Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
🎓
Program PIP untuk Pendidikan di Indonesia
Feb 15, 2025
Catatan Kuliah tentang Program PIP untuk Pendidikan
Target Program PIP 2024
Tahun 2024, target jenjang SMA dan SMK ditambahkan menjadi 666 ribu peserta.
Total peserta mencapai jutaan dengan anggaran pemerintah sebesar triliunan rupiah.
Data dan Pendataan Peserta
Data diambil dari Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Menggunakan Data Terpadu Kesehatan Sosial.
Sekolah mengusulkan siswa yang layak untuk menerima program PIP.
Sekolah dan pemangku kepentingan dapat mengusulkan siswa yang belum terdata.
Cakupan Pendidikan
Cakupan untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah:
SD, SMP, SMA, SMK.
Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Sanawiyah, Madrasah Aliyah (pendanaan oleh Kementerian Agama).
Mekanisme Pencairan Dana
Dana PIP langsung ke rekening masing-masing siswa.
Jika siswa belum cukup umur, pencairan bisa dilakukan oleh sekolah dengan surat kuasa dari orang tua.
Sekolah di daerah tertinggal yang tidak memiliki bank bisa menggunakan dana BOS untuk operasional pencairan.
Penting untuk memastikan dana 100% sampai ke siswa tanpa pemotongan.
Tiga Ketepatan Program PIP
Tepat Sasaran
: Menjangkau siswa yang benar-benar memerlukan.
Tepat Jumlah
: Jumlah dana sesuai dengan kebutuhan.
Tepat Waktu
: Dana harus dicairkan dan diterima tepat waktu.
Tugas Bersama
Memastikan dana PIP sampai kepada siswa dari keluarga tidak mampu.
Masyarakat diminta melaporkan jika ada kasus penyelewengan atau siswa yang seharusnya menerima namun tidak.
Terdapat kanal pelaporan untuk masyarakat melalui KMND Glassman dan Helpdesk.
Sanksi Terhadap Penyelewengan
Kepala sekolah yang melakukan penyelewengan wajib mengembalikan dana.
Pemda direkomendasikan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan penyelewengan.
Kasus penyelewengan bisa dilaporkan kepada aparat hukum.
Upaya Pemberantasan Penyelewengan
Kementerian Dikdasmen bekerja sama dengan Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan untuk memeriksa kasus penyelewengan.
Unit layanan pengaduan PIP disediakan untuk masyarakat (call center 177).
Sosialisasi dan Komunikasi
Masyarakat, public figure, dan influencers diajak untuk membantu mensosialisasikan program PIP.
Sekolah wajib mengumumkan penerima PIP setiap tahunnya.
Siswa harus mengaktifasi akun bank agar dana dapat digunakan; dana yang tidak teraktivasi akan dikembalikan ke kas negara.
📄
Full transcript