Transcript for:
Dasar-Dasar Hukum Perdata di Indonesia

Halo assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat pagi siang malam kita ketemu lagi di materi berikutnya tentang hukum kita hal ini akan membahas tentang pokok-pokok hukum perdata ini adalah mata kuliah di sistem hukum Indonesia atau juga mata kuliah pengantar hukum Indonesia tangan lubah tasyrif ya di tombol merah ini kelima kaki sebelum kita masuk ke dalam kita akan membahas tentang pembuka dari materi ini jadi kita akan membahas tentang pengertian hukum perdata itu apa kemudian juga sejarah singkat penerapan hukum perdata di negara kita itu seperti apa pengertian hukum perdata intinya ya hukum perdata itu adalah Semua peraturan semua norma hukum yang dia itu mengatur hukum hubungan-hubungan hukum itu antara kepentingan perorangan mulai semuanya ya hak dan kewajiban hak kewajiban dalam suatu hubungan antara perorangan Hai lirik dikirim Siapa orang itu adalah berarti mengatur orang yang satu dengan orang lain ya Jadi kalau udah atuh sia orang ah diatur hubungannya dengan CB jadi bang yeah kepentingan perorangan melawan atau versus atau dengan kepentingan perorangan yang lain dan sejarah singkat hukum perdata di negara kita itu panjangnya sebelum kita merdeka jadi dulu sebelum di Belanda ini sebenernya hukum perdata yang berlaku di cinta itu kan dari Belanda dan Belanda sendiri sebenarnya itu banyak mengadopsi hukum yang berlaku di Perancis karena waktu itu Belanda itu ada di bawah jajahan atau diduduki oleh Perancis jadi sebagian besar hukum Perancis itu berlaku di Belanda dan akhirnya Belanda menerapkan juga ke adegan negara Salah satunya ke Indonesia untuk hukum perdata itu ada dua buku atau dua kitab yang dipakai Jadi yang dipakai itu adalah kitab undang-undang hukum perdata atau bahasa Belandanya burger Liquid book atau kita sering dengar BW BW nanti di Berikutnya saya singkat ya jadi kuhp perdata sama bewe Terus yang kedua adalah kitab undang-undang hukum dagang atau KUHD atau bahasa Belandanya wetboek Van koophandel wpka ganti di belakang juga akan muncul istilah dengan singkatan itu Sanjaya jadi tidak perlu diperpanjang lagi nah ini berlaku sudah lama sekali jadi waktu itu kita masih dijajah ya nama kita bukan Indonesia dulu masih hindia-belanda dan itu berlaku di negara kita waktu itu mulai Mei tahun 1848 dua kitab ini menjadi dasar berlakunya hukum perdata di negara kita nah kemudian setelah kita tahun 45 Gustav 45 banyak aturan-aturan di kitab undang-undang hukum perdata atau BW itu yang dicabut dicabutnya dengan berbagai alasan ya karena kita sudah membuat undang-undang sendiri jadi ketika ada undang-undang yang hal yang diatur sama atau hal yang diatur sejenis maka pasal-pasal yang ada di BW dinyatakan tidak berlaku karena dianggap yang diatur dibewe atau kitab undang2 peka uh perdatanya Belanda itu Enggak dia enggak sama dengan negara kita negara religius kemudian juga lebih modern berbeda dengan Belanda yang memang dari masyarakatnya sendiri komposisinya sudah enggak sama jadi beberapa hal Ketentuan Pasal dibewe itu dihapus dicabut karena udah ada undang-undang optimis atau enggak begitu juga akhirnya kemudian dinyatakan kentang juga berlaku contoh itu yang pertama adalah tahun 63 Mahkamah Agung itu mengeluarkan suatu surat edaran dan ini sangat sangat terkenal surat edaran Mahkamah Agung Nomor tiga tahun 63 disini mencabut beberapa pasal di BW yang dianggap sesuai dengan zaman kemerdekaan ada sekitar delapan pasal yang dicabut Kemudian yang kedua ketika berlaku undang-undang nomor 5 tahun 60 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria nanti berikutnya akan saya singkat dengan UU pea itu kemudian ketentuan di buku2 BW yang mengatur tentang benda tidak bergerak mengenai Bumi Air kekayaan alam yang ada di dalam bumi tanah kita itu dinyatakan tidak berlaku karena Sudah terbit undang-undang tentang pokok agraria ini kemudian di BW di kitabnya hukum perdata nya Belanda juga itu ada lagi yang dicabut setelah kita nerbit kan undang-undang nomor 4 tahun 61 tentang penggantian nama jadi hal-hal yang mengatur tentang nama itu enggak dipakai lagi yang ada di BW karena sudah ada undang-undang ini kemudian yang keempat Indonesia juga menerbitkan undang-undang nomor 1tahun 74 tentang perkawinan ketika undang-undang ini keluar maka dibungkus 1 BW itu ada yang mengatur tentang perkawinan dan juga ada yang mengatur tentang pendewasaan akhirnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan yang terakhir ketika terbit undang-undang nomor 40 96 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah itu kemudian ketentuan mengenai ini ya tentang pasal-pasal hipotik yang ada di buku2 BW yang hobinya tanah atau benda-benda yang berkaitan dengan tanah itu akhirnya juga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku Oke sekarang kita masuk ke bahasan berikutnya tentang sistematika hukum perdata yang ada di KUHP data atau BW yang sampai saat ini masih kita terapkan sebagian besar yang pertama kita akan membahas sistematika hukum perdata itu berdasarkan buku disana ada empat buku ya Buku 1 tentang orang jadi di sana mengatur tentang hukum perorangan dan hukum kekeluargaan yang kedua tentang benda jadi di sana mengatur tentang hukum benda dan hukum waris kemudian yang ketiga buku 3 mengatur tentang perikatan di sana mengatur tentang hukum harta kekayaan mengenai hak kewajiban yang itu berlaku untuk orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang terakhir adalah Bung 4 di sana mengatur tentang pembuktian tentang dan kadaluarsa kadaluarsa itu adalah lewat waktu ya pada luar sewaktu-waktu disitu mengatur tentang alat-alat bukti dan akibat-akibat Ketika suatu hal sudah di Hai kadaluarsa atau lewat waktu terhadap hubungan hukuman hubungan-hubungan hukum kemudian juga ada sistem hukum hukum perdata pada BW itu yang dibagi berdasarkan ilmu pengetahuannya sama itu juga muncul empat macam yang pertama adalah hukum perorangan