Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
⚖️
Dampak Pengerahan TNI untuk Kejaksaan
May 11, 2025
Pengerahan Prajurit TNI untuk Kejaksaan
Latar Belakang
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengeluarkan suara telegram untuk pengerahan massal prajurit.
Tujuan: Mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Konfirmasi dari Kejaksaan Agung
Kapus Penkum Kejaksaan Agung, Harley Segar, mengkonfirmasi pengamanan oleh TNI.
Pengamanan sedang dalam proses.
Harley menegaskan tidak ada keadaan mendesak yang memerlukan pengerahan TNI.
Pengerahan ini adalah bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan.
TNI memberikan dukungan bagi kejaksaan dalam melaksanakan tugas.
Tanggapan Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil untuk reformasi sektor keamanan memberikan respons negatif terhadap perintah ini.
Mereka menilai perintah Panglima TNI bertentangan dengan regulasi dan konstitusi yang ada:
Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Kejaksaan
Undang-Undang Pertahanan Negara
Undang-Undang TNI
Mereka mendesak Panglima TNI mencabut surat perintah tersebut.
Penekanan pada perlunya TNI fokus pada tugas pertahanan negara.
Kesimpulan
Pengerahan prajurit TNI untuk pengamanan Kejaksaan menuai pro dan kontra.
Perlu adanya kembali fokus pada regulasi dan tugas pokok TNI.
📄
Full transcript