Transcript for:
Ketidakadilan dalam Kasus Diani Sera Afrianti

Karena orang kaya kenapa? Orang kaya itu bisa seengatnya aja. Jadi menurut Bapak yakin bahwa dari hakim tersebut dibayar sama keluarga dia?

Kalau tanpa itu nggak mungkin begitu. Uang kan yang berkuasa sekarang. Sehingga sebab kematian...

Karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat. Berarti sudah jelas dong kalau itu adalah... Iya, tapi dihakimnya bilang karena alkohol. Mabuk karena alkohol.

Bahwa akan difonis bebas, pernah kepikir nggak? Pernah. Pernah? Kok bisa? Karena saya mengikuti persidangan, Pak.

Saya melihat perilaku hakim di dalam proses persidangan itu sudah tidak memihak kepada korban. Gimana caranya tidak memihak kepada korban? Hahkim-hakim yang brengsek adalah ketuanya Erintuahtuah Damanik, anggotanya Mangapul, dan Heru Hahnindyo.

Justice for Diani Sera Afrianti. Dia depan saya ada Mabuk Rika Diaapitaloka, ada Pak Ujang. Ayahnya Diani Dan ada Elvika ini Adiknya Adiknya Diani ya Jadi kemarin tuh saya mau bahas ini udah dari lama Tapi saya nyari bintang tamu yang tepat Karena saya gak mau sembarangan Rika kemarin chat gue agak emosi Minta ngisi petisi Minta saya ngisi petisi gitu Kita bawa aja keluarganya kesini untuk ngomongin Ini gini mungkin ke Ke Rika dulu ya Gitu Gue agak capek sih sebenarnya ngeliatin hukum-hukum kayak begini.

Kayaknya beberapa kali kalau lu kesini pasti ngomongin tentang hukum-hukum yang sebenarnya yang tidak ada hukumnya. Orang bisa beli hukum dan kadang-kadang nggak masuk akal. Mafia peradilan. Iya, mafia peradilan. Nah ini kan gue nggak ngerti ini bukankah yang gue tonton waktu itu di video yang keluar di mana-mana.

Ada yang dilindas mobil. Bener nggak sih? Bener.

Betul kan Pak? Betul, betul Dialindas mobil Itu udah viral sebenernya Udah viral kan? Jadi kalau no viral, no justice Kalau ternyata kalau tidak dikawal Proses peradilannya Viral, tapi tidak justis. Oh iya, iya.

Saya dengar soalnya kemarin kita masalahkan juga. Akhirnya kita bebas juga tuh yang waktu itu. Yang dijombang.

Nah. Yang dijombang juga. Nah ini berarti ini udah viral. Kejadian udah tau.

Saya nonton videonya. Ada orang yang pura-pura nangis. Si Ronald juga pura-pura nangis kan.

Itu udah semua orang tau kan. Satu Indonesia kan. Iya.

Iya, tahun lalu. Tahun lalu kan. Apalagi yang terjadi Terjadi kemudian lewat proses Sebenarnya kita ada kuasa hukum Nanti mungkin lebih bisa menceritakan Karena peran kuasa hukumnya Biro Bang Hukum Damanik Indonesia ini juga besar Jadi kalau tanpa bantuan mereka Itu sampai tidak ada yang mengadvokasi di peradilan Begitu Otopsi aja harus dari Biro Bang Hukum yang bayar Yang harusnya ada anggaran dari negara Hahh?

Saya sendiri. Otopsinya tuh bayar sendiri? Kalau mau ada hasil visum otopsi ya katanya ya bayar sendiri. Otopsi suruh bayar sendiri betul?

Betul Jadi pengacaranya yang bayar. Jadi semua biaya otopsi itu ditanggung sama pengacara kami. Bukan.kan dari negara?

Maksudnya bukan dari pengadilan ya? Bukan.kan. Ini apa-apaan ke? Ya begini.

Sebenarnya kita tuh sama posisinya karena udah viral. Aku juga minta maaf gak ngawal Karena kita pikir Kan kasus tuh banyak ada kasus Macem-macem gitu dan Kita memang gak mau jadi Seolah-olah kayak gini tuh pansos buat kita Gak harus dipansos kan kalau kayak begini Menurut gue harus Nah akhirnya putusan sidang 24 Juli Itu yang bikin semua terkejut Adalah terdakwa Gregorius Ronald Tanurr Terdakwa atas kasus Perkara pembunuhan Diani Sera Afrianti Itu dinyatakan ponisnya bebas bebas, padahal kita nonton semua kan kita nonton semua loh dan udah ada yang namanya visum et repertumnya tuh udah ada visum sudah ada karena udah dilakukan dan yang bayar pengacara ya yang bayar pengacara nih ya visumnya apa? hasil visum coba kita baca dari rumah RSUD Dr. Sutomo oleh Dr. Reni Sutomo dengan visum et repertum nomor KF.23.0465 diperoleh kesimpulan Jenazah berjenis kelen perempuan ini keterangannya Pada pemeriksaan luar ditemukan Pelebaran pembuluh darah pada selaput Lender kelopak mata dan selaput keras bulan mata Bintik pendarahan selaput lender Kelopak mata dan selaput keras mata Kebiruan pada ujung jari pucat pada ujung jari Kuku kanan kiri Kelainan di atas ini lazim memang pada mati lemas Tetapi kemudian ada luka lecet pada Dada perut lengan atas tungkai atas Kanan kiri tungkai bawah kiri Akibat kerasan tumpul Benda tumpul ya Luka memar kepala telinga kiri leher dada Perut punggung anggota gerak atas kanan, lengan atas kiri dan tungkai atas kiri akibat kekerasan tumpul. Pada pemeriksaan dalam ditemukan pelebaran pembuluh darah pada otak. Usus halus, usus besar akibat mati lemas Resapan darah pada kulit bagian dalam kepala Resapan darah pada kulit bagian dalam leher Resapan darah pada otot dada Resapan darah pada tulang iga kedua, ketiga, keempat, dan kelima kanan Luka memar pada bawah paru kanan Dan hati akibat kekerasan tumpul Luka robek pada hati akibat kekerasan tumpul Pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1200 ml Pada pemeriksaan tambahan ditemukan ada alkohol memang pada lambung dan darah, pelebaran pembuluh darah pada otak besar, hati ginjal kanan dan ginjal kiri, pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri di atas.

Sehingga sebab kematian... Karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat. Berarti sudah jelas dong.

Iya, tapi di akhirnya bilang karena alkohol. Mabuk karena alkohol. Enggak, kalau dari hasil visum, bukan hasil visum sudah menjelaskan bahwa ini karena luka tumpul artinya dipukul. Betul Atau kekerasan gitu kan intinya kan.

Dialindes juga. Dialindes juga, iya. Kita nggak berani aja nanyangin fotonya itu ada tapak ban di badannya dia.