di sana itu mengatur tentang peraturan tentang manusia sebagai subjek hukum terus juga mengatur tentang kecakapan untuk mempunyai hak atau bisa bertindak melaksanakan hak-haknya tadi dan juga hal-hal lain yang mempengaruhi kecakapan itu pertama yang kedua di sana juga mengatur tentang hukum keluarga di situ keluarga itu banyak yang dibahas diantaranya seperti perkawinan juga hubungan-hubungan dalam hukum hak Kekayaan Negara suami istri terus juga hukum hubungan antara orang tua dan anak-anaknya kemudian perwalian dan juga membahas tentang Pengampuan kemudian distem Atika ketiga itu membahas senang hukum harta kekayaan disini lebih mengatur ke hubungan-hubungan hukum yang dinilai kan dengan uang jadi seperti hak mutlak aku telah kekuasaan kewenangan hukum yang berlaku untuk setiap orang melakukan api setiap orang kemudian hak perorangan itu adalah kekuasaan atau kewenangan hukum yang berlaku hanya untuk orang-orang tertentu jadi nggak Semua orang bisa murni keempat itu adalah hukum waris di sana mengatur tentang benda atau kekayaan seseorang kalau yang yang meninggal ya warisan eh semua pasti tahu ia akhirnya itu bisa dipakai di geubang kepemilikannya kepada siapa-siapa saja yang berhak untuk menerima warisan itu adalah hukum waris itu ada empat hal tadi ya pembagian berdasarkan buku juga ada empat bertarannum tonggi ada empat nanti ke kita akan bahas satu persatu Dadi selain berikutnya berbeda kita bahas tentang hukum perorangan jadi hukum perorangan itu ini dia mengatur tentang orange mulai nama orang tempat tinggal kecakapan hukum itu orangnya kemudian tidak hanya orang sebenarnya juga tentang badan hukum jadi yang dimaksud orang itu ada dua orang beneran orang dan badan hukum kita akan bahas di slide berikutnya lebih detailnya dalam hukum perorangan dia mempelajari tentang subjek hukum sebagai cuma dua tapi seperti saya jelaskan di slide sebelumnya yang pertama orang-orang itu adalah ya orang manusia seperti kita ini yang kedua adalah badan hukum Apa kabar hukum badan hukum itu ia perkumpulan-perkumpulan yang dipandang dia sama-sama sebagai subjek hukum jahiliyah punya Heart dia bisa melakukan perbuatan-perbuatan hukum sama seperti manusia jadi dia diperlakukan persis seperti sudah hukum orang nah bedanya adalah badan hukum itu Oh iya orang yang diciptakan oleh hukum kalau orangnya pasti kita rubah dukung itu harus diciptakan oleh hukum Nah di sini ada dua badan hukum pertama badan hukum publik yang kedua badan hukum privat kalau publik itu ya seperti negara provinsi kabupaten dan kota sedangkan kalau badan hukum privat itu seperti perseroan terbatas koperasi Yayasan Cu wakaf dan lain-lain sebagainya flight kemudian berlakunya orang sebagai sumber hukum itu sejak dia dilahirkan bahkan sejak ketika dia dalam masa kandungan pun bisa dinyatakan sebagai subyek hukum kalau memang dalam BW diatur ya kalau memang ada kepentingan arah yang menghendaki dia dianggap sudah ada dan berlaku sebagai hukum orang itu adalah berakhirnya ya ketika dia meninggal dunia nah Hai kemudian satu kita akan membahas tentang sumber hukum itu kan harus cakap ya nak cakap hukum itu maksudnya apa cakap hukum itu di sini ada tiga kategori yang pertama dia adalah dikatakan sangat hukum ketika dia adalah orang dewasa atau orang yang sudah pernah nikah atau kawin karena orang dewasa di sini tergantung usia ya kalau berdasarkan BW orang ketika dia belum mencapai usia 18 tahun maka itu dikatakan belum dewasa Kemudian yang kedua adalah yang dikatakan cerah hukum sebelumnya masuk sana ya tadi dewasa atau sudah pernah kawin itu kalau dewasa kan berarti bisa dibilang kalau 18 tahun tapi kalau dibawahnya berarti dikatakan belum dewasa anak atau dia enggak sampai mu8 belas Mazmur 17 masih umur16 tapi dia sudah pernah nikah sudah Kwin jadi anggap dewasa dan dianggap cakap hukum itu cerah hukum yang pertama tahun yang kedua adalah dia orang dewasa yang punya pikiran jiwa yang sehat Jadi tidak pemabuk kemudian tidak pemboros itu dikatakan Cak hukum yang ketiga cara hukum itu adalah orang yang dia itu tidak dilarang oleh undang-undang untuk melakukan perbuatan hukum karena kadang ada dalam undang-undang yang menyatakan orang dengan kriteria sebagai berikut tertentu itu dinyatakan tidak boleh melakukan perbuatan hukum Maka kalau ada undang-undang lain menyatakan seperti itu maka dinyatakan tidak cakap hukum itu adalah tiga kriteria dari yang dimaksud subjek hukum yang cakap hukum berikutnya kita membahas tentang hukum keluarga jadi hukum keluarga itu Ya seperti yang kita pahami keluarga kalau dalam arti sempit dia masyarakat kecil jadi suami istri anak Ya tapi kalau luas keluarga Itu bisa diartikan ia Enggak cuman ayah ibu anak tapi juga kakek-nenek atau anak menang 67 termasuk dari hukum keluarga dan ketika kita punya undang-undang satu tahun 74 tentang perkawinan akhirnya banyak pasal-pasal dibewe dihukum Belanda yang mengatur hukum keluarga itu agendakan tidak berlaku karena sudah kita memakai undang-undang kita sendiri undang-undang 1tahun 74 undang-undang tentang perkawinan akan kita bahas detail berikutnya adalah tentang tips tentang kekuasaan orangtua disini diatur di undang-undang perkawinan ya Ada beberapa pasal seperti misalnya disitu mengatur bahwa orang tua aja memelihara mendidik anak sampai anak menikah mampu Mandiri meskipun Pertamina dari orangtuanya itu berputus kemudian ditekan Ini juga mengatur kalau ternyata anak itu juga wajib hormat dan patuh kepada orang tua bahkan ketika si anak udah dewasa dan orang tua perlu bantuan Makasih anak wajib memelihara orangtua dan bahkan gak cuman orang tua ya Bahkan keturunan keluarga garis ke atas itu juga wajib dipelihara oleh anak tapi Sai ketentuan mampu itu dia kemudian berikutnya juga disini mengatur tentang orang tua yang bisa mewakili anak yang anaknya belum uc18 tahun atau belum pernah kawin jadi disini diatur bahwa orang tua itu mewakili semua perbuatan hukum anak yang belum berusia 