Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Debat Menjaga Bahasa Indonesia
Oct 29, 2024
Catatan Debat tentang Degradasi Bahasa Indonesia
Perkenalan
Tim dari SMA Negeri 8 dan Pasar
Tim kontra mosi: "Dewan ini percaya bahwa tren westernisasi dapat mendegradasi bahasa Indonesia."
Pembicara Tim Oposisi
Luh Pramita Udejanati
- Pembicara Pertama
Ibu Tuwira Jaya Mahardika
- Pembicara Kedua
Nyima Nifani Afridya
- Pembicara Ketiga
Data dan Statistik
Pengguna bahasa Indonesia: 199 juta orang (BPS)
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (UUD Pasal 36)
Definisi Istilah
Tren
: Sesuatu yang sedang diperbincangkan masyarakat.
Westernisasi
: Peniruan pola budaya barat.
Degradasi
: Penurunan atau kemerosotan.
Argumen Tim Oposisi
Kepatuhan pada UUD
Bahasa Indonesia adalah bahasa negara, harus ditaati.
Bahasa Indonesia sebagai Benang Merah
Bahasa resmi dan penghubung di Indonesia.
Alat pengetahuan dan teknologi.
Westernisasi dan Pola Pikir Masyarakat
Westernisasi tidak salah, tetapi cara berpikir masyarakat yang keliru.
Masyarakat tidak merisaukan kemampuan berbahasa Indonesia.
Argumen Pembicara Kedua (Ibu Tuwira Jaya Mahardika)
Tren Westernisasi Tidak Mengancam
Bahasa Indonesia telah mengadopsi banyak kata asing tanpa kehilangan intinya.
Contoh Penggunaan Bahasa
Bahasa Indonesia digunakan di seluruh nusantara, bukan bahasa asing.
Fleksibilitas dalam Penggunaan Bahasa
Penggunaan bahasa tergantung situasi dan konteks.
Pembelajaran Bahasa Asing
Bahasa asing diizinkan sebagai pengantar pendidikan, tidak mengancam bahasa Indonesia.
Argumen Pembicara Ketiga (Nyima Devanya Akhidah)
Bahasa Indonesia Meningkat
Bahasa Indonesia semakin populer di dunia internasional.
Menjadi bahasa wajib di 56 negara.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmiah
Diakui oleh banyak universitas sebagai bahasa penelitian.
Westernisasi Memperkaya Bahasa
KBBI mencatat banyak kata serapan dari budaya barat.
Contoh kata serapan yang memperkaya bahasa Indonesia.
Kesimpulan Tim Oposisi
Pernyataan Akhir
: Menolak mosi bahwa westernisasi mendegradasi bahasa Indonesia.
Poin Kunci
:
UUD Pasal 36 menegaskan kedudukan bahasa Indonesia.
Pola pikir masyarakat yang perlu diperbaiki.
Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa persatuan.
Penutupan
Om Swastiastu, Assalamualaikum, salam sejahtera.
Menyatakan dukungan untuk bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
📄
Full transcript