Ada tapak ban di badannya? Ada. ada sih, gak usah liat kan? ada gimana? ini keluarga boleh?

boleh, boleh, boleh yang mana ya? ini contohnya di yang ini nih, maaf ya oh my god terus mau Ini ban dong di badan, di kaki. Bahkan keadilan untuk orang yang sudah meninggal pun susah didapatkan di negeri ini. Tapak ban kan?

Dan ini semua tuh udah ada. Dan kalau visumnya udah ada, udah beres tuh. Meskipun ada CCTV yang beredar kan, tapi kalau saya baca sekilas, CCTV-nya tuh di putusan majelis hakim, ya anggap mengalami kerusakan apa gimana gitu. Hahh? Ya tapi kan ada visum at repatrum-nya.

Oke, saya coba. satu-satu deh, ini yang saat dilindas bukannya ada CCTV nya juga? ada, ada, kan itu juga sekarang gini, kalau sebenarnya menurut undang-undang ITE undang-undang ITE itu jangan dipakai untuk kriminalisasi aja dong untuk hal-hal yang tidak terjadi Kayak gini dipake Tapi dengan alasan Bahwa terjadi kerusakan disini Ada yang dibalik-balikin termasuk CCTV nya itu ada Sudah rusak jadi mungkin tidak bisa dijadikan Alat bukti karena Diaanggap rusak Atau hilang lah gitu Tapi ya oke Tapi hasil visum ini kan Ini tidak bisa Tadi di komisi 3 Kita bertemu dipimpin oleh Mas Hahbibur Rahman sama Pak Ahmad Syaroni gitu Mengatakan bahwa Ya visum itu Menjadi alat bukti kuat Ya berarti bakimnya dong Nah itu dia Makanya kita semua Ya semua ini Kalau ada yang komentar kan misalnya ini kemana aja, enggak, urusan kayak gini lu jangan lihat partai politik lu jangan lihat pemilihan, pemilu kemarin lu milih siapa enggak, semua DPR ini kompak tadi, ya Alhamdulillah puji Tuhan, mereka memberikan dukungan, memberikan support yang luar biasa ini hasil keputusannya Om Diadi Ini hasil keputusan ya?

Boleh gue baca ya? Oke rapat dengar pendapat umum Komisi 3 DPR RI dengan keluarga almarhum Mahdini Serafrianti Senin 29 Juli 2024 Pada Senin 29 Juli 2024 Komisi 3 DPR RI telah menerima pengaduan dari keluarga almarhum dengan kaitan dengan pengaduan tersebut Komisi 3 memberikan rekomendasi ya ini Komisi 3 DPR RI meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisyal segera memeriksa para hakim Ketua Majelis, ini saya nggak bacakan namanya Yang termasuk Majelis Hahkim terkait perkara almarhum Mahdini Serafrianti Komisi 3 meminta Jaksa Agung untuk mengajukan kasasi dengan dengan memori kasus yang kuat sesuai dengan tugas dan fungsinya serta mengajukan pencekalan terhadap saudara Gregorius Ronald Tanurr kepada Kemenkumham sesuai ketentuan perundang-undangan Komisi 3 DPR RI mewajibkan LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Berarti ini udah sah?

Udah tadi hasil kesimpulan RDPU. Kalau saya baca ini benar nggak kalau saya baca dari berita-berita benar nggak bahwa dari pihak pelaku Gregorius Ronald Tanurrnya, pihak dari pihak dia pernah mendatangi pihak keluarga untuk meminta damai? Pernah.

Pernah? Dengan apa? Tapi bukan dari pihak dia langsung, cuma dari tangan ke tangan ke tangan ke tangan gitu.

Intinya meminta damai dengan apa? Minta damai. Diabilang kecelakaan gitu? Hah gitu.

Minta damai. Kalau bilang kecelakaan itu pengen damai bilang kecelakaan itu ke? kuasa hukum, tapi kalau yang ke rumah itu dia pokoknya bilang jangan bilang ke pengacara mau ngasih uang dengan nominal yang sangat besar dia mau ngasih uang? jadi dari pihak situ mau memberikan uang ke keluarga supaya tutup mulut? iya, tapi jangan sampai pengacara tahu bapak tahu itu pak?

ngomongnya sama bapak bapak sendiri katanya adek, arlo aloh Anak-anak yang lain, adiknya, kakaknya, jangan sampai tau semua bapak, katanya. Jadi intinya dari mereka mau ngasih uang ke bapak dengan jumlah besar supaya mengatakan bahwa itu kecelakaan udah nggak diurus lagi gitu. Ya mungkin jumlah yang gede katanya, tapi Bapak harus pakai training.

Orang lain? Hahrus nekan katanya Bapak sendiri. Hahrus tanda tangan. Hahrus tanda tangan, tapi jangan sampai tahu pengacara atau keluarga juga cuma Bapak doang.

Oh berarti keluarga pun disogok juga. Nah ini kebetulan sudah ada pengacaranya nih. Karena pengacaranya juga, makanya kita minta sebetulnya LPSK itu juga untuk keluarga dan kuasa hukumnya.

Oke, kamu sendiri tau masalah ini yang dihampiri keluarga? Tau, soalnya kan waktu itu kebetulan yang aku lagi gak ada di rumah, cuman kebetulan kan ke bapak ya. Cuman bapak bilang ke kakak aku yang satu lagi, terus bilang ke aku karena tadinya kan mau minta rekening aku gitu. Cuman kakak aku, dengan alasan dia gak boleh bilang ke kuasa hukum, berarti ada sesuatu dong. Terus dalam hal lain juga, dia bilang ke...

Kuasa hukum gitu lah, pengen damai juga Cuman harus dengan Pasal apa namanya yang kecelakaan Iya Dan ditolak ya? Yang waktu itu kita bikin video bareng-bareng gitu loh Iya dan ditolak ya? Oke artinya dari Nyawa tuh kayak gak ada harganya Kalo lu Jabat, keluarga pejabat Kasus kayak gini Seperti ya Semua bisa dibeli lah, bisa diatur lah Nah itu bukannya Iya makanya, meskipun kemudian Ayahnya itu kan diberhentikan Dari partainya dan juga dari DPR Ya saya cari tahu tentang ayahnya Diahentikan dari partai dan dari DPR Bisnisnya dimana-mana juga masih banyak Iya Maksudnya kalau kayak begini kan intinya kan sampai netizen tuh ngebongkar hakim ya, kekayaan hakim ya semuanya dan sebagainya sampai disebarin semuanya. Karena memang udah nggak masuk akal ini, saya nggak ngerti lagi.

Gue nggak paham lagi sampai ada kejadian seperti ini sih. Kayaknya yang kelihatan doang, yang nggak kelihatan. Katanya no viral, no justice.

Begitu viral kalau nggak dijaga juga no justice juga, sama aja juga. Kita tadi udah ke komisi judicial gitu. Komisi judicial juga seperti yang permintaan dari komisi 3 sebagai mitra komisinya, ya kita meminta hakim itu diperiksa karena terindikasi kuat melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Nah itu bisa diberhentikan sanksinya dengan tidak hormat. Tapi track record hakim ini lumayan kontroversial loh. Iya makanya. Boleh nggak sih ada kuasa hukumnya?

