Intro Om Swastiastu Kami tim antariksa dari SMA Negeri 8 dan Pasar selaku tim kontra Dalam mosi Dewan ini percaya bahwa tren rasterisasi dapat mendegradasi bahasa Indonesia Sebelum kami membawakan mosi, izinkan kami memperkenalkan diri Saya, Luh Pramita Udejanati, selaku pembicara pertama dari tim oposisi Saya, Ibu Tuwira Jaya Mahardika, selaku pembicara kedua dari tim oposisi Saya Nyima Nifani Afridya selalu pembicaraan Tiga dari tim oposisi Demikian perkenalan tim kami Sekian terima kasih Berdasarkan data badan pusat statistik Pengguna bahasa Indonesia di dunia Sebanyak 199 juta orang Dewan juri yang terhormat Dengan data yang sudah saya sampaikan Masihkah perlu kita memperdebatkan bahwa bahasa Indonesia Dapat didegradasi oleh westernisasi Om swastiastu Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Perkenalkan saya Pramita Udajanati Selalu pembicaraan pertama dari tim oposisi Saudara Wira Mahardika selaku pembicaraan kedua dan Saudari Fania Aprilia selaku pembicaraan ketiga. Dewan Judi yang terhormat, mosi kita hari ini adalah Dewan ini percaya bahwa tren westernisasi dapat mendegradasi bahasa Indonesia. Dewan Judi yang terhormat, kami dari tim oposisi menyatakan dengan tegas bahwa kami tidak setuju dengan mosi kita hari ini.
Dewan Judi yang terhormat, ada tiga poin utama yang akan saya sampaikan mengenai mosi kita hari ini. Yang pertama adalah tren. Tren merupakan segala sesuatu yang sedang diperbincangkan. dan dibahas oleh masyarakat dan halaya banyak, di mana pelaku yang menyebabkan trend ini terjadi adalah masyarakat itu sendiri.
Yang kedua, Dewan Judi yang terhormat, westerisasi. Menurut Wikipedia, westerisasi merupakan peniruan pola budaya barat yang ditirukan oleh masyarakat Indonesia, mulai dari pola bahasa, kebudayaan, dan pola hidup. Yang ketiga, Dewan Judi yang terhormat, adalah degradasi.
Menurut KBPI, degradasi artinya penurunan, kemerosotan, dan kemunduran. Jadi Dewan Judi yang terhormat. Inti dari mosi kita hari ini adalah apakah benar tren rasisasi dapat menurunkan atau memerosokkan bahasa Indonesia Kami dari tim oposisi menyatakan tidak setuju dengan mosi kita hari ini yang didasarkan oleh 3 argumen dasar Dewan juri yang terhormat, yang pertama mengaju pada Undang-Undang Dasar Pasal 36 Bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa negara, bahasa nasional Dewan juri yang terhormat, saya tegaskan bahwa Undang-Undang Dasar bersifat mutlak dan harus ditaati oleh seluruh masyarakat masyarakat Indonesia jadi apapun yang ada apapun yang mengaruhi undang-undang dasarkan terus ada dan terus ditaati oleh masyarakat Indonesia lalu yang kedua bahasa Indonesia merupakan bahasa benang merah dari banyaknya bahasa-bahasa yang ada di Indonesia banyaknya bahasa jika kita tarik benang merahnya maka bahasa Indonesia adalah jawabannya mengacu pada undang-undang dasar pasal 36 bab 15 tahun fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi bahasa pengantar pendidikan alat penghubung tingkat nasional dan alat pengetahuan dan teknologi. Sekali lagi saya tegaskan Dewan Judi yang terhormat bahwa undang-undang dasar bisa mutlak dan harus ditaati.
Lalu yang ketiga Dewan Judi yang terhormat, westernisasi tidaklah salah, tapi pola pikir masyarakatlah yang bersalah. Dewan Judi yang terhormat mengajum pada jurnal penelitian di 11 Maret bahwa masyarakat Indonesia memikir tidak apa-apa jika kita tidak bisa berbahasa asing berbahasa bahasa Indonesia tidak baik asalkan bahasa asing kita bagus. Maka dari itu Dewan Judi yang terhormat, kami berterima kasih.
Tim oposisi menyatakan bahwa kami tersetuju dengan masyarakat kita hari ini yang didasarkan oleh 3 rupiah dasar yang sudah saya sampaikan. Terima kasih. Kami, putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia Sumpah Pemuda 1928. Om Swastiastu. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
Shalom nama budaya. Salam kebajikan terakhir. Yang terhormat Bapak Ibu.
