Transcript for:
Kasus Pencurian Sapi di Barat Aceh

Di ujung barat pulau Indonesia, nilai sebuah keadilan sedang dipertaruhkan. Seorang petani miskin bernama Mudasir dituduh telah mencuri seekor sapi. Bapak mana ya? Mau masak, kayu bakar habis? Oleh Bapak! Pak! Bapak! Pak! Kok saya masih pele aja pak? Ada apa bu? Saya mau masak lho pak, gak ada kayu bakar. Sana bapak coba cariin. Baik bu. Pele ayo jalan yuk. Ayo pele. Ini kemarin anak sapi baru lahir juga tahun satu, Wan. Tamah banyak aja sapi Pak Suleman itu. Mungkin besok harus kita foto nopernya banyak lagi, Tuhan. Ada kerjaan kita, Wan. Loh, Wan, itu kan sapi Pak Haji. Kan apa di bawah? Yuh, iya itu pencurinya. Suasana ruang sidang begitu ramai dengan pengunjung. Mereka ingin menyaksikan jalannya persidangan kasus pencurian sapi. Dengan terdakwa Mudasir, seorang petani miskin di sebuah kampung pesisir Barat Aceh. Mudasir didakwa telah mencuri seekor sapi milik seorang pengusaha peternakan bernama Haji Sulaiman. Perkara kian pelik lantaran Haji Sulaiman maupun Mudasir mengaku sebagai pemilik sapi tersebut. Coba ya saudara saksi jelaskan peristiwa apa yang terjadi dengan terdakwa. Persidangan berjalan alut, Mudasir dan Haji Sulaiman mengaku sebagai pemilik sapi. Menurut para saksi, Mudasir telah mengambil sapi dari peternakan Haji Sulaiman. Dari kandang Haji Pak Sulaiman. Apakah saudara saksi mengenal saudara terdakwa ini? Saya tidak mengenal dan tidak mengenal. Baik. Sekarang kami ingin mendengarkan keterangan dari saudara. Karena sebelumnya saksi-saksi telah menerangkan bahwa saudara tertangkap ketika sedang membawa seekor sapi dari kandang milik Haji Sulaiman. Apakah benar seperti itu? Betul Yang Mulia, saya memang mengambil sapi dari tempat Pak Haji Sulaiman. Tapi saya tidak mencurinya Yang Mulia. Saya mengambil sapi milik saya, pele namanya Yang Mulia. Arasan kata, pencuri yang mulia. Sebentar, sebentar Bapak. Tenang, tenang Bapak. Kami lanjutkan kembali pertanyaannya ya. Kenapa saudara berikan nama itu pele kepada sapi saudara? Saya mengidolakan pemain sepak bola dari Brazil yang mulia, Pele namanya yang mulia. Dari mana saudara yakin kalau itu adalah si Pele, sapi saudara? Saya merawatnya dari kecil yang mulia. Apa buktinya? Badannya besar, kemudian kupingnya lebar, dan kulitnya pun coklat yang mulia. Bukankah sapi-sapi yang lain juga yang memiliki ciri seperti itu banyak yang lainnya? Mudasir hanya menganggu. Ia seperti kesulitan untuk menjelaskan apa yang menjadi tanda bahwa sapi itu miliknya. Izin yang mulia, saudara terdakwa jangan mengelak lagi. Dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, mereka menerangkan bahwa saudara mengambil sapi dari kandang milik Haji Sulaiman. Keberatan yang mulia, penyataan saudara penuntut umum sangat menudutkan terlokwa. Sudah-sudah, saudara penuntut umum dan saudara penasihat hukum jika sudah. Saudara akan memberikan pertanyaan tambahan Tolong disampaikan terlebih dahulu kepada majelis Kami sekarang akan memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada anggota satu untuk bertanya Silahkan Pak Saudara terdakwa Dari mana saudara terdakwa mendapatkan sapi tersebut? 4 tahun yang lalu saya mendapatkan Bantuan seekor anak sapi dari dinas pertenakan Kemudian Saya sangat senang sekali saat itu memiliki bantuan tersebut karena saya sudah lama menginginkan memiliki seekor sapi. Saya setiap hari merawatnya, memandikannya, dan memberinya makan. Sampai pada hari itu... Sapi tersebut tidak ada di kandang dan saya mencarinya kemana-mana. Kemudian saya menemukan sapi tersebut di dekat kandang Pak Haji Sulaiman. Lalu saya ambil dan saya bawa pulang. Silahkan, Pak Pak Teguh. Saudara Teguh, punya berapa ekor sapi? Hanya itu yang saya miliki, Yang Mulia. Baik. Saudara penutup umum, apa masih ada pertanyaan kepada terdakwa? Cukup yang mulia. Saudara penasihat umum, silakan. Cukup yang mulia. Baik, setelah majelis bermusawarah, kami memutuskan untuk melihat langsung sapinya di lokasi. Kepada penuntut umum, kami perintahkan untuk memanggil saksi korban, beserta dengan pegawai peternakan supaya hadir juga di lokasi tersebut. Siap, Yang Mulia. Keraguan menyelimuti sang ketua majelis. Siapakah sebenarnya pemilik sapi tersebut? Peserta sidang datang langsung ke lokasi, namun semua yang hadir tak mengerti apa yang akan dilakukan sang hakim. Di tengah kebun tersebut, berdiri sebuah pohon besar tempat barang bukti sapi dalam perkara tersebut diikat. Baik, kita akan melakukan pemeriksaan setempat. Mohon kepada terdakwa, silahkan saudara berdiri di samping kiri 10 meter dari arah sapi. Silahkan. Para saksi dan saksi korban, silahkan saudara berdiri di arah sebelah kanan 10 meter dari jarak sapi. Silahkan. Apa yang akan Bapak lakukan? Sudah, nanti kita lihat saja. Jaksa penuntut umum seperti kebingungan melihat apa yang sedang diperintahkan oleh Ketua