Boleh, boleh. Boleh coba panggil kuasa hukumnya. Karena track record hakim ini itu pernah menangani kasus suci uang 47 miliar, bebas.

Kasus penimuan 450 juta, bebas. Jadi kayaknya memang... Kekhususannya membebaskan orang Dari kuasa hukum Oke sebelumnya Elvika Kamu sendiri dengan hal ini gak terima ya Jelas gak terima dong Gak terima pasti ya Semua dari keluarga tidak terima ya Jadi ini akan terus berlanjut Oke dari Elvika juga akan terus berlanjut Saya mau panggil kuasa hukumnya Elvika ada yang mau kamu sampaikan gak? Bukan.at masyarakat, buat pelaku, buat apapun? Pelaku?

Pokoknya aku selalu bilang kayak gini Bukan.at media-media, kayak masyarakat Indonesia juga Terus kawal terus Terutama kayak petinggi seperti Pak Ahmad Syahroni kayak tadi ya Sama Pak Hahbibur Rahman Kayak Teh Rika juga Untuk membantu mengawal kasus ini hingga selesai gitu Hingga selesai sampai si tersangka ini mendapatkan hukuman yang setimpal seadil-adilnya karena itu udah melukai hati masyarakat, terutama keluarga aku ya gak terima lah yang 12 tahun itu kan udah di udah diputusin sama jaksa hakim 12 tahun tapi pas begitu denger dari Pak Diamas ponis bebas begitu kecewa kan ya dari 12 tahun terus ini loh kemarin kebetulan ya aku dikabarin si Ronald ini di ponis bebas itu kebetulan aku lagi ngadain pengajian 100 harinya ibu ibu aku meninggal 3 bulan yang lalu Kesian Bapaknya. Pak Ujang, si Abah. Tegar ya Pak ya.

Kita terus berjuang buat dini. Kita terus berjuang. Jangan putus asa. Karena sekarang udah, ini udah satu Indonesia yang marah.

Ya Mas Diamas. Boleh saya panggil pengacaranya? Aku kesana. Silahkan Mas. Mas Diamas ini pengacara sejak awal?

Sejak awal? Gimana? Mungkin dideketin kali microphone.

Iya. Fotonya ditutup aja di microphone. Fotonya ditutup. Anak serem.

Sejak awal ya? Si Oke, saya punya pertanyaan seperti Ketika Mas Diamas menjadi pengacara dari pihak keluarga Ini artinya dari negara atau dari mana? Saya dari temannya yang mengirimkan foto pada saat lagi di kantor saya Oke, artinya bukan dari negara ya? kejadian dia ditelepon temennya Diani terus saya ya ini gak ada yang gak bayar SD Anda dibayar oleh keluarga?

gak dibayar? oke, tapi katanya dari pengacara yang membayar visum semuanya juga ke biaya di rumah juga pertama di bawah Jenasa itu sampai 40 harinya. Sampai sekarang juga ini masih membiayai keluarga. Diamas yang membiayai keluarga? Sampai sekarang?

Sampai nertusnya juga. Wow. Hahrinya juga.

Wow. Wow. Gila.

Iya. Kenapa Diamas? Anak yatim.

Anaknya, Diani punya anak. Gak ada ayahnya. Anak yatim. Anak yatim. Kalau tanpa Pak Diamas, gak tau apa gitu kejadiannya.

Diani itu punya anak. Anaknya Diani kan sudah anaknya timbang. Gak ada ayahnya. Siapa yang jaga kalau bukan saya? Kalau bukan kita sendiri.

Usia 12 tahun. Sekarang ada di? Dia Pondok.

Dia Pondok. Baru satu bulan. Oke, bro. Ini gue punya pertanyaan agak tolol sebenarnya.

Tapi gue harus tanya. Pada saat lu mengawal kasus ini. Diaa nggak kenal.

Iya makanya nggak kenal kan. Wah hebat kan. Luar biasa kan. Ini karena gugahan hati kan intinya kan.

Karena lihat kasusnya seperti ini. Tapi kan begini. Seorang pengacara ketika melihat kasus seperti ini. Itu pasti ada pemikiran-pemikiran sebagai seorang pengacara.

Yang pertama ini kasusnya pembunuhan. Yang kedua mencari keadilan. Yang ketiga yakin menang. Iya kan.

Pernah kep... Kepikir nggak? Pernah kepikir nggak sama lu sebagai pengacaranya Diani dan keluarganya bahwa akan difonis bebas?

Pernah kepikir nggak? Pernah. Pernah? Kok bisa? Karena saya mengikuti persidangan, Pak.

Dan saya merasa... Ada kejanggalan. Berarti ada kejanggalan, dong.

Iya. Saya waktu sidang itu sudah... Aksi unjuk rasa di depan PN itu sudah 4 kali.

Sampai dengan menjelang putusan. Dan respon daripada humas pengacara... keadilan negeri termasuk respon dari teman-teman media yang saya ajak untuk meliput respon dari teman-teman media yang meliput juga tidak ada yang banyak mau meliput media tidak ada yang banyak mau meliput? tidak ada, jadi kasus ini tenggelam waktu itu sempat tenggelam kan, tapi kami tetap mengawal oke saya mencoba berikutnya Bodoh aja, media tidak mau meliput karena adanya top?

Bisa jadi? Saya tidak bisa mengatakan begitu, tapi pada dasarnya pada saat kasus ini sudah masuk dalam proses bersidangan Jadi kan sudah proses berjalan, kami mengawal itu sepertinya menyepi Jadi semuanya itu sepi dan saya melihat perilaku hakim di dalam proses bersidangan itu sudah tidak membiak kepada korban. Gimana caranya tidak membiak kepada korban? Keleluasaan saksi dalam memberikan sebuah keterangan termasuk penyajian alat-alat bukti seolah-olah itu dikesampingkan oleh hakim.

Bukan.kan seolah-olah, tapi pada kenyataannya dikesampingkan. Seperti CCTV dan sebagainya? Betul Bahkan saat alih forensik itu memberikan kesaksian ya. Saat memberikan kesaksian. Hahkim itu banyak melakukan pemotongan-pemotongan keterangan yang diberikan oleh Ali Forensik.

Dan yang paling lucu, Ali Forensik itu pernah di justifikasi oleh Hahkim, Hahkim Ketua waktu itu. Jadi dia mengatakan, kamu tahu dari mana kalau dia... meninggal karena dilindas. Padahal kan secara subtansi dia hanya menerangkan kondisi dari jasa. Itu yang terjadi.

Terus yang kemudian pada saat kita bicara soal pemulihan hak korban restitusi. Jadi restitusi itu sudah kami ajukan sejak awal dan telah disetujui oleh LPSK dan diajukan kepada jasa penuntut. Pada saat LPSK itu dihadirkan di persidangan LPSK.