18 tahun baik itu didalam atau diluar pengadilan Jadi kalau satu sangat ada permasalahan hukum ya ketika anak belum berusia 18 tahun maka ia orang tuanya mau Akhirnya anaknya tidak bisa berangkat sendiri kemudian disini juga mengatur tentang kalau orang tua itu enggak boleh tuh memindahkan haknya menggadaikan barang anaknya nggak boleh dan yang terakhir Makan disini diatur kalau orang tua tuh bisa dicabut kekuasaannya jadi diet dicabut kekuasaan terdepan hanya bisa dicabut apabila seorang tua dianggap lalai dari kewajibannya dan dia nilai punya kelakuan yang buruk jadi orang tua tersebut dicabut dari kawasan Arab tapi tetap wajib memberi biaya pemeliharaan untuk anaknya kemudian dalam keluarga juga mengatur tentang perwalian samari Dia atur dalam undang-undang perkawinan Jadi kalau artinya sendiri ya definisinya dia itu pengawasan pemeliharaan ke anak yang di bawah umur dan yang itu tidak berada dibawah kekuasaan orang tua jadi perwalian ini mengenai pribadi anak dan harta Bendanya jadi siwali tadi ya dia itu wajib mengurus anak dan harta benda dan ditos menghormati agama anak ya dan wali disini wajib membuat klise atau daftar harta benda anak yang berada di bawah kekuasaannya dan wali itu enggak boleh itu memindahkan haknya mengandaikan Banar tadi sudah dibikin dalam istrinya boleh dipindahkan secara tiba-tiba dan bahkan kalau dinilai lalai lalai dan kewajibannya dinilai berkelakuan buruk maka Wali tadi dapat dicabut kekuasaannya dan orang tua atau wali tadi wajib Hyuk biaya pemeliharaan ke anak dan ketika Wali dinilai menyebabkan kerugian harta benda yang misalnya sampai harta Bendanya hilang atau berkurang nilainya maka itu bisa tergugat sama anaknya atau keluarga anda menjadi bugar dan akhirnya Kalau dinyatakan bersalah Wali wajib mengganti kerugian dengan keputusan pengadilan Nah sekarang bagaimana kemudian Kok bisa kemudian muncul seorang wali itu Nah ada ada tiga hal jadi Wali itu terjadi ketika kekuasaan orangtua dicabut Kemudian yang kedua perkawanan ke perkawinan orang tua putus terus yang ketiga anak lahir di luar perkawinan dan macam perwalian juga macem-macem ya bisa karena undang-undang karena wasiat orang tuanya dia sebelum orangtuanya meninggal dan atau karena keputusan pengadilan berikutnya adalah tentang pengakuan disini dia diatur di BW atau kitab undang-undang hukum perdata nya yang warisan Belanda Hai kalau Mengapa sendiri sebenarnya artinya itu adalah pengawasan keuangan dewasa ya orang dewasa tapi diawasi karena ada alasan keadaan tertentu jadi karena keadaan tertentu itu seorang dewasa tadi tidak dapat mengurus kepentingan dirinya sendiri secara wajar nah Pengampuan itu ditundukkan ke orang dewasa yang misalnya punya sakit ingatan orang dewasa yang pemboros terus lemah daya pikirnya atau pemabuk yang menjadi kebiasaan sehingga kemudian dinyatakan tidak sanggup secara wajar mengurus kepentingannya sendiri karena kalau itu dipaksakan ia malah bak dapat mengganggu keamanan dia dan keamanan orang-orang disekitarnya Kemudian ada beberapa istilah kurator ya kurator Dahlan Orang yang mengambil tadi terus orang yang diampu atau orang yang ada di bawah Pengampuan namanya kurandus nah penetapan dibawah Pengampuan itu bisa dimintakan oleh orangtuanya ya Atau bisa di akan oleh suami istrinya pokoknya keluarga sedarah bisa memindahkan menyatakan bahwa orang dewasa tadi harus tetap kami dibawah Pengampuan itu kalau orang dewasa tapi kalau orang yang belum dewasa itu gak boleh ditetapkan sebagai dibangun nelpon gak boleh tapi langsung dalam pengawasan orangtua atau wali jadi Pengakuan itu hanya berlaku untuk orang dewasa untuk pakai belum dewasa itu tidak boleh diucapkan di bawah kemampuan tapi langsung diawasi oleh orang tua atau walinya sekarang kita masuk ke perkawinan di sini jelas diatur dengan undang-undang Perkawinan Kita undang-undang nomor 1tahun 74 tadi ya di sini pembahas bank pertama adalah seratnya perkawinan salah satu pakai itu ada dua yang pertama harus dilakukan menurut hukum masing-masing agama tergantung agama seorang tadi atau kepercayaan seorang tadi Kemudian yang kedua harus dicatat dan dihukum kita mengenal suatu asas monogami artinya ya harusnya sebaiknya ya istrinya cuman satu ya gitu cuman ada ketentuan lain yang ternyata menyatakan boleh siswa Mi itu beristri lebih dari satu tapi ada syaratnya yang pertama disetujui istri itu tapi ini gak berlaku ya ketika istri tidak ada kabar dalam 2 tahun kabar disini maksudnya bukan berarti enggak sapa-sapa enggak mengasih kabar Bukan tapi nggak ada kabarnya hilang gak tahu kemana keberadaannya enggak diketahui tidak pernah pulang tidak pernah menghubungi dihubungi nomor yang sudah tidak bisa cari kemana-mana enggak ada kalau sudah dua tahun tidak ada kabar dari istri maka nggak perlulah siswa Mi untuk minta persetujuan dari istri itu besar temper nama serta yang kedua adalah ketika suami pengen lebih beristri dari satu orang ia harus diizinkan sidepony Dilan nah pengadilan itu dia cuman memberi izin kepada suami yang berisi lebih satu tadi ya kalau misalnya ada syarat-syaratnya tuh nggak boleh langsung ya sahabatnya pengadilan dengan berizin caranya pertama tuh istri dinilai tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri kemudian istri dinilai mendapat cacat badan atau penyakit yang enggak bisa disembuhkan yang ketiga istri di nilai tidak dapat melahirkan keturunannya kalau ada syarat-syarat tadi boleh sang suami untuk beristri lebih dari satu Kemudian untuk ucap kawinan ya syaraf 10 usia perkawinan itu kalau pria beda ya pergi 11 tahun tapi kalau wanita itu harus 16 tahun Tapi ini bisa dimintakan dispensasi ke pengadilan deh kalau misalnya mungkin umurnya dirasa kurang bisa minta dispensasi ke pengadilan atau kalau memang ternyata memang sih membeton boleh 16 tahun boleh tetapi disisi undang-undang pertama negara diatur lagi ketika memang menikah ke-14 tahun 16 tahun untuk wanita sepriani 19 tahun dan berarti itu artinya dia