Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
📜
Webinar tentang Perjanjian Pengikatan Jual Beli
May 6, 2025
Catatan Webinar: Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJP)
Pembukaan
Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Tema:
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJP)
Menghadirkan Ibu Dr. Ana Silviana, S.H., M.Hum sebagai narasumber.
Susunan acara:
Pembukaan
Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Penyampaian materi
Diskusi tanya jawab
Penutup
Penyampaian Materi
Moderator:
Ibu Esa Lianasari, S.H.
PPJP berkaitan dengan:
Kedudukan hukum dalam sistem hukum pertanahan.
Analisis kasus dan problematika dalam praktik.
Strategi penyusunan PPJP yang kuat secara hukum.
Definisi dan Fungsi PPJP
PPJP adalah perjanjian pendahuluan untuk mengikatkan diri dalam transaksi jual beli tanah.
Unsur-unsur PPJP:
Subjek hukum (penjual dan pembeli harus cakap hukum).
Kesepakatan antara pihak-pihak.
Objek perjanjian yang jelas (tanah dan bangunan).
Harga transaksi dan cara pembayaran.
Janji untuk melaksanakan jual beli di hadapan PPAT.
Kedudukan Hukum PPJP
Mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata.
PPJP tidak langsung mengalihkan hak atas tanah, perlu AJB yang dibuat oleh PPAT untuk peralihan hak.
PPJP sering menjadi sumber konflik hukum, seperti wanprestasi dan ketidaksesuaian status tanah.
Payung Hukum PPJP
Berdasarkan KUH Perdata dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait pertanahan.
PP 18/2021 mengatur pencatatan PPJP di kantor pertanahan untuk kepastian hukum dan perlindungan hak.
Implikasi Hukum PPJP
PPJP memiliki kekuatan hukum jika memenuhi syarat berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata.
Jika terjadi sengketa, PPJB dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.
Pentingnya kuasa menjual dicantumkan dalam PPJP.
Permasalahan dalam Praktik
PPJB bisa bermasalah jika tidak memenuhi syarat formal atau substansi.
Kasus yang sering muncul:
Penjual bukan pemilik sah.
Tanah dalam sengketa.
Akta tidak dibuat di hadapan notaris.
Sebaiknya PPJB dibuat di hadapan notaris agar memiliki kekuatan hukum lebih kuat.
Diskusi Tanya Jawab
Pertanyaan dari peserta terkait PPJB, termasuk pentingnya akta otentik dan masalah pembatalan.
Penjelasan mengenai prosedur jika pihak penjual tidak hadir pada saat pembuatan AJB.
Penutup
Kesimpulan bahwa PPJB sebaiknya dibuat dengan akta notariil untuk perlindungan hukum.
Terima kasih kepada semua peserta dan narasumber.
Rencana webinar berikutnya pada tanggal 4 Mei 2025.
Catatan Tambahan:
Pentingnya memahami PPJP dalam konteks hukum agraria dan perlindungan konsumen.
Peran notaris dan PPAT sangat krusial dalam pembuatan PPJB dan AJB.
📄
Full transcript