LPSK itu oleh hakim sempat dilarang untuk memberikan kesaksian dengan alasan ini bukan saksi yang mengetahui fakta jadi ini ketiga hakim-hakimnya begitu? betul ketiga-tiga hakim yang seperti itu ya? seperti itu padahal kan LPSK ini tujuan ...adalah untuk sebagai nantinya di dalam tuntutan masuk dalam ganti kerugian dalam pemulihan hak korban pembunuhan ini. Itu dikesampingkan oleh hakim. Oh, gede tuh dapetnya.

Gak tau deh. Gak maksudnya gede dapetnya kan dosanya. Atau pahalanya kalau benar gitu. Bukan.kan duit. Kayak, saya kalau ngeliat kayak gini, orang pada mikir gak akan mati gitu.

Atau dia punya jabatan selamanya. Atau hal seperti ini. Kalau sistem hukum kayak gini, peristiwa ini bisa terjadi pada siapa aja. Ya memang.

Dan kalau kemudian hal-hal seperti ini, makanya kenapa kita kemudian bikin aliansi justice for Diani Sera. Semua nih berapa provinsi udah mulai bergerak ya. Juga teman-teman akademisi begitu dan lawyer-lawyer muda akhirnya kasih dukungan juga ke Diamas yang luar biasa ini.

Karena kita berpikir kalau orang mendapatkan kekerasan yang ekstrim kayak gini aja. pelakunya bisa ponis bebas, apa kabar dengan nanti kejahatan-kejahatan lain yang levelnya di bawah kasus kekerasan seperti ini? Banyak kok.

Bang Kalau kita omongin itu banyak banget. Kita tahu lah. Kita kalau ngobrol kan juga off cam-nya kadang-kadang, wah ini begini, ini begini, ini begini. Cuma gue penasaran satu, pada saat si Hahkim itu menyepelek, CCTV dan bukti-bukti lainnya, lu sebagai pengacara nggak ngomong ke Hahkimnya, ini kan harusnya begini-begini, nggak debat balik.

Kami kan tidak aktif dalam persidangan. Kami semuanya itu kan memasrakan kepada Jpu pada saat perkara pidana. Karena ini apa, korbannya sudah meninggal. Jadi JPU yang lebih di depan. Kami, upaya kami adalah melakukan aksi.

Dan anehnya, Humas Pengadilan Negeri Surabaya yang sudah kami titipkan pesan, kami titipkan tuntutan aksi kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya yang menjanjikan bahwasannya ya, tuntutan dari... keluarga korban melalui kuasa hukum dalam aksi ini akan diatensi oleh pimpinan kami, tapi pada kenyataannya inilah bentuk atensinya ya itu loh yang dia cerita otopsi harus jalan sendiri gimana iya bahkan maaf bang pada saat itu Keluarga ini kan datang dari Sukabumi Sudah dihalang-halangi untuk tidak mau dilakukan Jangan mau melakukan otopsi Termasuk sudah diberitahu bahwasannya Siapa yang menghalang-halangi? Dugaannya adalah dari Bukan.kan dugaan, tapi itu adalah konfirmasi dari Tersangka GRT kepada keluarga korban Jadi Sudah ini nanti gak usah divisum Langsung dibawa pulang aja Itu konfirmasi kepada mama Makam atau adiknya Jadi dari sana sudah dipengaruhi Untuk jangan dilakukan proses hukum Begitu mereka turun dari pesawat Saya langsung jemput Dia Bandara Juanda Saya ajak ke Porestabes Nah begitu di Porestabes Saya melakukan laporan awal Saya kemudian datang ke rumah sakit Dr. Sutomo Dengan ibunya di kamar mayat.

Pada saat di kamar mayat itu saya sudah melakukan diskusi dengan kepolisian. Dalam hal ini saya menanyakan bagaimana ini proses otopsinya sudah berjalan atau belum. Tentunya belum bisa karena belum ada biaya. Masa tujuan? Belum ada biaya.

Biaya? Iya. Akhirnya saya tanyakan apakah anggaran biaya visum ini tidak ditanggung oleh negara. Jawabannya kami nggak ada anggaran Mas.

Dan akhirnya itu kami tanggung biayanya. Nggak, sebentar, saya jadi pusing deh. Sebenarnya memang kalau kasus pembunuhan, visum... Dia tanggung negara lah. Saya beberapa kali nemanin otopsi di kamar jenazah, itu event TKI yang dari luar.

yang sebenarnya orang juga gak tau kalau gak kita visum, kita minta visum ya kita tahu ya gak mungkin lah, harus begitu masuk ke dalam apalagi viral kayak gini pasti itu udah ada alokasi budget untuk itu Iya, siapa yang bermain gitu, saya jadi bingung apakah rumah sakitnya memang... Rumah sakit ya nunggu approve dong, nggak bisa juga dia. Orang keluarnya mungkin, yang banyak duitnya.

Tapi memang sulit. Aduh. Si Abang.

Iya mungkin orang kaya apa mungkin, disabok aja itu yang hanya hakim. Selesai kan? Iya.

Hahkimnya brengsek. Ini sokok aja lah uang yang berkuasa sekarang. Tapi memang berat banget. Katanya Ahmad Syahroni tadi, Hahkimnya Berengsek.

Bukan.kan kata saya. Bukan.kan kata saya juga bahwa Hahkim berengsek, kata Ahmad Syahroni. Kata Ahmad Syahroni.

Semuanya juga. Pimpinan Komisi 3 ya. Iya, betul. Bukan.kan kata saya.

Apa Hahkimnya tadi nggak orang denger? Berengsek Hahkimnya berengsek. Bapak juga bilang gitu.

Nggak, nggak, nggak. Berengsek aja diarin, Bapak. Iya.

Bapak orang kecil, dilindas. Gimana perasaan dia itu? Orang atau setan atau gimana gitu?

Kayak kajak retan, bukan manusia gitu. Sekarang aja Bapak emosi sebetulnya. Tapi ditahan-tahan gitu ya.

Mudah-mudahan ada orang yang begitu dikasihani Tuhan. Bapak malah doain coba. Doain aja, baik orangnya. Orang salah dia ampuni Tuhan.

Bapak maafin? Maafin, tapi kalau hukum nggak maafin. Apalagi dia datang, apalagi datang ya ke rumah, harap gimana minta maaf, maafin aja Bapak.

Tadi Bapak bisa bilang gimana? Saya pengen denger sekali lagi. Karena orang kaya kenapa? Orang kaya itu bisa seenaknya aja menyakiti orang yang kecil gitu. Bukan.kannya membela, bukannya memberi kesantunan atau gimana, malah...

Yang disuap itu orang kaya, tapi yang kecewanya orang kecil. Jadi Bapak yakin bahwa dari hakim tersebut dibayar sama keluarga dia? Kemungkinan. Kalau tanpa itu nggak mungkin begitu. Uang kan yang berkuasa sekarang.