belum mencapai umur 21 tahun maka boleh menikah harus ditambah dengan catatan mendapat izin kedua orangtua Jadi kalau orang menikah ya umur 21 tahun bahwa muda setahun turis di bawah atau harus mendapat izin kedua orang tua tapi kalau di atas Dogs tahun Berarti yang sebenarnya perlu izin ya untuk pria ya nggak perlu izin sebenarnya tombokin di sini ada yang sudah berumur blusukan ke atas sih untuk si pria ada udah komunitas oxacin orang tua enggak papa selain kalau perempuan karena perempuan ada walinya nah ketika kedua orangtua sudah meninggal kalau misal mau izin maka itu bisa didapat dari wali atau keluarga hubungan darah dalam garis keturunan ke atas kalau memang Ternyata anda berbeda pendapat dari orang tua dari Wali keluarga Maka pengadilan yang akan melangsungkan pernikahan kemudian berikutnya adalah tentang Perjanjian perkawinan jadi dan ini lazim sekarang ya jadi ketika apalagi masing-masing pihak sudah mempunyai harta yang berlebih seringnya enggak semuanya tapi sering ada yang sebelum menikah itu melakukan Betawi menjadi kaya karena kekayaan si pihak pria itu nantinya akan menjadi yang tetap jadi bulunya adalah AB dan C kemudian harta milik si wanita yang tidak menjadi hak milik bersama adalah Abdul Anjay itu diatur bisa namanya pergi Mekar pendingin perkawinan nah syaratnya itu dilakukan waktu-waktu tarawih.doc Tuneeca atau sebelum pernikahan dengan syarat ada persetujuan bersama lewat prosedur yang tertulis yang nanti ini disahkan oleh pegawai pencatatan perkawinan pegawai pencatat perkawinan nah tapi dalam perjanjian perkawinan pun Hai semuanya bisa disusahkan ya kalau memang ternyata waktu dicek ada pelanggaran batas hukum agama dan kesusilaan makanya nggak bisa disahkan dan terjadi perkawinan ini berlaku tank ketika perkawinan dilangsungkan perkawinan berlangsung sah itu aku melaku dan ini dia dapat diubah ketika Apakah rendah Jalan perjanjiannya dapat diubah kecuali 22 pihak tadi sama-sama per menyetujui ya dan dan ketentuan juga enggak ada pihak ketiga yang dirugikan nah kemudian yang berikutnya adalah harta benda perkawinan kadang Mungkin teman-teman sering dengar orang-orang menikah punya harta kumuh berpisah dagu lebih dan sebagainya nah yang perlu dipahami bersama adalah harta benda perkawinan itu ada dua yang pertama harta bersama jadi harta bersama itu harta yang atau benda yang diperoleh selama perkawinan sehingga suami istri itu bisa bertindak terhadap harta itu terhadap benda itu app dengan persetujuan kedua pihak itu harta bersama tapi kalau harta dibawah penguasaan masing-masing ya itu ia harta dari masing-masing suami dari masing-masing istri yang diperoleh masing-masing dari Hadiah atau arisan sehingga suami istri punya hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum mengenai harta Bendanya jadi ketika seorang suami punya warisan ia sebenarnya tuh harga siswa MI atau seorang istri punya warisan atau hadiah dari orang tuanya yaitu hanya istri bukan kemudian istrinya punya barang banyak getahnya jeruk mata bersama bukan Kecuali Kecuali para pihak ya istri dan suami itu enggak menentukan yang lain misalnya kemudian tentukan enggak bersama sampai dengan papa Tapi pada dasarnya harta yang diperoleh masing-masing suami dan istri ya yang dibawa sendiri-sendiri dari awal itu adalah harta milik masing-masing bukan harta bersama dan perkawinan itu bisa putus dengan tiga syarat karena kematian salah satu pihak ya karena perceraian dan karena keputusan pengadilan nah ketika misalnya mau melakukan perceraian misalnya ya tapi jangan sampai lain hal di wilayah misalnya mau menceraikan itu ada beberapa alasan sebelum melakukan itu pertama dinyatakan berzina salah satunya atau menjadi pemabuk atau pemadat atau penjudi yang memang sulit disembuhkan Terus yang kedua salah satu orang meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin dan terbang alasan itu boleh bercerai kemudian ketiga salah satu orang punya hukuman penjara lima tahun atau lebih berat dari lima tahun ke-4 cara itu boleh Ketika sasukenya melawan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain dan kemudian yang kelima alasan perceraian itu mendapat cacat badan atau penyakit itu yang mengakibatkan salah satu pihak tidak mau meledak dapat menjalankan kewajibannya itu boleh pada perceraian kemudian karena alasan berikutnya yang keenam terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan ternyata enggak ada harapan untuk hidup rukun itu boleh nggak bukan perceraian kalau putusnya perkawinan setelah memang putus ya maka dia ada akibatnya akibatnya macam-macam pertama setelah teman fools perkawinan akibat dari putus pertemanan tadi karena perceraian misalnya ataupun pengadilan misalnya maka dua pihaknya Sofia diesel itu wajib memelihara dan mendidik anaknya jangan kemudian cerai terus pergi nih anaknya nggak harus dua orang yang wajib memelihara anaknya debitor biar suami dia tanggung jawab untuk biaya pemeliharaan dan pendidikan anak ya tapi pengadilan bisa menunjuk pihak istri ngombe enak bisa kalau memang ternyata terbukti suami enggak dapat membiayai anak dan yang terakhir pengadilan bisa menentukan supaya si pihak suami tadi membiayai hidup hingga cuman buat anaknya tapi juga untuk membiayai hidup sih istri yang sudah diceraikan dan di dekat bolehnya sekarang sedang hukum benda jadi hukum benda itu kalau benda sendiri ya benda sendiri itu artinya yaitu semua hal yang bisa menjadi objek hukum Jadi kalau menurut gw kalo kemudian dia pakai dasarnya pakai BW punya ukuran padesan Belanda tadi benda itu tiap-tiap barang tiap-tiap hak yang dapat menjadi milikku orang yang dapat menjadi objek hak milik dan benda itu macamnya aja ada dua pertama benda bergerak dan benda tidak bergerak kalau benda bergerak itu seperti alat perkakas kendaraan binatang ternak itu karena sifatnya ya Jadi ada contoh tadi kemudian kalau karena undang-undang itu misalnya hak terhadap surat berharga hak terhadap sangat berharga itu jadi