Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
🌍
Budaya dan PROPER Dalam Pengelolaan Lingkungan
Feb 24, 2025
Warisan Budaya dan Program PROPER di Indonesia
Pendahuluan
Pengantar tentang warisan budaya oleh UNESCO di Indonesia.
Pengenalan tema dengan Bapak dan Ibu Perwira.
Tujuan presentasi: membahas PROPER.
Apa itu PROPER?
PROPER: Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dilaksanakan tahunan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sejarah PROPER
Dikenalkan pertama kali pada tahun 1995 dengan nama Prokasi.
Berganti nama menjadi PROPER pada tahun 1997 dengan 85 peserta.
Pada tahun 2005, PROPER mengintegrasikan tiga media: air, udara, dan limbah B3.
Skema pemeringkatan berubah dari lima menjadi tujuh pada tahun 2008.
Tahun 2016, diperkenalkan sistem pelaporan elektronik (SIMPLE).
Dasar Hukum PROPER
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 1 tahun 2021.
Menggantikan Permen LH nomor 03 tahun 2014.
Peringkat biru kini memerlukan ketaatan 100% pada semua aspek.
Peserta PROPER
Perusahaan yang wajib mengikuti PROPER:
Memiliki amdal atau UKL-UPL.
Produk untuk ekspor.
Terdaftar di bursa.
Produk/jasa bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menggunakan bahan baku impor non-B3.
Berlokasi di daerah berisiko pencemaran.
Tujuan PROPER
Mendorong pembangunan berkelanjutan.
Meningkatkan komitmen stakeholder dalam pelestarian lingkungan.
Meningkatkan kesadaran pelaku usaha.
Menaati peraturan lingkungan hidup.
Mengurangi dampak negatif kegiatan perusahaan terhadap lingkungan.
Mekanisme PROPER
Fondasi PROPER:
Ketaatan terhadap peraturan dan izin lingkungan.
Ketaatan mencakup:
Pengendalian pencemaran udara dan air.
Pengelolaan limbah B3.
Pengelolaan ekosistem gambut.
Peringkat yang diberikan:
Hitam: Tidak taat.
Merah: Kurang taat.
Biru: Taat.
Hijau: Lebih dari taat.
Emas: Pengelolaan lingkungan sangat memuaskan.
Aspek Penilaian PROPER
Dokumen lingkungan perusahaan.
Pengendalian pencemaran udara, air, dan pengelolaan limbah B3.
Jika perusahaan mempertahankan peringkat biru selama 3 tahun, bisa naik ke peringkat hijau.
Proses Penilaian PROPER
Periode penilaian 12 bulan.
Evaluasi oleh KLHK melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.
Sistem terintegrasi SIMPLE untuk pelaporan.
Manfaat PROPER
Efisiensi energi dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Peningkatan ketaatan dari 60% (2002-2003) menjadi 85% (2018-2019).
Penghematan biaya operasional yang signifikan.
Peringkat PROPER
Hitam:
Tidak taat.
Merah:
Kurang taat.
Biru:
Taat.
Hijau:
Lebih dari taat.
Emas:
Sangat memuaskan.
Dampak Ketidaktaatan
Peringkat merah atau hitam dapat mengakibatkan sanksi administratif dan pencabutan izin.
Kasus PGN LNG
PGN LNG sebagai peserta PROPER dengan peringkat biru pada tahun 2020.
Melakukan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan sesuai kriteria PROPER.
Penutup
Pentingnya kesadaran lingkungan.
Kutipan dari Robert Swan: Ancaman terbesar bagi planet adalah kepercayaan bahwa orang lain akan menyelamatkannya.
Ajakan untuk bersama menjaga lingkungan.
📄
Full transcript