Kita disini kayaknya mau ngomong iya sih gitu ya. Diaa langsung ke intinya aja. Kata Ahmad Syaroni sih ya. Kata Ahmad Syaroni. Gue mengatakan kita disini kayaknya.

Kayaknya tuh berarti belum mengatakan. Menduga. Menduga.

Seperti yang disampaikan Ahmad Syaroni hakimnya. Iya kayaknya gitu. Mudah-mudahan aja tidak lah.

Mungkin itu pataknya udah gimana gitu ya. Bagi Pak Jabat, otaknya mungkin udah gak stabil. Otaknya gak stabil? Gak stabil, kebanyakan uang mungkin Pak. Jadi terlalu elor gitu.

Tapi tadi saya cek, enggak bapaknya gak kaya kok. Dia LHPKN harta berbelakangnya cuma 30 juta. Hahkimnya?

Hahkimnya ya? Hahkim? Hahh? Edward Tanur. Edward Tanur.

Hahrga tanah dan bangunan 8 miliar. 8 miliar. bohong itu kata siapa?

kata Amacaroni pokoknya semua yang ngomong Amacaroni dengan gue ya mungkin menduga bohong bapaknya ngambil uang Bapak uang rakyat, anaknya ngambil, nyawa anak bapak. Anak rakyat? Bersama itu, orang tua dengan anaknya.

Kalau bapaknya ngambil uang rakyat, tapi kalau anaknya ngambil nyawa anak rakyat. Begitu. Kebetulan aja ngomong di media lah. Dia angan-angan bapak itu, apa? Ya, sampaikan aja lah.

Sampaikan aja lah, buat apa ngomong di belakang. Diaa tahu lah, bapaknya itu sakit hatinya. Perasaan bapak orang kecil, udah kecil, udah gak punya, udah kurang mampu, disakiti lagi.

Gimana apa perasaan bapak? Kalau ada di posisi dia, gimana itu rasanya? Apalagi Bapak kurang mampu. Diaa juga orang yang kaya, kalau disakiti, nggak enak. Apalagi Bapak, orang yang kurang mampu.

Ya mudah-mudahan aja lah. Diaa dikasih taupek dan hidayah sama Tuhan yang muha kuasa. Diabukakan pintu hatinya.

Amin ya Bapak. Selesai kan, mau ngomong apa? Saya bingung mau ngomong.

Ya intinya sih kami mohon dukungan. Terima kasih juga Mas Deddy udah kasih ruang kita untuk bicara di Tanurnya. mengubah tuannya habis ini itu akan kasasi ya?

udah, pernyataan pernyataan kasasi sudah disampaikan bahwasannya besok Jaksa akan menyampaikan besok akan sampai tertulis untuk kasasi di pengadilan berarti sudah akan kasasi? sudah pasti kasasi besok tim kami yang di lapangan di Surabaya juga akan saya yakin apa bro? bahwa hukum ini di dalam kasus ini terutama bakal menjadi adil saat semua masyarakat matanya sudah menjadi saksi saat ada kepedulian dari orang-orang seperti Bukan.

Rika di Diaapitaloka Mas Deddy, Pak Hahmad Syaroni Pak Hahbibur Rahman dan berbagai pejabat peduli dan saat upaya kita pimpinan KY dan saat upaya perjuangan ini tetap saya lanjutkan, saya yakin Majelis Hahkim Kami akan terbuka hatinya untuk memutus ini seadil aja. Kita jadi sekarang kawal sampai persidangan kira-kira kapan? Saya harap bisa berjalan secepat-cepatnya karena perkara ini menjadi atensi publik dan agar tersangka tidak terlalu lama berada di... luar tanah ada info apa? ada info, ada wacana tersangka ini akan ke luar negeri dan memang itu tidak menjadi larangan karena karena pas keputusan bebas tidak ada larangan, tapi saya berharap pemerintah Indonesia melalui lembaga yang berwenang memiliki kebijaksanaan untuk bisa melakukan pencekalan karena kita tahu sangat menyedihkan nantinya pada saat Majelis Hahkim Kami menyatakan menahan, kemudian tersangka tidak berada di Indonesia, tentu itu sangat menyulitkan proses penegakan hukum nantinya.

Jadi kita minta pencekalan dan juga minta dukungan untuk mengisi petisi, karena itu juga akan menjadi penting ya untuk gerakan bersama. Seberapa pentingnya Rika sebuah petisi? Penting sekali ternyata ya.

Kita pernah melakukan untuk kasus Valencia, untuk kasus baik Nuril, dan kita malah bisa dapat dukungan dari dalam dan luar negeri. Dan kasus seperti ini kan ini kasus kejahatan ekstrim. Oleh karena itu, ini extraordinary crime sebenarnya kalau udah kayak gini.

Oleh karena itu, tadi juga di Komisi 3, baik hal-hal atau kebijakan yang dilakukan juga oleh majelis, oleh para institusi terkait, harus extraordinary policy juga sebenarnya. Termasuk pencekalan, termasuk petisi, itu kita juga, ya tolonglah bantu supaya mana kalan nanti akan... Terjadi hal seperti ini tuh kita jangan jadi silent majority gitu loh.

Karena kalau kita diam berarti kita membiarkan kejahatan terus terjadi. Dan kalau orang mendiamkan kejahatan sama aja dia juga bagian dari pelaku. Bayangin tuh kalau kemudian terdakwa yang jelas hasil visumnya seperti ini, ada CCTV-nya, kekerasannya penganayaan seperti itu, terus dia bisa pergi karena dia sudah dinyatakan ponis bebas gitu. Sementara... keluarga juga tidak bisa melakukan apa-apa kan semangat mas Deddy kita jadi kasih semangat ke mas Deddy semangat mas Deddy semangat, never give up mas Deddy untuk hal seperti ini berapa kali ya di podcast ini tuh di summary ke dua kali kayaknya semangatnya berapa hal juga Ada lah banyak lah kasus-kasus yang, saya sempat nih ngomong, saya nggak mau sebut kasusnya apa, tapi saya ngomong, ini kalau dibiarkan, nanti semua orang akan melakukan hal seperti ini.

Ada lah berapa bulan yang lalu. Eh, terjadi. Eh, lepas orangnya.