benda bergerak tapi kalau udah tetap ke benda tidak bergerak itu seperti bangunan tanah tanaman karena sifatnya lagi-lagi kalau karena tujuannya itu seperti mesin pabrik sarang burung yang dapat dimakan misalnya walet sarang walet untuk dikatakan benda tetap otot tidak bergerak kemudian yang ketiga hak opstal hak-hak hipotik karena penentuan undang-undang kemudian dalam BW kitab undang-undang hukum perdata warisan Belanda di itu ada macam-macam hak kebendaan dicerna diatur didalam buku dua pertama hak Basit atau kedudukan berkuasa jadi ini adalah kedudukan seseorang untuk menguasai suatu kebendaan Ya baik dengan dirinya sendiri maupun dengan perantaraan orang lain dan itu dipertahankan atau dinikmati selaku orang yang punya kepedihan itu kemudian yang kedua ada hak eigendom itu hak untuk menikmati dengan bebas dan menguasai mutlak suatu benda asal tidak dipergunakan dengan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan dan tidak mengganggu kepentingan orang lain dan kemudian tidak ada pencabutan hak milik ya oleh negara untuk kepentingan umum terhadap kaftan di itu hak-hak gendom kemudian berikutnya ada hak pengabdian pekarangan jadi ini kewajiban terhadap pekarangan yang berdekatan dengan kepunyaan orang lain Jadi untuk mengizinkan memakai atau menggunakan pekarangan tersebut itu namanya hak pengabdian pekarangan kemudian keempat ada hak opstal jadi ini adalah hak numpang Karang jadi ini adalah hak yang mempunyai hak untuk mempunyai atau hak untuk mendirikan bangunan-bangunan atau tanaman di atas tanah milik orang lain untuk mendirikan bangunan atau menanami tanah itu itu harus izin sama pemiliknya tapi orang tua perlu punya Tarra sendirian ada tanah karena kosong ya ditanami tanaman sawah padi itu boleh tapi harus dulu namanya hopestar itu tadi kemudian yang kelima ada harhar Erfa jadinya adalah hak usaha jadi ini adalah hak untuk menggunakan benda tetap kepunyaan orang lain tapi dengan kemerdekaan penuh seolah-olah itu milik sendiri Tapi harus ada pembayaran suatu uangnya setiap tahun atau pembayaran benda atau buah-buahan boleh ya seperti apa ya meminjam suatu alat atau meminjam satu benda dipakai seperti miliknya dia sendiri itu namanya hkfa kemudian hak pakai hasil dia itu adalah hak atas benda tetap atau benda bergerak untuk menggunakan seluruhnya untuk memungut hasil dan buahnya tapi sifat benda itu enggak boleh berubah ataupun berkurang berkurang nilainya jadi disini Tia ke akan muncul jam gadai hipotik atau tanggungan orang jadi boleh tuh orang menggunakan semuanya hasilnya buahnya semuanya diambil boleh tapi sifat bedanya enggak boleh rusak enggak boleh Berubah itu adalah hak pakai hasil kemudian yang ketujuh ada hak gadai agada itu adalah hak seorang penagih ya hak seorang kreditor atas suatu benda bergerak yang itu diserahkan kepadanya jadi kreditor tadi pernah kita di itu diserahkan kepada dia oleh seorang debitur atau oleh orang lain atas namanya sebagai jaminan dari utangnya dengan ketentuan kreditor itu harus dibayar terlebih dahulu dari kreditur kreditur lain dengan melelang benda tersebut di muka umum jadi sepertiga decal temen-temen tahu Pegadaian ada yang pernah mungkin disini atau ada yang belum kalau misalnya pernah IA kita menaruh suatu barang ya itu jaminan utang Nah kalau misalnya enggak terbayar maka kau tadi boleh dilelang sebagai pengganti biaya pembayaran kemudian yang terakhir 18 hak hipotek dia itu hak tanggungan seperti harga Day sama persis hampir sama tapi benda yang dijadikan jaminan itu berupa benda tetap rumah tanah seperti itu kalau gadaikan Bendanya itu adalah benda bergerak Ya tapi kalau hipotik itu rumah tanah yang dijadikan jaminan kemudian disini juga diatur tentang macam-macam benda tidak bergerak atau hak atas tanah tapi di sini diatur dalam undang-undang pokok agraria bukan pakai BW milik warisan Belanda lagi di sini ada lima pertama Hak adalah hak milik jadi harmonik to hack turun-temurun itu paling kuat ya dan hak yang paling terpenuh yang bisa dipunyai oleh orang atas satu tanah dengan mengingat kalau semua hak atas tanah itu punya fungsi sosial Hai kemudian ada hak guna usaha yang kedua itu adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai oleh negara ada jangka waktunya paling lama 25 tahun untuk putus tapi ini untuk perusahaan waktunya bisa lebih lama ya itu bisa dikasih waktu 35 tahun dan itu ya bisa lagi dilakukan perpanjangan paling lama 25 tahun yang ketiga hak guna bangunan itu hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya dengan jangka waktu paling lama tiga puluh tahun dan itu dapat diperpanjang penyelamat 20 tahun jadi ini sering kejadian kalau saat-saat lain teman-teman beli tanah atau beli rumah di Kompleks Perumahan yang membangun dari awal itu biasanya bukan hak milik tapi hargabangunan nanti sambil Jalannya waktu teman-teman bisa mengubah sendiri menjadi hak milik kemudian yang keempat adalah hak pakai hak pakai itu hak untuk menggunakan atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik paint yang memberi kewenangan kewajiban yang ditentukan dalam keputusan memberi hanya oleh pejabat yang berwenang memberikannya Jadi kalau hak pakai itu istilahnya dia dikuasai negara sebenarnya melintir adalah hak sewa sewa itu adalah seseorang atau badan hukum dia punya hak sewa atau tanah kalau ia berhak menggunakan tanah milik orang lain untuk perluasan bangunan dengan membayar kepada pembelian sejumlah uang sewa sewa hingga sekarang banyak lagi di jalan protokol tanah-tanah di sana itu berdiri restoran berdiri tempat usaha itu ternyata kebanyakan itu tangannya gak dimiliki sama-sama si pengusaha graffiti beli apa sore ini sewa tanah tandus lewat mendirikan bangunan jadilah suatu restoran jadilah tempat usaha tapi enggak diberi terakhir tadi sewa karena mungkin kalau beli terlalu mahal dan sebagainya Itu adalah contoh dari hak sewa sekarang kita masuk ke hukum perikatan jadi hukum perikatan itu diatur di bukti Gabe hukum