Majelis Hakim. Pak Panitra pengganti, tolong dilepaskan tali pengikat sapinya. Maksud Bapak? Lepaskan saja. Tanpa banyak tanya, Panitra berlari ke arah sapi itu diikat, lalu perlahan-lahan ia lepas ikatannya. Sekarang silahkan para saksi panggil sapinya sesuai kebiasaan saudara memanggil sapi tersebut. Saudara terdakwa, silahkan saudara panggil sapinya sesuai dengan kebiasaan saudara memanggil sapi tersebut. Pilih! Saat melihat mudasir, sapi itu langsung bergerak mendekat ke arah mudasir. Perlahan-lahan tapi pasti, sapi tersebut terus berjalan menuju ke arah mudasir yang sedang memanggil dengan nama Pele. Baik, pemeriksaan setempat ini sudah selesai. Sebelum saya tutup, ada pertanyaan Pak Penutup? Cukup, Pak. Cukup ya, para saksi? Cukup, Pak. Cukup, Pak. Pernah saya tutup? Cukup. Baik, tolong Pak Panitra Peganti dicatat. Semua apa hal yang terjadi di sini dalam berita acara. Baik, periksaan setempat, menyatakan. Ketua Majelis, Hakim Anggota 1 dan Hakim Anggota 2 duduk berkumpul di ruang musyawarah. Bagaimana pendapat Hakim Anggota 2 dan Hakim Anggota 1 terkait dengan perkara pencurian yang sedang ditatangani saat ini? Baik, menurut pendapat saya, dalam perkara ini terdakwa tidak bersalah. Karena seorang manusia, dengan berbagai alasan yang ada, mungkin saja dia bisa berbohong. Namun, seekor sapi tidak mungkin bisa berbohong. Kalau pendapat satu, bagaimana pendapatnya? Mendengar pendapat hakim anggota dua, apakah hal tersebut tidak menanggar ketentuan hukum acara yang berlaku? membandingkan kekuatan pembuktian para saksi dengan berlaku seekor sapi? Kalau menurut pendapat saya, perkara pidana pada prinsipnya mencari kebenaran matri, sehingga kita harus sangat berhati-hati untuk menilai setiap keterangan saksi. Apa yang kita saksikan kemarin dalam pemeriksaan setempat, sesungguhnya adalah untuk meyakinkan kita keterangan siapa sebetulnya yang benar. Keterangan terdakwa atau keterangan perasaan Dan saya secara pribadi lebih percaya bahwa keterangan terdakwa Jadi saya sependapat dengan Hakim Anggota Ibu Bagaimana sekarang? Baiklah Ketua Majelis, saya sudah mantap dengan pendirian saya Saya sependapat dengan Ketua Majelis dan Hakim Anggota Ibu Baiklah kalau begitu berarti pendapat kita sudah mulai Teruskan kami ini Silahkan saudara duduk Perkara pidana nomor 21 PP 2021 PN Sabang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum Saudara terdakwa sehat Sehat ya mulia Tidak ada halangan untuk mengikuti sidang hari ini Tidak ada ya mulia Saudara dengarkan karena agenda hari ini adalah putusan. Siap. Putusan nomor 21 PIDB 2021 PN Sabang. Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, pengadilan negeri Sabang yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa. Nama lengkap. Mudassir bin Saiful Bahri Menimbang bahwa asal pencurian mengandung unsur kepemilikan, sehingga majelis dihadapkan pada kewajiban untuk memastikan bahwa sapi tersebut, sebagian atau seluruhnya, bukan milik terbaik. Menimbang bahwa manusia dengan akal pikirannya bisa saja berbohong, bahkan kadang bersumpah palsu depan. Namun naluri seekor binatang tidak mungkin bisa berbohong. Atau dipaksa oleh siapapun untuk melakukan sesuatu yang tidak dikendalikan. Menimbang bahwa majelis tidak bermaksud membandingkan tingkat kebenaran dari keterangan manusia dengan naluri seekor sapi, tapi majelis telah mendapatkan pengetahuan dari apa yang majelis saksikan bahwa hubungan antara manusia dengan seekor binatang tidak mungkin tercipta dalam waktu yang akan tetapi berlangsung dalam rentang waktu yang lama, sehingga melahirkan naluri di antara keduanya secara alami. Hal itulah yang memberikan keyakinan kepada majelis, bahwa keterangan terdakwalah yang benar. Menimbang bahwa oleh karena salah satu unsur pencurian tidak terpenuhi, maka terdakwa harus dinyatakan tidak terbukti bersalah atas dakwaan yang diajukan penutup umum. Menimbang bahwa terhadap barang bukti berupa satu ekor sapi berwarna coklat dan satu tali tambang berwarna biru oleh karena disita dari pihak terdakwa maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada terdakwa. Menimbang bahwa oleh karena terdakwa dibebaskan maka biaya perkara dibebankan kepada... Memperhatikan pasal 191 et 1 puhak Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta peraturan-peraturan lain yang bersatu Mengadili Satu Menyatakan terdakwa mudhasir bin Saiful Bahri tersebut iat tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana didakwakan dalam pendakwaan tunggal penuntutung 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan penuntutung 3. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putus asli di ucapkan 4. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabat. 5. Menetapkan barang bukti berupa. 1 ekor sapi berwarna coklat. 4 tali tambang berwarna bir. Kembalikan kepada terdakwa. 6. Mencari biaya perkara pada...