Sama gitu. Jadi, gimana dong? Maksudnya, ini saya nggak mengatakan pejabatnya atau siapa ya, oknum lah pastikan ini kan. Tapi kalau kayak begini kan jadi candaan nih lama-lamanya. Yang kata-kata tajam ke bawah tumpul ke atas lah.

yang sindiran-sindiran komikal lah semuanya jadi kenyataan gitu loh maksudnya jadi gak bisa bela diri kan gitu kan gimana caranya bela diri kalau kasus kayak begini tapi ini bukannya ranah lu ya sebenernya bukan, dari yang pernah mas Deddy bantu perjuangkan itu bukan ranah komisi saya sebenernya Tapi kan gini loh, apapun ya apapun kasusnya, dan bukan daerah pemilihan saya, tetapi ketika lembaga peradilannya seperti ini, dan sebenarnya ada lembaga perwakilan rakyat ya, kita kan wakilnya mereka sebenarnya, terus lewat mana lagi kanalnya kalau tidak melalui DPR, tadi alhamdulillah sih semua support dan mereka juga langsung bergerak begitu. Makanya kayak gini, tadi di awal saya bilang nggak bisa lagi untuk hal-hal seperti ini membedakan warna partai, membedakan posisi jabatan, begitu. Kalau ngurusin komisinya, komisi saya komisi BUMN, perdagangan, kemarin kasus korupsi timah, nah itu baru komisi saya. Tapi hal seperti ini terus kalau nggak ada yang menyuarakan bagaimana?

Ya, ini kemanusiaan soalnya. Ya, persoalan kemanusiaan itu menurut saya dia lintas batas. Itu harus dikerjakan, harus diperjuangkan oleh semua orang.

Apapun komisinya, bagusnya responsif sekali teman-teman di Komisi 3. Mudah-mudahan ini ke depannya juga betul-betul katakanlah DPR ini bisa menjadi pengacaranya rakyat. Amin ya. Amin, amin.

Amin dong. Gue lagi mikir, harusnya tugas siapa? Komisi berapa? Komisi 3. Komisi 3. Hahrusnya Komisi 3 kan?

Komisi 3. Dan Komisi 3 juga sudah bergerak. Kalau udah kayak gini, ya semua bersuara lah. Sekarang misalnya seperti ini, berarti apa? Lanjutnya apa? Yang berhak memeriksa hakimnya siapa?

Komisi Yudisial dan Bang Pengawasan Hahkim dan Komisi Yudisial. Bang Pengawasan Hahkim adanya di Makam Agung. Ya, berarti dari Makam Agung. Ya, dan Makam Agung, Komisi Yudisial, even itu Kemenkumhang.

untuk pencekalan misalnya itu adalah mitra komisi 3. Jadi posisi DPR khususnya komisi 3 dalam masalah hukum itu sebetulnya juga memberikan posisi yang penting. Penting karena mereka semua mau minta anggaran, mau apa, ya ke komisi 3. Ya, artinya kalau ada seperti ini lu juga berhak untuk bicara dong? Bisa, dan kita bisa bicara semua di paripurna lintas isu bisa. Sebenarnya tidak bahwa komisi itu ya hanya pembagian supaya orang nggak terlalu banyak juga yang dikerjain.

Tapi kalau udah persoalan kemanusiaan, ketidakadilan yang ekstrim seperti ini, kalau kita diam ya salah. Dia luar lu sebagai anggota DPR dan sebagainya, sebagai Rika-nya sendiri? Kenapa sih?

Karena gue ngeliat lu chat gue kemarin bukan sebagai... Ya saya harus berjuang untuk hal seperti ini. Ya perempuan, single mom gitu ya. Yang bener-bener gimana cara menghidupi anak-anaknya.

Adakah masalah juga dengan ayahnya, anak-anaknya. Itu kan hal yang menurut saya itu juga bisa terjadi pada siapa saja. Dan gak mudah membesarkan anak seorang diri, mencari penghidupan untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya. Seperti itu. Diaa hanya bisa video call segala macem ya.

Saya dengar ceritanya seperti itu. Karena... juga dengan apa yang dia alami almarhumah ini katakanlah dia juga untuk pulang kampung sulit gitu pak ya gak nyaman tapi dia tetap ngurus anaknya ya kuasa hukum tetap ngurus, jadi kalau ada orang yang malah komentarnya julid gitu, udahlah ini kasus pembunuhan itu gak usah julid, gak usah mikirin kalau di DPR komisinya mana ya Kalau nggak ngomong ya salah, menurut saya. Semua. Mas Deddy, kalau waktu saya chat, Mas Deddy nggak mau ngundang kita, Mas Deddy juga salah.

hahaha mati mati was saya salah nih lucu nih untung gue balik karena ketidakpedulian karena ketidakpedulian kalau ponis bebas dengan kita semua nonton kita semua nonton tuh gimana kekejaman itu terjadi itu kan viral banget saya waktu itu gak bersuara karena proses hukum sebenernya olah TKP kemudian apa otopsi sudah dijalankan dan sidang mungkin orang mikirnya sama udah viral banget gak mungkin lah ini bisa bebas gitu aja mungkin di persidangan itu sepi karena ya ada persoalan-persoalan lain dan ini gak mungkin dia bisa memutuskan seperti ini sebenarnya kalau mau ngomong jujurnya gue tuh kesel dari minggu lalu ya Udah dari minggu lalu, tapi tipenya saya kan kebanyakan belakangan ini saya nggak mau ngomong. Takut bisa masih lagi. Udah 80 soal masih.

Karena mulut. Lebih baik kalau ngomong nih ada orang yang tepat untuk bicara. Waktu itu kita sempat nyari keluarganya dan pengacaranya juga Tapi dari tim waktu itu belum dapet ya Belum bales Lu gak bales Lu gak ngechat Gak ada Gak apa-apa Jadi gak salah karena sudah Mengundang kami kesini Tapi kemarin itu tuh kejadiannya Itu gue lagi sama nyokap Lagi sama nyokap sama keluarga Terus begitu lu chat Wah ini Udah masuk ke DPR ini kasus nih kan, berarti udah harusnya sih selesai gitu kan, semoga ya dan gue bilang sama tim, ini harus diundang gue bilang biar gimana pun, karena gue gatel banget untuk ngomong, Hahkimnya brengsek tuh gatel, tapi kan diwakilin sama Ahmad Syaroni ya, jadi saya gak jadi ngomong barusan kan, udah diwakilin gitu dan kayaknya masyarakat juga udah tau kejadian sebenarnya apa, dan ketua majelis Hahkimnya adalah Erintuah Tuhan Damanik kemudian Mangapul sebagai anggota, Heru Hahnindyo sebagai anggota, ada tiga... Majelis Hahkim yang memberikan putusan pada ponis bebas pada kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald terhadap Diani Sera Afrianti Terima kasih Brengsek emang Menurut Ahmad Syaroni Menurut Ahmad Syaroni Oke oke Tapi Intinya begini Yakin ya, kita akan menang tuh yakin ya Karena lucunya kan keputusan bebas itu Salah satunya adalah dikatakan Karena si pelaku sempat Mengantar korban ke rumah sakit Nah itu jelasin itu Sebenernya dia ngantar ke rumah sakit atau enggak sih Jadi emosi gue Tidak itu Itu sangat kontradiktif Dengan fakta dan bukti dalam persidangan Jadi gak sempat Jadi begini Korban ini Sudah tergeletak di lantai basement Blackwellwall Yang akan ditinggal Diatinggal pergi oleh si Ronald Ronald ditegur oleh security Siapa ini? Ada video yang berisi rekaman Diaa tertawa tidak mengakui mengenal korban Tau, tau gue liat itu video Itu yang kesebar kemana-mana itu kan Video itu kan Dari situ saja kan sudah tidak ada niat dari dia untuk membawa Oh jadi sebenarnya gak mau dibawa karena security ngomong dimasukin bagasi atau gimana?

dimasukin di bagasi belakang mobil Toyota Innova Ribbon masuknya ke bagasi, dan hakim bisa bilang ada niat baik untuk antar keluarga sakit emang berengsek hakimnya udah dibawanya kemana? jadi gini bang, antara Blackwell Hole, Landmark Mall dengan Orchard Apartemen dan National Hospital itu jaraknya tidak lebih dari 15 menit. Oke.