Dewan Juri, rekan-rekan dari tim pro yang saya hormati dan para hadirin sekalian yang saya banggakan Mosi kita kali ini yaitu mengenai trend westernisasi dapat mendegradasi balasa Indonesia Di sini saya selaku pembicara kedua dari tim kontra, Ibu Tuhir Raja M.H.R.D.K. menolak dengan tegas mosi kita kali ini. Hal ini didasarkan dengan beberapa poin argumentasi yang akan saya paparkan Poin pertama, Dewan Juri yang terhormat kenyataannya trend westernisasi itu sama sekali tidak memengaruhi apalagi mendegradasi bahasa Indonesia itu Dewan Juri yang terhormat Dewan Juri yang terhormat perlu kita ketahui 76 tahun yang lalu tepatnya ketika Indonesia merdeka berdasarkan laporan CNN Indonesia bahasa Indonesia itu berasal dari akar kata bahasa Melayu di Dimana bahasa Melayu itu sudah terpapar, sudah tercemar oleh adanya kata-kata serapan dari bahasa asing Entah itu bahasa Portugis, bahasa Belanda, hingga bahasa Inggris Dimana ketiga negara itu sempat menjajak Indonesia Jadi berdasarkan hal itu, penggunaan bahasa asing itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan degradasi bahasa Indonesia Poin kedua, berdasarkan undang-undang pasal 36 negara rupiah Republik Indonesia sudah dijelaskan bahwa bahasa negara itu adalah bahasa Indonesia yang dikuatkan dengan poin ketiga alenia ketiga dalam sumpah pemuda yang mendegaskan bahwa kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia dimana hal ini dengan tegas sudah meyakinkan bahwa bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa yang kita langsung ambil contoh nyatanya. Bapak Ibu Dewan Juri saya ingin bertanya ketika kita Kita pergi ke daerah asing, daerah yang tidak kita ketahui di mana itu, tetapi masih di wilayah negara Indonesia.
Dan kita ingin bertanya mengenai tempat kepada masyarakat yang ada di sana, bahasa apa yang kita gunakan? Apakah bahasa Inggris? Apakah bahasa asing? Tentu tidak. Bahasa apa yang digunakan?
Benar, bahasa Indonesia. Hal ini membuktikan bahwasannya bahasa Indonesia itu sesuai digunakan sebagai alat pemerintah satu bangsa dari Sabang sampai Merauke. Dewan juri yang terhormat, poin ketiga Jika kita lagi mengambil kenyataan yang ada Penggunaan bahasa Indonesia itu tidak selamanya harus baik dan benar Ada kalanya bahasa Indonesia itu digunakan dengan sesuai tempat kondisinya Sesuai dengan situasinya Misalnya ketika kita ingin berbelanja ke pasar Kita ingin membeli minyak goreng misalnya Apa yang harus kita lakukan? Atau apa yang harus kita katakan? Apakah kita harus...
menggunakan bahasa formal seperti Selamat pagi Ibu, apakah ada minyak gorengnya? Saya ingin membeli 1 liter. Berapa harganya? Apakah seperti itu? Terdengar aneh, bukan?
Ataukah kita cukup mengatakan Selamat pagi Ibu, ada minyak gorengnya. Berapa harganya? Itu lebih simpel, bukan? Nah, Dewan Judi yang terhormat berdasarkan hal itu Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu tidak diperlukan Akan tetapi tergantung situasi dan kondisinya Sama dengan penggunaan bahasa asing Jangan... Jangan kaitan, jangan kita ambil kesimpulan bahwasannya ketika kita menggunakan bahasa asing itu sama dengan kita mendukung tren westernisasi yang mendegradasi bahasa Indonesia itu Dewan Curia yang terhormat.
Dewan Curia yang terhormat lanjut kita ke poin yang keempat. Berdasarkan kasus 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 2003 dinyatakan bahwasannya bahasa asing itu digunakan sebagai bahasa pengantar yang digunakan. di dalam semua satuan pendidikan yang wajib untuk dipelajari. Hal ini menegaskan apa? Hal ini menegaskan bahwasannya.
