🐄

Kasus Pencurian Sapi di Barat Aceh

Nov 1, 2024

Kasus Pencurian Sapi di Barat Aceh

Latar Belakang Kasus

  • Terdakwa: Mudasir, seorang petani miskin.
  • Penggugat: Haji Sulaiman, seorang pengusaha peternakan.
  • Tuduhan: Mudasir dituduh mencuri seekor sapi yang diklaim sebagai milik Haji Sulaiman.
  • Permasalahan: Baik Mudasir maupun Haji Sulaiman mengaku sebagai pemilik sapi tersebut.

Jalannya Persidangan

  • Saksi-saksi diperiksa: Mengatakan Mudasir mengambil sapi dari kandang milik Haji Sulaiman.
  • Pengakuan Mudasir: Mengambil sapi yang diakuinya sebagai miliknya, dinamai "Pele".
  • Alasan Nama 'Pele': Mudasir mengidolakan pemain sepak bola Brasil, Pele.
  • Karakteristik Sapi: Badan besar, kuping lebar, kulit coklat (yang juga dimiliki oleh sapi lain, menurut penuntut).

Kesaksian dan Bukti

  • Pembelaan Mudasir: Mendapatkan sapi dari bantuan dinas peternakan 4 tahun lalu dan telah merawatnya sejak kecil.
  • Pemeriksaan Setempat: Hakim memerintahkan untuk memanggil sapi dengan cara biasa masing-masing pihak.
  • Reaksi Sapi: Sapi mendekat kepada Mudasir saat dipanggil "Pele", menguatkan klaim Mudasir.

Pertimbangan Hakim

  • Naluri Hewan: Hakim berpendapat bahwa naluri hewan tidak dapat berbohong dan menciptakan hubungan alami dengan pemiliknya.
  • Kesimpulan: Tidak ada bukti yang kuat bahwa Mudasir melakukan pencurian.

Putusan Akhir

  1. Terdakwa: Mudasir dinyatakan tidak terbukti bersalah dan dibebaskan dari tuduhan.
  2. Hak Terdakwa: Dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat.
  3. Barang Bukti: Sapi dan tali tambang dikembalikan kepada Mudasir.
  4. Biaya Perkara: Dikenakan kepada negara.

Implikasi dan Penutup

  • Keputusan Berdasarkan Naluri Hewan: Menjadi preseden terkait penggunaan naluri hewan sebagai bukti.
  • Keadilan Sosial: Kasus ini menyoroti pentingnya keadilan bagi masyarakat miskin dalam sistem hukum.