Tapi si tersangka ini tidak membawa korban ke rumah sakit. Tapi membawa ke apartemen Orchard. Yang kemudian di sana.

Diatinggalkan kan? Iya, tinggalkan korban ini di lobi. Diaa ke atas untuk mengambil tasnya kemudian diambil oleh suruti.

Ambil barang-barang siapa sebenarnya? Barang-barangnya sendiri. Jadi kayak mau kabur atau apa?

Seperti akan kabur memang. Baru kemudian dia diminta untuk turun ke bawah dengan security. Dan disitu ada pengelola apartemen. Barulah yang meminta untuk membawa ke rumah sakit itu adalah security dan pengelola apartemen.

Tunggu, tunggu, tunggu. Sebentar saya potong. Diani itu dalam keadaan pada saat di apartemen itu sudah meninggal belum?

Sorry Bang, Blackwellwell di basement itu dia sudah tidak sadarkan diri. Meninggal belum? Kalau hasil dari analisa awal Dia National Hospital Korban diduga meninggal 30 menit Atau 45 menit Sebelum sampai ke rumah sakit Berarti sudah meninggal Karena jaraknya cuma 5 menitan Jadi kalau saya Menurut Fakta kejadian dan demikian kejadian Kuat dugaan Diani ini meninggal pada saat Setelah dimasukkan di Bagasi belakang mobil Teteh kekep... Aduh, bingung gue.

Eh Anda, Pak Hahkim, saya mau belain Anda, pusing nih. Nggak usah dibelain. Nggak usah dibelain, kan?

Nggak usah. Nggak kan? Soalnya kan kata Hahkim terbukti sah dan meyakinkan tidak bersalah dalam penganiayaan. Ini nama Hahkimnya di catatan dari Komisi 3. Jadi boleh dibaca itu.

Boleh, kan? Dari Komisi 3 kok. Iya. Ini Pak Hahkim yang... terhormat siapa namanya ketuanya?

ketuanya namanya Erintuah Tuhan Damanik anggotanya Mangapul Heruhanindio bertiga bertiga nih saya mau belain kalian sih tapi kalau saya belain kalian saya jadi tolol saya jadi bengsek kalau belain kalian jadi lebih baik kalian aja yang bresek kalau menurut saya sih ini levelnya udah biadab ya udah biadab sih karena fakta itu kan bener-bener publik bisa ngeliat kita semua nggak maksudnya videonya tuh udah keluar ini penonton juga udah tau videonya udah keluar CCTV ada gak sekarang? CCTV itu gimana? Katanya rusak CCTV ada dan di rekonstruksi pun terlihat Benar itu mobilmu Tersangka mengakui Anda lihat CCTV nya? Benar dilindas gak dia?

Dalam CCTV memang tidak lampak secara jelas dilindas Tapi di waktu itu, di jam itu Hahnya ada satu mobil itu Tersangka dan korban Artinya dalam pembuktian perkara pidana itu ada teori tentang kelausalitas. Artinya hubungan cepat akibat waktu dan tempat kejadian. Itu semuanya terpenuhi. Kenapa tidak dibuka?

Diabilang rusak gimana? Siapa? Ada beberapa bagian CCTV yang rusak di momen-momen sudut-sudut di tertentu. Tapi bukan rusak semuanya. Tapi ada yang bisa tetap dipakai.

Tapi itu juga nggak dipakai sama putusan hakim tidak jadi pertimbangan. Gimana itu bagian itu? Putusan hakim itu...

yang menurut saya menjadi fundamental putusan hakim, putusan hakim itu menyatakan bahwasannya meninggalnya karena alkohol sudah, itu yang paling penting Jadi dia sudah mengaburkan semua fakta-fakta yang sebenarnya sudah ada. Kita tahu jasad korban ada pemukulan, kita tahu ada momar, ada apa. Hahsil otopsi itu ada pendarahan hebat di hati, perut, dan dada yang menyebabkan kematian. Diaa menyimpulkan sendiri sebagai aliforensik dan hakim bahwasannya meninggal karena alkohol.

Mungkin kekerasan tumpulnya mengandung alkohol. Ya mungkin gitu. Diamasuk gitu. Nggak nih buat Pak Hahkim juga, erin tua ada manik mengap... Anda pernah minum alkohol nggak sih?

Atau dalam keadaan minum alkohol ketika memutuskan ini gitu? Karena untuk meninggalkan alkohol definisinya gimana sih? Mabuk sampai mati gitu?

Iya Hahh? Iya dong Mabuk sampai mati? Iya Alkohol menyebabkan kematian Nggak juga sih harus semabuk apa bos? itu versinya dia di komisi 3 juga bilang gitu Pak Ahmad Syaroni bilang teman saya suka ada yang mabuk tapi paling pingsan iya paling pingsan gitu tapi kalau sampai memar-memar begitu kan gak mungkin minum alkohol terus jadi memar di otak di otak mulut darah organ hati terus ada gambar rodaban itu dari mana?

dari minuman mungkin Rodaban itu dijasat korban Diajasat korban Kalau dikatakan meninggal karena minuman keras Karena alkohol kan Ya gak tau Alkohol mengakibatkan tapak ban di tubuh Nah Orang polisiwa kemarin itu ada pengeroyokan Si siapa? Dev ya? Itu yang ngeroyokin 6 orang Mabuk Mabuk jadi alkohol campur autan Itu ada yang minum yang mukulin Yang mukulin geng motor Geng motornya ada bekas ban gak di badannya? Bukan.kan, kok gak mati geng motor minum alkohol sama autan gitu kan Oh karena dia pake motor Karena dia pake motor Jadi bekas ban nya nempel di motor nya Bener bener Jadi pusing Jadi komedi loh Jadi onek semua Tapi gue penasaran satu hal Kata hakim apa tentang Bekas ban itu Tidak ada satu kejadian Satu saksi yang menyatakan Bahwa ada kejadian peraniain dan membunuh Jadi CCTV berarti diabaikan Dengan kata lain bekas ban tuh juga diabaikan jadi yang dicari cuma saksi mata gitu saksi yang melihat orang itu dilindas jadi meskipun ada bekas ban atau apa pokoknya kalau nggak ada yang lihat berarti kalau saya cekek anda nih sampai, oh gitu nggak ada yang lihat nggak apa-apa dong meskipun hasil visumnya itu mengatakan ada tangan saya lagi gitu bubarin aja itu perusahaan CCTV sama sukang visum di profesi itu nggak usah ada lagi kalau gini kacau ya kacau loh mau marah tapi juga kayak ada komedi iya iya ini saya ketau bukan ketawain kejadian, saya ketawain karena kejadian kondisinya tuh kayak kayak di film gitu loh tapi ada satu hal yang kami juga akan takutkan Bang pada saat nanti memang si Ronald ini ditahan kembali karena kami juga mengkhawatirkan bahwasannya nanti pada saat ditahanan di dalam tahanan dia mendapatkan perlakuan-perlakuan khusus yang istimewa biasanya gitu kan udah gak usah khawatir sama si Ronald ngapain?