Pemerintah, pemerintah ini sudah mengatakan bahwasannya kita sebagai peserta didik, sebagai masyarakat wajib untuk mempelajari bahasa asing. Kembali lagi, jangan kait. Jangan kaitkan antara menggunakan bahasa asing dengan mendegradasi bahasa Indonesia itu sendiri, Dewan Juri yang terhormat. Jika kita mengambil analogi, Poin keenam, kita analogikan penggunaan bahasa Indonesia dengan bahasa asing ini seperti bagaikan siput yang bersembunyi dalam cangkangnya. Siput ini seperti masyarakat di Indonesia.
Kita harus pandai-pandai kapan menggunakan bahasa Indonesia dan kapan menggunakan bahasa asing. Kapan menggunakan bahasa Indonesia seperti itu. Sekian dari saya, terima kasih. Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah kuasa dan bahasa asing. Tertanggal 20 Desember, tagline Kementerian Republik Indonesia yang sampai saat ini masih tegak berdiri menjadi tagline Kementerian Republik Indonesia.
Dewan juri yang saya hormati dan rekan-rekan yang saya suntai. Mendengar dari petipan tersebut, bukankah Anda sudah menyimpulkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama dan utama di negara Republik Indonesia di atas bahasa daerah dan di atas bahasa Inggris? bahwasanya bahasa Indonesia memiliki kedudukan tertinggi di negara Republik Indonesia sebagai alat komunikasi.
Oh, swastiastu. Salam nama budaya, salam sejahtera untuk kita semua. Perkenalkan saya, Nima Devanya Akhidah sebagai pembicara ketiga dari tim oposisi. Dewan juri yang saya hormati masih dengan musik yang sangat menarik pada hari ini, yang di Dewan ini percaya bahwa tren lehternisasi dapat mendegradasi bahasa Indonesia.
Sebelum masuk ke dalam bangunan argumen, saya dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak... setuju dengan adanya musik kita kali ini yang dimengatakan bahwa Dewan ini percaya bahwa tren westernisasi dapat mendegradasi bahasa Indonesia sebelum masuk ke dalam bangunan Akumen izinkan saya menelah kembali apa sebenarnya emosi yang kita perdebatkan pada pagi ini. Dewan ini percaya bahwa tren westabilisasi dapat mendegradasi bahasa Indonesia. Ada dua kata kunci yang dapat saya jelaskan yang di westabilisasi dan degradasi.
Westabilisasi berarti... Berarti pembaratan di mana budaya barat mempengaruhi tingkah waktu, kosa kata, dan pembahasan masyarakat secara berlebihan. Perlu dikatakan berlebihan di mana bahwasannya kondisi ini adalah di mana masyarakat tidak mampu mengontrol bahasa Inggris dan bahasa Indonesia pada perjalanan. tempat dan waktu yang benar kemudian degradasi, degradasi artinya pelunturan, kemunduran yang bahkan dapat menghilangkan bahasa Indonesia pertanyaan saya adalah, apakah benar bahasa Indonesia mampu menggantikan bahasa Indonesia atau mengundurkan bahasa Indonesia di negara kita ini?
berdiri saya disini untuk berargumentasi bukan untuk bahasa basi ada pun beberapa poin argumen yang sudah akan saya sampaikan, yang pertama adalah bahasa Indonesia mendegradasi bahasa Indonesia apakah benar bahasa Indonesia mendegradasi atau menghilangkan bahasa Indonesia di negara sendiri? Apakah mampu bahasa Indonesia ini menggantikan bahasa Indonesia yang merupakan alat komunikasi yang sah menurut bab 36 pasal 15 Menurut data IDN Dark Times bahwa bahasa Indonesia saat ini menaiki popularitas atau memiliki kedudukan yang sama dengan bahasa Indonesia di Asia dan dunia Ada ulah data yang mengatakan bahwa di Universitas Korea mengatakan bahwa bahasa Indonesia menjadi pelajaran wajib Dari pelajaran 56 negara secara formal dan dan non formal itu artinya bahwa bahasa Indonesia juga dipelajari dengan wajib ataupun ototidak karena keistimewaannya yang kedua bahasa Indonesia disetujui oleh 150 besar guru besar Asia sebagai bahasa ilmiah internasional sebagai penyusunan penelitian yang pada awalnya merupakan hanya bahasa Inggris dimana bahasa Indonesia mampu menyayangi bahkan menggantikan bahasa Inggris sebagai bahasa ilmiah internasional yang ketiga prestasi bahasa Indonesia bukan hanya sampai ke Indonesia saja tapi menembus ke nasional seperti soalnya adalah Vietnam. Di Vietnam, bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua yang disahkan pada tahun 2007, di mana bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sama dengan bahasa Inggris, Jepang, dan Perancis setelah bahasa Vietnam di negara tersebut.
