⚖️

Dampak Pengerahan TNI untuk Kejaksaan

May 11, 2025

Pengerahan Prajurit TNI untuk Kejaksaan

Latar Belakang

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengeluarkan suara telegram untuk pengerahan massal prajurit.
  • Tujuan: Mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Konfirmasi dari Kejaksaan Agung

  • Kapus Penkum Kejaksaan Agung, Harley Segar, mengkonfirmasi pengamanan oleh TNI.
  • Pengamanan sedang dalam proses.
  • Harley menegaskan tidak ada keadaan mendesak yang memerlukan pengerahan TNI.
  • Pengerahan ini adalah bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan.
  • TNI memberikan dukungan bagi kejaksaan dalam melaksanakan tugas.

Tanggapan Masyarakat Sipil

  • Koalisi Masyarakat Sipil untuk reformasi sektor keamanan memberikan respons negatif terhadap perintah ini.
  • Mereka menilai perintah Panglima TNI bertentangan dengan regulasi dan konstitusi yang ada:
    • Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman
    • Undang-Undang Kejaksaan
    • Undang-Undang Pertahanan Negara
    • Undang-Undang TNI
  • Mereka mendesak Panglima TNI mencabut surat perintah tersebut.
  • Penekanan pada perlunya TNI fokus pada tugas pertahanan negara.

Kesimpulan

  • Pengerahan prajurit TNI untuk pengamanan Kejaksaan menuai pro dan kontra.
  • Perlu adanya kembali fokus pada regulasi dan tugas pokok TNI.