bukan, maksudnya jangan sampai nanti nikmat gitu di penyelidikan Penjaranya keluar-keluar gitu. Jangan sampai ada pelakuan istimewa atau kekhususan terhadap orang ini. Karena kita tahu, bahkan seagung-agungnya pengadilan saja, bisa membebaskan dia.

Apalagi pada saat kondisi dia di dalam yang, tentunya kami korban ini, sulit untuk melihat akses informasi secara baik dan benar. Karena kan di dalam tahanan. Ya tapi ini maaf ya Saya gak ngomong hakimnya siapa ya Tapi kalau hakim kayak begini Mutuskan tuh menurut saya agak Tolol karena kalau pun Mau cantik mainnya Mendingan yaudah penjara aja dulu Nanti di dalam penjara gimana gitu Tapi jangan dibebaskan muni, dibebaskan muni tuh kan nantangin Siapa nama hakimnya menurut komisi 3? Menurut komisi 3 Rintu Adamanik Mangapul dan Heruhanindio gitu Maksudnya main cantik Bebas loh Jadi kurang cantik gitu ya Kurang cantik Kalau saya mau jahat juga saya penjarin aja dulu Nanti dalam penjaran Jangan ngajarin Ntar orang ngikutin loh Terinspirasi Saya nggak ngajarin banyak yang gitu Banyak yang gitu Tapi maksudnya Bukan.kan maksudnya gini Kalau ini tuh kayak nantangin gitu loh Siapa?

Ini hakimnya tadi Siapa namanya? Ini kayak nantangin gitu loh Masyarakat marah lah Pasti marah lah Oke pertanyaan terakhir Dengan semua yang terjadi seperti ini Menurut Anda semua, hukuman yang setimpal apa? Sesuai pasal, Bang, dalam pasal 338, saya sih berharapnya bisa 20 tahun.

Tapi saya pikir itu cukup sulit, karena maksimal pasal 338 itu adalah 15 tahun. Saya harap putusan yang maksimal, dan yang kedua adalah restitusi. Terhadap korban itu harus tetap diberikan Tapi dia bisa kena Pasal berlapis gak misalnya dari undang-undang Kekerasan terhadap perempuan Penghapusan kekerasan terhadap perempuan kan bisa Iya yang paling berat itu Membayar hakim Maksudnya dia udah habis berapa gitu Ya Maksudnya kan Ya Ini brengsek Rika Saya bukan hakim loh Iya tapi Yang brengsek siapa kata pacar Hahkim Sebagai penutup nama hakimnya siapa Nama hakimnya kita tutup ya Komisi 3 Jadi hakim yang brengsek Adalah Ya Oke, hakim-hakim yang brengsek adalah ketuanya Erintuahtuah Damanik, anggotanya Mangapul, dan Heru Hahnindyo.

Menurut Ahmad Syaroni. Dan ini dari Komisi 3 DPR. Jadi kita harapkan dengan adanya ini, dengan masyarakat udah tahu, udah deh.

Kalau benar katanya Rika, kalau masyarakat udah tahu aja masih dimainkan hukumnya, ya berarti benar-benar. Lain kali masyarakat kalau misalnya ngapain pun, ya udah hak-hak kita juga. Kita juga bisa ngapain, nggak usah takut hukum. Oh hukumnya juga nggak ada kok.

Ngapain harus ditakutkan kan gitu kan. Pengawasan juga nggak ada gunanya kok. Iya kan? Bukan.at apa ada pengacara, gitu kan.

Yang benar aja jadi salah, yang salah jadi benar. Lalu negaranya mau jadi apa? Mau nulis.

Negaranya mau nulis. Hahshtag justice for dini sera terus ditanda tangan. Yang aku tadi mana yang udah ditanda tangan? Tolong diambilin. Yang dari semua.

Dari komisi 6. Ayo komisi 3. Amat Syahroni. Hahbibur Rahman, Ahmad Syahroni. Wow.

Terima kasih. Abah semangat ya Udah enak Keluar Lihat wajahnya Om Deddy langsung bisa memaki Abah ya Memang kita kalau lagi kesel Lihat wajah dia aja Katanya dari tadi Abah diam Begitu ketemu saya langsung bisa maki-maki kan Ya udah punak ya Udah ambiasin Ya biar berakhman Ya biar berakhman Nah itu yang tulisannya bagus Lagi-lagi yang Semuanya tuh Biar yang dibacain oleh Jangan somasi Pak Deddy ya Ini karena Pak Abang. dulu jatuh nih Raksi PKS Kemudian ini Nasir Kami juga komisi 3. Kemudian yang bilang Hahkim beresek Pak Amat Syaroni.

Itu dikasih hati atau Hahkimnya dikasih pantat ini? ini Heru Widodo ini lintas komisi lintas partai ini udah gak peduli partai gak peduli apa kayak gini tuh Justice for Diani Sera. Itulah ketika hukum dimainkan dan nyawa manusia jadi mainan, maka ras, agama, partai, apapun itu tidak lagi menjadi urusan. Yang penting kita mencari keadilan. Saya minta tolong ya.

Keren, keren. Saya memegang sebuah tulisan yang bertuliskan Justice for Diani Sera. Saya mewakilkan diri saya sendiri dan masyarakat karena saya mengatakan bahwa ketika nyawa seseorang dipermainkan oleh sebuah hukum.

maka tidak ada lagi tuh perbedaan antara manusia, agamanya, rasnya, sukunya, apapun tidak ada lagi perbedaan. Semuanya manusia. Semuanya meminta adil dan beradab. Dan kalau keadilan tidak ada, jangan harap kami beradab.

Justice for the Inisial. Keren. Terima kasih Om Lady. Thank you. Terima kasih.

Mudah-mudahan mudah-mudahan tangkep sebelum kabur ke luar negeri. Cekal. Cekal. Sebelum kabur lagi. Bapak, terima kasih banyak.

Terima kasih banyak. Terima kasih banyak. Mudah-mudahan kehadiran segera datang. Amin Amin