Dewan juri yang saya hormati, setelah mendengar tiga faktor utama pendukung poin pertama, apakah Anda masih yakin bahwa fungsi kita kali ini patut diperdebatkan? Apakah Anda yakin bahwa bahasa Inggris mampu menggantikan dan mendegradasi bahasa Indonesia? Bukankah fungsi kita hari ini cocok? atau patutnya adalah bahasa Inggris terdegradasi oleh bahasa Indonesia. Wah itu juga, sumpah pemberian tahun 1920 akan mengutukkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatunya yang menyangkutkan antar budaya, antar suku, antar pulau di seluruh negara Republik Indonesia dimana bahwasannya bahasa Indonesia yang digunakan sebagai bahasa pertama satu.
Bukan bahasa daerah, bukan juga bahasa Inggris. Ketiga, westernisasi bukan mendegradasi bahasa Indonesia tapi memperkaya, mempertajam berbagai kosa. kata di KBBI. Menurut data KBBI tahun 2018 ada 109.000 kata kosa kata bahasa Indonesia.
Di mana 2001 2021 menambah menjadi 1011 kosa kata. Di mana 1600 diantara yang merupakan kata serapan. Westonia pasti bukan menegratasi tapi memperkaya adanya kosa kata KBBI.
Di mana kosa kata serapan ini berasal di penjajahan. Berikut beberapa contoh kata-kata bahasa KBBI dalam yang merupakan kata serapan dari budaya barat. Contohnya ada anewus yang merupakan kata bahasa yang berarti anonim, yang kemudian bangku yang berasal dari kata Perancis yang berarti bangku, dan kemudian kudetan, kudetan yang berasal dari kata Perancis dengan demikian bahwa dapat disimpulkan bahwa westernisasi dapat memperkaya masuk kata KBBI bukan mendegradasi, sekian tempatnya Dewan juri yang terhormat setelah banyaknya argumentasi yang sudah diberikan oleh pembicaraan pertama, kedua dan ketiga, maka kita dapat simpulkan atau kita dapat tarik benang merahnya kami tetap pada pendirian kami bawasannya Westernisasi tidak ada hubungannya dengan degradasi bahasa Indonesia.
Hal ini didasarkan oleh empat argumentasi dasar dan utama yang sudah kami sampaikan. Yang pertama, mengacu pada Undang-Undang Dasar Pasal 36 bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa negara dan bahasa nasional. Sekali lagi saya tegaskan dengan juri atau hormat bahwa Undang-Undang Dasar bersifat mutlak.
Mau tidak mau, suka tidak suka, bahasa Indonesia akan tetap menjadi bahasa negara dan bahasa nasional di Indonesia. Lalu yang kedua, dikutip dari Jurnal Penelitian Universitas 11 Maret. Bahwasanya bukan resimisasi yang bersalah dalam hal ini Dewan Juri yang terhormat Tetapi pola pikir masyarakatlah yang bersalah dalam hal ini Dewan Juri yang terhormat Lalu yang ketiga kenyataannya saat kita pergi ke daerah lain Ke daerah di luar daerah kita dimana kita tinggal Maka bahasa yang kita gunakan bukanlah bahasa asing Bukanlah bahasa Inggris tetapi bahasa Indonesia Dewan Juri yang terhormat Lalu yang keempat Dewan Juri yang terhormat Bahasa Indonesia memiliki kepopulanitas di dunia maupun di Asia, Dewan Juri yang terhormat, bahasa Indonesia, dijadikan bahasa ilmiah internasional dan sudah disetujui oleh 150 guru besar di Asia yang pada awalnya menggunakan bahasa Inggris.
Hal ini tentu saja dikutip dari laman yang terpercaya yaitu IDNT, lalu menjadi bahasa kedua dari Vietnam pada tahun 2007 dan setara dengan bahasa Inggris, Jepang, dan Perancis. Maka dari itu Dewan Juri yang terhormat, kami... dan tim oposisi menyatakan dengan tegas bahwa kami tidak setuju dengan adanya mosi kita hari ini.
Sekian dari saya, terima kasih.