekitar Jakarta.
  • Banjir besar terjadi pada tahun 2002, dengan area penampungan air berkurang drastis.
  • Proyek tidak diimbangi dengan langkah mitigasi yang memadai.

Perbandingan dengan PIK 2

  • Pola pembangunan PIK 2 mirip dengan PIK pertama.
  • Proyek PIK 2 mendapat status proyek strategis nasional.
  • Masyarakat resah akan dampak lingkungan, seperti banjir dan kerusakan ekosistem.

Kesimpulan

  • Pentingnya evaluasi mendalam terhadap dampak lingkungan dari proyek.
  • Harapan agar pemerintah mengatur dan memantau proyek untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
  • Diskusi publik dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan diperlukan.