⚔️

Sejarah Perang Padri di Sumatera Barat

Jan 19, 2025

Perang Padri

Latar Belakang

  • Waktu dan Tempat: Perang Padri terjadi di Tanah Minangkabau, Sumatera Barat dari tahun 1821-1837.
  • Konflik: Dipicu oleh pertentangan antara kaum Padri (ulama) dan kaum adat.
  • Motivasi: Kaum ulama ingin memberantas kebiasaan buruk kaum adat seperti berjudi, menyabung ayam, dan mabuk.

Jalannya Perlawanan

Fase Pertama (1821-1825)

  • Gerakan Kaum Padri: Menyerang pos-pos dan pencegatan terhadap patroli Belanda.
  • Pimpinan: Dua perlawanan dipimpin oleh Tuanku Pasaman.
  • Strategi Belanda: Mengambil strategi damai karena kewalahan menghadapi serangan kaum Padri.
  • Perjanjian Masang: Tanggal 26 Januari 1824, perundingan damai antara Belanda dan kaum Padri.
    • Tuanku Imam Bonjol: Tidak keberatan dengan perjanjian, tetapi Belanda memanfaatkan perdamaian untuk menduduki wilayah lain.
    • Penolakan Tuanku Mensiangan: Belanda berusaha berunding tetapi ditolak, yang kemudian diikuti oleh perlawanan dari Tuanku Mensiangan dan penangkapannya.
  • Pembatalan Perjanjian: Kaum Padri menyatakan pembatalan perjanjian Masang dan melanjutkan perlawanan.

Fase Kedua (1825-1830)

  • Upaya Damai: Belanda berusaha untuk mengurangi ofensif dan mengadakan perjanjian damai.
  • Perjanjian Padang: Tanggal 15 November 1825.
    • Isi Perjanjian:
      1. Belanda mengakui kekuasaan pemimpin Padri di beberapa daerah.
      2. Tidak saling menyerang.
      3. Melindungi pedagang dan perjalanan.
      4. Belanda akan melarang praktik adu ayam secara bertahap.

Fase Ketiga (1831-1838)

  • Konsentrasi Kekuatan Belanda: Setelah Perang Diponegoro berakhir pada tahun 1830, Belanda fokus pada Sumatera Barat.
  • Dukungan dari Kaum Adat: Kaum Padri mendapatkan simpati dan dukungan dari kaum adat.
  • Penambahan Kekuatan: Datangnya bantuan pasukan dari Jawa pada tahun 1832 meningkatkan ofensif Belanda.
  • Plakat Panjang: Pernyataan yang menjanjikan tidak ada lagi peperangan.
    • Isi Perjanjian Plakat Panjang:
      1. Penduduk dibebaskan dari pembayaran pajak.
      2. Belanda menjadi penengah jika ada perselisihan.
      3. Perdagangan hanya dengan Belanda.
      4. Penduduk boleh mengatur pemerintahan sendiri.

Akhir Perlawanan

  • Penangkapan Tuanku Imam Bonjol: Pada tanggal 25 Oktober 1837, ditangkap dan dibuang ke Cianjur.
  • Pengasingan: Tanggal 19 Januari 1839 dibuang ke Ambon, kemudian ke Menado hingga meninggal pada tanggal 6 November 1864.