warisan dari Belanda dan yang pertama kita akan bahas tentang definisi jadi yang dinamakan perikatan itu dia itu adalah hubungan hukum antara dua pihak atau lebih yang dikasih nama kreditor dan debitor dibidang harta kekayaan dimana pihak satu ya kreditor dia berhak atas suatu prestasi dan pihak lain debitur wajib memenuhi prestasinya prestasi itu apa prestasi itu adalah obyek hukum prestasi itu adalah obyek hukum macam-macam ya kalau prestasi itu ya ada beberapa yang pertama itu adalah prestasi misalnya memberikan sesuatu contoh membayar harga menyerahkan barang itu contoh prestasi yang pertama prestasi yang kedua adalah berbuat sesuatu misal memperbaiki barang rusak membongkar bangunan membangun rumah itu adalah prestasi dalam sebuah Sesuatu ketiga adalah pemecah seat dalam bentuk tidak berbuat sesuatu misalnya tipe berjanji tidak mendirikan suatu bangunan tidak menggunakan merek dagang tertentu itu yang dinamakan macam-macam prestasi dan dia adalah objek hukum sedangkan seperti debitur kreditur dia ada subyek hukumnya jadi debitur itu adalah pihak yang wajib memenuhi perikatan pihak yang wajib memenuhi perikatan tapi kalau kreditur itu adalah pihak yang berhak atas pemenuhan perikatan dan kalau teman-teman pernah denger istilah wanprestasi tadi prestasinya tiga macam tarian memberikan sesuatu berbuat sesuatu tidak berbuat sesuatu mereka UN Prestasi apa Nah baru Vespa berprestasi itu artinya tidak terpenuhinya prestasi tidak menepati perikatan Jadi sebelum udara kesepakatannya tidak terpenuhi nah oleh Neng pertama ketiga dawar prestasi itu adalah hai pertama melakukan somasi somasi itu adalah peringatan jadi kreditur yang redup pihak yang berhak atas pemenuhan tadi itu mengajukan somasi mengajukan peringatan supaya kepada debitur ya supaya debitur atau pihak yang wajib memenuhi perikatan tadi memenuhi prestasinya memenuhi kewajibannya jadi prestasi itu kewajiban kalau wanprestasi berarti pelanggaran kewajiban dan wanprestasi terjadi ada tiga macam pertama tidak memenuhi prestasi sama sekali kemudian memenuhi prestasi tapi terlambat kemudian yang ketiga memenuhi prestasi tapi salah atau keliru itu enak kalau sudah ada wanprestasi sudah bilang somasi maka kemudian tidak ada tindak lanjut maka bisa dilakukan tuntutan atau gugatan dari kreditor ke debitur nanti gue tanya macem-macem ya Bisa minta dipenuhi perikatannya atau beritanya dipenuhi dengan ganti kerugian atau mencapai kerugian atau minta yang perjanjian tadi atau pembatalan tapi dengan ganti kerugian ada beberapa hal yang diatur dibewe biar perikatan tuh bisa Hapus karena ada beberapa hal sekitar ada 10 hal yang diatur dalam BW karena perkataan bisa hampir sepekan pembayaran jadi pembayaran tuh adalah kalau kewajiban terhadap perkataan itu telah dipenuhi prestasinya telah dipenuhi misal pekerja melakukan pekerjaan termasuk pembayarannya kemudian penawaran pembayaran tunai diikuti penyimpanan itu adalah pembayaran tunai yang dilakukan oleh debitur kepada kreditur tapi tidak diterima oleh kreditur tapi kemudian debitur menitipkan atau menyimpan di suatu Pengadilan Negeri Nah kalau pengadilan mengesahkan pembayaran itu maka perikatan dianggap hangus dokumen yang ketiga pendekatan hapus karena pembaharuan utang apabila utang nama diganti sama Utang yang baru kemudian berikatan tuh bisa aku juga karena ada imbalan atau kompensasi dari misalnya ada kedua pihak yang saling punya utang maka utang mereka masing-masing diperhitungkan misalnya punya utang kepada best Rp100 tapi b punya utang kepada ah Rp75.000 Jadi kalau di-check lagi maka kompensasinya sisa utangnya kepada bis jumlah 25 ribu Hanya itu yang digantikan [Musik] kemudian yang kelima perikatan dapat putus itu karena percampuran utang JAdi misal ada perkataan ke Google kreditur dan debitur menjadi satu menyatu pada satu orang misalnya ya Pak lisannya perkawinan dengan harta gabungan contoh debitur a punya utang ke kreditor b kemudian debitur akuwin888 dalam perkawinan maka akhirnya hapuslah to utang debitur kepada kreditur karena percampuran kita dalam perkawinan kemudian yang berikutnya adalah keenam karena pembebasan utang diri perbuatan hukum kreditor untuk melepaskan haknya untuk menagih piutangnya kepada debitur yang ke-7 adalah kebatalan dan pembatalan ini kalau ada perikatan tidak terpenuhi tidak terpenuhinya syarat subjektif mengenai syarat sah perjanjian nanti kita akan bahas Arca perjanjian di belakang strain Iya dan maka pernyataan dapat dibatalkan dan ini harus ada perbuatan pembatal Ananto seperti itu kemudian yang berikutnya hilang atau musnahnya benda yang diperjanjikan jadi kalau ada benda yang dijanjikan itu musnah hilang jadi tidak dapat diperdagangkan maka berani Hapus 9 berlakunya syarat batal Jadi kalau perkataan sudah ada sudah terjadi dan berakhirnya Etude tapi digantungkan dengan peristiwa yang belum tentu atau peristiwa yang tidak tentu terjadi yang terakhir kadaluarsa waktu-waktu jadi ini upaya untuk memperoleh sesuatu atau untuk dibebaskan dari suatu perikatan dengan lewatnya waktu tertentu atas satu sangat saat yang ditentukan kalau tuntutan hukum ya yang diatur di www itu bersifat lebih kebendaan perseorangan itu daluarsa contohnya di sini tuh bisa Hapus Kalau sudah lewat dari 30 tahun job kita masuk ke macam-macam sumber hukum perikatan ada dua pertama sumbernya adalah perjanjian yang kedua adalah undang-undang kita akan bahas satu persatu sama adalah sumber hukum perikatan macamnya karena perjanjian tadi sudah sempet bingung di depan ya syarat subjektif objektif yakni ini awalnya dari besar sepanjang jadi 100 yang terjadi itu ada dua pertama syarat subjektif sangat subjektif ya yang kedua adalah syarat objektif nah bedanya apa bedanya kalau sangat subjektif itu kalau misalnya salah satu tidak terpenuhi maka perjanjian bisa dibatalkan Hai kawan salah objektif kalau salah satu tidak terpenuhi maka perjanjian batal demi hukum nah sangat subjektif itu pertama adalah kesepakatan