Transcript for:
Debat Tentang Hukuman Mati Koruptor

Assalamualaikum Wr. Wb. Saya perwakilan dari Institut Lemak Dukaleng selaku moderator. Mosi debatkan ini berjudul, Hukuman Mati Bagi Para Koruptor. Semakin merembahnya warna di... negeri ini dengan jutaan kasus yang silih berganti. Korupsi lagi, lagi, dan lagi, bahkan di 10 tahun terakhir sudah ada banyak sekali kasus korupsi yang terendus KPK. Mahasiswa pun juga jerah dengan pejabat negeri ini yang tak pernah punya rasa malu. Angkapan inilah yang menimbulkan banyak pendataan pro dan kontra. Assalamualaikum Wr. Wb. Kami perwakilan dari Institut Lemadu Keleng Sengkang. Saya selaku pembicara pertama pada mosi debat kali ini yang berjudul Hukuman Mati Bagi Para Koruptor. Saya akan memberikan jabaran tentang debat kali ini. Dalam hukum positif Indonesia, dikenal pidana mati sebagai pidana tertinggi. Yakni dalam pasal 10 KUHP. Secara yuridis formal, Selain dijatuhkan terhadap pelaku kejahatan-kejahatan yang dirumuskan dalam KUHP itu, pidana mati juga dikenal terhadap kejahatan narkotika dan psikotropika. Pelaku tindak pidana korupsi serta dikenal dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang peradilan hak asasi manusia. Tetapi, seruan pembela hak asasi manusia juga semakin menguat dan menuntut dihapuskannya pidana di Indonesia. Pertanyaannya, bagaimanakah tingkat argensi pidana mati bagi hukum Indonesia, khususnya bagi pelaku tindak pidana korupsi? Saya sangat setuju dengan adanya hukuman mati bagi para koruptor. Karena kasus korupsi di Indonesia ini sangat banyak. Dengan hukuman mati tersebut, koruptor akan menjadi jerak dan akan terbebas dari kasus korupsi. Terima kasih dan akan dilanjutkan oleh rekan saya. Terima kasih. Negara ini sedih rusak karena korupsi sudah ada di mana-mana. Bahkan terjadi pada pihak yang seharusnya berhendak pada kasus ini. Seperti jaksa, hakim, dan polisi. Hanya hukuman matilah yang dapat memberhentikan kasus korupsi tersebut. Hakim harus berani menerapkan hukuman mati itu karena sudah diatur dalam Undang-Undang No. 31 tahun 1999. Bila dibandingkan dengan negara Arab, Indonesia harusnya menerapkan hukuman mati tersebut. Karena hukuman mati inilah di Arab sangatlah efektif dan dapat mengurangi kasus korupsi. Di China, kasus ini dilakukan pemutihan semua koruptor yang melakukan korupsi sebelum tahun 1998. Semua pejabat yang korupsi dianggap bersih, tetapi begitu ada korupsi sehari, Sesudah pemutihan, Pak Jabat itu langsung dihukumi hukuman mati. Terima kasih. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh rekan saya. Terima kasih. Baiklah, hutang Indonesia pada PBB pada tahun 2012 sudah mencapai angka 1960 triliun. Dan itu disebabkan oleh korupsi. Bila diterapkan hukuman mati, maka Indonesia akan semakin banyak mempunyai hutang kepada PBB. Terima kasih. bila hukuman mati diterapkan di Indonesia. Karena itu bertentangan dengan hak asasi manusia, yaitu hak bebas hidup dan sangat merendahkan manusia, akan dilanjutkan oleh rekan saya. Dan tidak akan menimbulkan efek jera bagi para koruptor. Dan belum ada bukti ilmiah yang membuktikan bahwa hukuman mati dapat memberikan efek pada koruptor. Tidak menutup kemungkinan, hukuman mati justru akan membuat para koruptor membuat cara yang lebih canggih dan kreatif dalam melakukan korupsi. Selanjutnya akan dilanjutkan oleh rekan saya. Menurut kami, hukuman yang efektif yaitu dengan cara-cara yang bisa membuat mereka malu dan jerah. Misalnya dibuat penjara khusus koruptor yang dapat dilihat ramai. Selain itu, pengadilan khusus korupsi perlu menerapkan sistem pembuktian terbalik, di mana para tersangka dan terdakwa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus korupsi. Terima kasih. Menurut saya, itu akan lebih mempunyai efek yang jera dan berkelanjutan. Saya tetap tidak setuju bila hukuman mati diterapkan di Indonesia. Hukuman mati yang lebih tepat bagi para struktur adalah memenjarakannya seumur hidup. Kami menegaskan bahwa kami tidak setuju apabila hukuman mati di Indonesia... Indonesia diterapkan hukuman yang lebih tepat di Indonesia bagi para koruptor yaitu memenjarakannya seumur hidup Terima kasih sebagai kesimpulan pada debat kali ini yaitu hukuman pada kasus korupsi masih lemah karena berkaitan dengan peraturan dan hak asasi manusia di Indonesia