🌍

Kontroversi Penambangan Nikel di Raja Ampat

Jun 18, 2025

Overview

Kuliah ini membahas kontroversi penambangan nikel di Pulau Gak, Raja Ampat, Papua Barat Daya, dampak lingkungan, regulasi, serta perdebatan kebijakan antara aktivis lingkungan dan pemerintah.

Latar Belakang Penambangan di Raja Ampat

  • Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, kecuali PT Gak Nikel.
  • Tindakan pencabutan karena pelanggaran norma dan adanya potensi pidana.
  • Aktivis meminta perlindungan menyeluruh untuk pulau kecil dan evaluasi seluruh izin tambang.

Polemik dan Pro Kontra Penambangan

  • PT Gak tetap beroperasi meski aturannya melarang penambangan di pulau kecil (<100 km²).
  • MK menyatakan penambangan di pulau kecil adalah aktivitas sangat berbahaya (abnormally dangerous activity).
  • Masyarakat lokal ada yang mendukung PT Gak karena kontribusi ekonomi, namun kekhawatiran dampak jangka panjang tetap ada.

Perspektif Aktivis Lingkungan

  • Aktivis Greenpace menilai pencabutan IUP belum cukup, meminta evaluasi dan moratorium industri ekstraktif.
  • Industri ekstraktif disebut berkontribusi pada krisis iklim, kemiskinan lokal, serta penurunan kualitas hidup.
  • Transisi ke energi terbarukan diyakini bisa menggandakan GDP dan membuka banyak lapangan pekerjaan.

Perspektif Pemerintah dan Tokoh Masyarakat

  • Pemerintah mengklaim perlu keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
  • Konsesi tambang diberikan ke ormas untuk mengurangi dominasi oligarki.
  • Pandangan "multiple maslahat": penambangan membawa manfaat, tapi dampaknya harus dikelola secara proporsional.

Isu Global dan Krisis Iklim

  • Perdebatan tentang meninggalkan energi fosil masih berlangsung di tingkat global (belum konsensus).
  • Krisis iklim nyata: banjir, tenggelamnya pulau kecil, pencemaran dan kematian dini akibat kerusakan lingkungan.

Key Terms & Definitions

  • IUP (Izin Usaha Pertambangan) — Izin resmi untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi tambang.
  • Pulau kecil — Pulau dengan luas kurang dari 100 km², dilarang untuk pertambangan mineral/batubara.
  • Industri ekstraktif — Industri yang mengambil sumber daya alam langsung dari bumi (mineral, batubara, dsb).
  • Moratorium — Penghentian sementara pemberian izin baru untuk kegiatan tertentu.
  • Krisis iklim — Kondisi perubahan iklim ekstrem akibat kegiatan manusia yang merusak lingkungan.
  • Energi terbarukan — Sumber energi yang dapat diperbaharui seperti tenaga surya, angin, dan air.
  • Oligarki — Kelompok kecil elit yang menguasai sumber daya ekonomi/politik.
  • Multiple maslahat — Konsep mempertimbangkan banyak kemaslahatan dan mudarat dalam kebijakan publik.

Action Items / Next Steps

  • Pelajari Permen KKP No. 53 tahun 2020 terkait larangan tambang di pulau kecil.
  • Baca hasil riset Greenpace soal dampak industri ekstraktif dan transisi energi.
  • Siapkan argumen tentang pro dan kontra penambangan untuk diskusi kelas.