kesepakatan di sini itu adalah ada kesepakatan pihak-pihak yang meningkatkan diri tadi ada persetujuan antara para pihak Artinya pihak-pihak yang membuat perjanjian itu harus punya kemauan secara sukarela atau bebas untuk mengikatkan dirinya dalam suatu perjanjian kemudian yang syarat subjektif yang kedua adalah kecakapan-kecakapan itu cakap untuk membuat perjanjian artinya dua pihak harus cakap menurut hukum lebih mungkin depan ya dewasa sehat akal pikiran tidak dilarang oleh undang-undang itu adalah yang dimaksud kecakapan kemudian kalau saat objektif ada dua juga pertama adalah ada suatu hal tertentu artinya barang yang menjadi obyek perjanjian itu harus ditentukan jenisnya itu kemudian kalau saat kau begitu kedua adalah ada suatu sebab yang halal artinya suatu perjanjian itu tidak ada sebab maka perjanjian tidak punya kekuatan hukum ia istilah lainnya adalah kuas ekau saya coba foto kaos yang halal jadi sebab yang halal itu adalah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang jadi ketika kita perjanjian yang di barang yang diperjanjikan itu itu adalah barang yang tidak bertentangan dengan undang-undang tidak bertentangan dengan kesusilaan tidak bertentangan dengan ketertiban atau tidak bertentangan dengan kepentingan umum kemudian jenis perjanjian tertentu itu ada yang khusus ya Ada banyak ada 13 yang pertama perjanjian jual beli jual beli itu adalah persetujuan antara dua pihak ya yang satu berjanji akan menyerahkan satu barang dan pihak lain akan membayar harga S7 Jui kemudian kalau kedua perjanjian tukar-menukar Eti sama seperti perjanjian jual beli cuman bedanya kalau menukar dua belah pihak ketua job saling menyerahkan barang tapi kalau jual-beli pihak yang satu wajib menyerahkan barang pihak yang lain menyerahkan uang berdaya disitu kebongede adalah perjanjian sewa-menyewa ini perjanjian dimana pihak pertama yang menyewakan itu memberi izin dalam waktu tertentu kepada pihak lain si penyewa untuk menggunakan barangnya dengan kewajiban dan si penyewa wajib membayar sejumlah uang sewanya kemudian yang keempat perjanjian kerja atau perburuan ini perjanjian dimana pihak pertama sih buruh atau pekerja itu akan memberikan tenaganya untuk melakukan sesuatu pekerjaan bagi pihak lain majikan dengan menerima upah yang telah ditentukan kemudian perserikatan atau perseroan perdata ini perjanjian antara dua orang atau lebih yang mengikatkan dirinya masing-masing untuk mengumpulkan sesuatu misalnya harta atau tenaga dengan maksud untuk membagi Keuntungan yang diperoleh dari tadi ya dari pendapat dari pengumpulan tadi yang keenam adalah pemberian hibah atau hadiah jadi ini perjanjian dimana pihak pertama menyerahkan suatu benda dengan sukarela karena kebaikannya kepada pihak lain yang menerima pemberian kebaikan itu misalnya seperti pinjam pakai pemberian hibah ini perjanjian yang sepihak ya artinya perjanjian yang isinya menyatakan bahwa hanya pihak pemberi saja yang wajib melaksanakan prestasi atau melaksanakan kewajiban dengan 7 adalah penitipan barang perjanjian penitipan barang itu perjanjian dimana pihak pertama yang menitipkan itu menyerahkan suatu barang ruh ditiupkan dan pihak lain yang dititipi wajib menyimpan barang tersebut dan mengembalikan pada waktunya dalam keadaan semula kemudian yang ke-8 adalah pinjam pakai pinjam pakai itu perjanjian dimana pihak pertama yang meminjamkan itu memberikan suatu benda untuk dipakai sedangkan pihak lain yang meminjam wajib mengembalikan barang tersebut tepat waktu dan dalam keadaan sama seperti semula pun mesin ke-9 itu adalah pinjam pakai sampai habis jadi ini perjanjian dimana yang pertama yang meminjamkan itu menyerahkan sejumlah barang-barang yang habis dipakai kepada pihak lain peminjam dengan ketentuan pihak terakhir ini ya si peminjam akan mengembalikannya sebanyak jumlah yang sama jenisnya dengan barang-barang yang telah dipinjamnya yang 10 ada perjanjian untung-untungan ini perjanjian yang hasilnya mengenai untung-rugi Ya baik bagi semua pihak ataupun bagi sementara pihak tergantung dari kejadian yang belum tentu terjadi pendinginan pengunungan tuh seperti didalamnya seperti persetujuan seperti asuransi asuransi termasuk bagian untung-untungan mereka tahu kita akan kecelakaan getarkan sehat atau enggak makanya di termasuk kategori hujan untung-untungan kemudian eh itu ya itu contoh dari perjanjian kebingungan kemudian 11 adalah perjanjian pemberian kuasa jadi ini perjanjian dimana seseorang itu memberi suatu untuk kepentingan dan atas nama si puasa ada dua macam disini pertama perwakilan langsung misalnya makelar kalau perwakilan di dalam Sung misalnya komisioner Apa bedanya pemberian kuasa kalau langsung ke makelar kalau nggak langsung komisioner kalau makelar itu dia perantara ia atas nama orang lain atas nama pemberi kuasa buat mencarikan barang bagi pembeli dan atau menjualkan barang untuk berjualan dan disini makelar itu bikin perjanjian atas nama mereka sendiri dalam penjualan atau pembelian suatu barang nah bedanya adalah dengan perwakilan Gak langsung komisioner tadi ya kalau makelar itu dia tidak bertanggung jawab atas penyerahan barang dan pembayarannya tugasnya hanya memungkinkan penjual dan pembeli mengadakan perjanjian jual beli sendiri ya itu kalau makelar tapi kalau komisioner atau perwakilan tidak langsung tadi itu dia ikut bertanggung jawab sendiri atas tindakan yang dilakukan dalam mengadakan perjanjian jual-beli Nah untuk biasa ini akan memperoleh komisi ini sama-sama perantara tapi bedanya kalau perwakilan langsung makelar tadi dia enggak berkutang jawab berarti kalau perwakilan tidak langsung komisioner dia ikut bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan kemudian yang ke-12 adalah pertanggungjawaban orang perjanjian dimana seseorang sih penungu itu wajib memenuhi perikatan seorang debitur kepada kreditur nya kalau Debitur tidak memenuhi kewajibannya kemudian yang ke-13 penjaga perdamaian perkara jadi perjanjian