Teater Koma: Sekadar Imajinasi
Pengantar
- Pentas virtual oleh Teater Koma
- Berjudul "Sekadar Imajinasi"
- Karya dan sutradara: Rangga Rianti Arno
- Didukung oleh Bakti Budaya Jarum Foundation, Bank Sentral Asia, dan PEC Marta Tilar
Sinopsis
- Pembukaan:
- Pengadilan terhadap seseorang yang dituduh menyebabkan kemalangan banyak orang
- Pertanyaan: Apakah pengadilan itu nyata?
- Alur Cerita:
- Sidang dimulai dengan pengadilan yang tampak seperti satir
- Terdakwa ditanyai tentang keterlibatan dalam kemalangan tokoh-tokoh seperti Mulyono Niman dan Samil Erlando
- Saksi menjelaskan latar belakang kematian Mulyono Niman dan dampaknya
- Samil Erlando mati sakit, dikaitkan dengan terdakwa
- Muncul kebenaran bahwa semua tokoh adalah karakter fiktif dari novel terdakwa
- Penulis merasa bertanggung jawab atas nasib buruk tokoh-tokoh fiktif
- Konflik Internal:
- Terdakwa adalah mantan pejabat yang dituduh korupsi
- Merasa bersalah atas hasil dari tindakannya
- Menciptakan dunia imajinasi sebagai pelarian dari rasa bersalah
Pesan Utama
- Penulis vs. Penciptaan:
- Pengadilan fiktif sebagai cara menghadapi rasa tanggung jawab
- Tokoh-tokoh fiktif menggugat penulis atas nasibnya
- Kritik Sosial:
- Pelarian dari kenyataan pahit
- Tanggung jawab sosial dan moral seorang individu
Karakter
- Terdakwa: Mantan pejabat korupsi
- Mulyono Niman: Tokoh fiktif yang bunuh diri
- Samil Erlando: Tokoh fiktif yang mati sakit
- Istri terdakwa dan Teman: Menyediakan perspektif luar dan refleksi terhadap tindakan terdakwa
Penutup
- Pesan Moral:
- Menerima kesalahan dan menemukan cara untuk berdamai dengan masa lalu
- Imajinasi sebagai metode coping
- Saran Terakhir:
- Menjalani hidup seolah-olah masalah hanyalah imajinasi
Tim Produksi
- Pemain: Raden Darwin, Febri Siregar, Indri Jati, dll.
- Sutradara: Rangga Riantiarno
Catatan: Pesan dalam pementasan ini menggunakan narasi satir untuk menyampaikan kritik terhadap perilaku korupsi dan dampaknya pada individu serta masyarakat secara keseluruhan.