dimana pihak-pihak akan menyelesaikan secara damai perkara-perkara standard Irhan janji pengembalian satu barang yang menjadi persengketaan yang terakhir adalah perikatan yang terjadi karena undang-undang di sini ada dua macam pertama perikatan terjadi karena undang-undang saja yang kedua perkataan yang terjadi karena undang-undang yang disebabkan oleh perbuatan manusia ini terdiri dari perbuatan menurut hukum dan ada perbuatan melanggar hukum akan membahasnya satu persatu kalau yang dimaksud dengan terjadi karena undang-undang saja itu misalnya perikatan itu adalah antar pemilik pekarangan yang berdekatan Jack atau mungkin jawabannya adalah timbulnya wajib nafkah antara anak dan orang tua itu kalau karena undang-undang tapi kalau terjadi karena undang-undang yang disebabkan oleh perbuatan manusia itu tadi dipecah dua ya perbuatan menurut hukum atau perbuatan yang melanggar hukum kita bahas satu persatu mulai yang perbuatan menurut hukum disini maksudnya adalah perbuatan manusia berdasarkan haknya contoh orang ya seseorang dia atas kerelaannya sendiri mengurus orang lain Jadi dia itu melihat orang mungkin enggak ada keluarganya mengurus lah dengan rela Maka timbul perikatan terhadap orang itu padahal dia nggak wajib sebenarnya mengurus orang itu bukan saudaranya bukan keluarganya atau contoh berikutnya adalah seseorang dengan niat baik ya dia itu membayar utang yang sebenarnya tak ada Maka timbul ikatan terhadap yang menerima uang untuk menyerahkan kembali dan yang orang telah membayarkan berhak menang Kembali jadi misalnya nggak ada ujan gak ada angin tiba-tiba teman-teman melihat orange kesusahan tiba-tiba dia punya utang dia bayarin utang bayar utangnya dia udah tambahin bintangnya negara itu akhirnya muncullah suatu perikatan yang mana orang yang menerima uang tadi yaitu aja menyerahkan kembali dan orang yang telah membayangkan tadi bareng dia berhak menagih kembali kemudian yang ketiga contoh-contoh itu tadi perbuatan untuk hukum ya sekarang perbuatan yang melanggar hukum contoh misal Orang melempar burung dengan batu tapi batu ternyata enggak kena burung Tailah kena genteng orang lain genteng rumah orang lain sampai pecah perbuatan itu dinilai enggak patut dia secara kesopanan kesusilaan maka akhirnya orang gempar batu yang tadi Maksudnya melempar belum Tadi wajib memperbaiki atau memberikan ganti rugi kita masuk yang terakhir tentang hukum pembuktian Dan daluarsa kita mulai dengan macam-macam alat bukti ya ada lima Yang pertama adalah bukti tertulis atau surat dan pembuktiannya itu ada dua pertama akta resmi dan yang kejam pertama yang kedua adalah akta dibawah tangan atau resmi itu ya akta yang dibuat oleh pejabat di hadapan atau dibuat oleh pejabat umum yang menurut undang-undang ditugaskan untuk membuat surat resmi misalnya notaris ya kalau akta dibawah tangan itu surat tulisan yang tidak dibuat oleh pejabat yang berwenang jadi misalnya Anda ya sama temen kuliah perjanjian gini perjanjian muncul sendiri tantangan-tantangan sendiri itu karena anda bukan pejabat berwenang maka itu dikatakan surat Akta dibawah tangan tapi nggak papa nggak masalah itu termasuk juga alat bukti tertulis yang bisa dipakai sebagai alat bukti kita pertama ya tertulisnya bila kesaksian-kesaksian itu kalau setiap orang yang dimintai keterangannya oleh pengadilan atau lembaga peradilan untuk memberikan kesaksian atas suatu kejadian atau peristiwa tertentu yang dilihatnya dan dialaminya sendiri untuk kesaksian caranya itu ya dilihat melihat dan mengalami sendiri kemudian yang ketiga dalam persangkaan persangkaan itu adalah kesimpulan dari suatu peristiwa yang sudah jelas dan sudah nyata atau untuk membuktikan suatu perbuatan yang disangkal dan ini ada dua persangkaan yang ditetapkan undang-undang dan yang kedua adalah persangkaan yang ditetapkan oleh hakim kau persangkaan yang ditetapkan oleh undang-undang yaitu pembebasan dari kewajiban membuktikan suatu hal untuk menguntungkan Salah satu pihak yang berperkara tapi kalau persangkaan yang ditetapkan oleh hakim itu dilakukan oleh Hakim ya terhadap suatu peristiwa pembuktiannya itu tidak dapat diperoleh oleh saksi misal persangkaan tentang pelaku zina maka ia ppus aksinya tuh nggak Hai tersangkanya itu enggak harus lihat langsung tapi cukup dia melihat pasangan cowok cewek masuk kamar hotelnya ya kemudian sempat melihat Camaro terbuka mereka berduaan itu bisa dirangkap persangkaan yang diterapkan oleh Hakim kemudian yang keempat adalah pengakuan nah Pengakuan itu adalah pernyataan sepihak dari salah satu pihak yang berperkara dalam suatu proses yang membenarkan keterangan pihak lawan baik sebagian atau seluruhnya dan yang terakhir macam Malam Kedua sumpah ada sumpah menunjukkan ada sumpah tambahan supaya menentukan itu adalah Sumpah yang diperintahkan oleh salah satu pihak yang berperkara kepada pihak lawannya dengan maksud untuk mengakhiri percaya yang sedang diperiksa oleh Hakim kalau cuma tambahan itu sumpah yang diperintahkan oleh Hakim kepada salah satu pihak yang berperkara karena Hakim berpendapat terdapat Aa sudah terdapat bukti permulaan perlu ditambah dengan penyumpahan jadi ini lima macam alat bukti yang jadi ketika ada permasalahan perdata temen-temen itu bisa pakai lima bukti tertulis kesaksian pasangkan pengakuan dan sumpah ini masuk slide terakhir tentang daluwarsa jadi luar 1 adalah alat untuk memperoleh suatu atau untuk dibebaskan dari suatu perikatan dengan alasan lewatnya atau lampaunya waktu tertentu dan atas syarat-syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang dan sesudah materi kuliah kita kali ini ya cukup panjang dan itu sudah kami singkat sedemikian rupa supaya lebih padat singkat dan jelas karena ini kita hanya membahas tentang dasar-dasar atau pokok-pokok dari hukum perdata Terima kasih sudah menyimak dari awal sampai terakhir wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh tangan lubah tasyrif ya di tombol merah ini terima kasih