Intro Halo semua, pada materi kuliah kali ini yaitu mata kuliah dasar-dasar jurnalistik kita akan menjelaskan dan berdiskusi tentang pengertian tujuan dan fungsi jurnalisme. Nah Salah satu yang sering membingungkan di antara teman-teman mahasiswa itu ketika membedakan apa sih bedanya jurnalistik dan jurnalisme. Nah kalau kita lihat, seringkali orang menggunakan istilah jurnalistik tapi di kesempatan yang lain mereka bilang jurnalisme. Jurnalistiktik Itu dimaknai sebagai satu bentuk kegiatan, jadi aktivitas.
Apapun yang dilakukan orang dalam mencari, kemudian mengumpulkan, sampai menyebarluaskan informasi, itulah disebut dengan jurnalistik. Apakah kegiatan jurnalistik hanya boleh dilakukan oleh media masa? Tidak, semua perusahaan boleh mengadakan kegiatan-kegiatan peliputan berita. Contohnya, Misalnya ada satu organisasi, perusahaan, lembaga memiliki media internal kehumasan. Entah dia itu website perusahaan, atau misalnya adalah majalah internal, majalah bulanan misalnya.
Mereka juga melakukan kegiatan mencari, mengumpulkan, sampai menyebarluaskan satu berita. Tapi itu tidak bisa kita sebut sebagai jurnalisme. Kenapa?
Karena apa yang mereka pilih sebagai satu informasi, satu berita, itu hanya yang menguntungkan dan memberi citra positif buat perusahaan. Tidak mungkin seorang PR, public relation, itu mencari informasi yang kemudian bisa menjelek-jelekan perusahaannya. Semua informasi dipilih dan kemudian hanya informasi yang menguntungkan itu saja yang muncul dalam media-media internal. Nah, yang mereka lakukan itu itu masih bisa dikategorikan sebagai satu kegiatan jurnalistik. Mereka melakukan liputan dan sampai menyebarluaskan satu informasi.
Sementara jurnalisme itu penekanannya adalah pada satu paham, isme. Kita mengenal ada banyak ideologi-ideologi isme-isme. Nah, jurnalisme adalah satu ideologi yang harus dimiliki oleh jurnalis. Apa ideologinya? Dimana seorang jurnalis wajib menyajikan informasi sebenar-benarnya.
Mau itu bagus, mau itu buruk, disajikanlah yang terbaik buat masyarakat. Seobjektif mungkin, ini kata kuncinya. Sementara kalau dilakukan oleh satu kegiatan public relation, dia tidak akan mungkin menghasilkan satu berita yang objektif.
Tetapi jurnalis, yang bekerja di media masa wajib menyajikan berita-berita yang objektif. Sehingga di dalam jurnalisme, di situ ada prinsip, ada etika, dan nilai-nilai luhur yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis, termasuk kalian juga. Di situlah kita membedakan mana seorang jurnalis yang memiliki ideologi, memiliki nilai-nilai prinsip, dan mereka yang mengerjakan kegiatan jurnalistik. namun tidak memiliki satu idealisme. Kalau kita membedah apa sih definisi jurnalistik sebagai satu kegiatan, maka ada banyak pengertian-pengertian yang disampaikan oleh masing-masing teoritisi atau misalnya akademisi.
Namun pada dasarnya jurnalistik itu berangkat dari istilah bahasa Inggris. Jurnalistiktik tentu saja ataupun juga jurnalism. Tapi ketika disusuri, ditelusuri di masa-masa awal berkembangnya kegiatan-kegiatan jurnalistik itu merupakan satu istilah yang berasal dari bahasa Perancis, jurn yang artinya adalah hari-hari atau catatan harian. Kenapa ini muncul? Karena pada waktu itu semua dokumentasi-dokumentasi sejarah Itu semua ditulis dengan rapi dan kemudian itu menjadi catatan-catatan harian yang disebarluaskan kepada masyarakat untuk menginformasikan apa yang sedang berkembang atau terjadi di satu negara.
Jurnalistiktik umumnya diartikan sebagai satu bidang profesi. Seperti kedokteran, kemudian akuntan, terus kemudian juga pengacara dan lain-lain, mereka juga menjadi satu bidang profesi, termasuk juga jurnalis, di mana bidang profesi ini itu memiliki satu etika dan nilai-nilai yang harus dipegang sebagai prinsip-prinsip dasar seorang jurnalis. Nah disini kita lihat bahwa selain sebagai satu profesi, jurnalistik itu juga bisa diartikan sebagai sebuah kegiatan.
Seperti yang tadi saya sampaikan di awal, bahwa jurnalistik adalah sebuah proses kegiatan mulai dari menyiapkan, kemudian mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, hingga menyebarkan satu informasi yang dia menjadi satu berita. Dan itu disebarluaskannya melalui media, media berkala. Media berkala, kita kenal ada media cetak, ada media elektronik, dan juga saat ini berkembang media siber atau media online. Selain dua tadi, ada satu lagi. Ini yang harus juga dipahami oleh rekan-rekan mahasiswa, bahwa jurnalistik itu adalah seni.
Kenapa dia disebut sebagai seni? Karena ketika seseorang sudah belajar, kalian sudah belajar tentang jurnalistik, belum tentu kalian bisa langsung memiliki keterampilan, kemampuan untuk mengumpulkan, meliput, dan menulis berita. Atau menyajikannya di dalam bentuk video. Tapi itu yang harus kalian pelajari dan terus kalian kembangkan sehingga dia menjadi satu hal yang bisa terus berkembang. Berita-beritanya, video jurnalis, video feature, dan lain-lain terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Sehingga dia disebut sebagai satu seni karena bisa kalian olah sedemikian rupa. Dari pengertian tadi, maka kita bisa melihat bahwa ada enam elemen kegiatan jurnalistik. Mulai dari satu, mencari.
Dua, mengumpulkan. kemudian mengolah, menyusun, menyajikan, dan menyebarluaskan. Kita mulai dari elemen pertama, yaitu mencari. Kenapa kegiatan jurnalistik itu harus dimulai dengan mencari?
Karena pada dasarnya, semua peristiwa yang ada di dunia ini, itu banyak sekali, dan tidak semua peristiwa itu layak untuk diberitakan. Kita tidak bisa memberitakan satu kegiatan pernikahan misalnya tetangga kita, lalu kemudian kita liput dan kemudian kita publikasikan atau kita sebarluaskan melalui media, entah itu media cetak, media online, atau media televisi. Kita tidak bisa juga kemudian meliput satu acara ulang tahun teman kita misalnya, kalau di situ tidak ada satu nilai berita.
Oleh karena itu, tugas pertama sebagai seorang jurnalis dalam kegiatan jurnalistik adalah mencari, mencari mana informasi. yang layak untuk diliput dan tidak. Ketika kemudian wartawan sudah mencari dan menentukan, oh ini loh kegiatan kita yang mau kita liput hari ini. Maka kemudian dia melaksanakan kegiatan selanjutnya, mengumpulkan, mengumpulkan data, mengumpulkan informasi, bisa melalui wawancara, dokumentasi, observasi langsung, banyak beberapa cara yang nanti kita bisa, nanti kita akan diskusikan.
pada pertemuan selanjutnya. Setelah dikumpulkan, jurnalist kemudian melakukan pengolahan, diolah, kemudian ditulis ke dalam satu berita, dan kemudian disusunlah menjadi satu produk yang siap untuk disebarluaskan, dan kemudian disajikan, dan terakhir disebarluaskan oleh media. Nah inilah elemen-elemen dasar dari kegiatan jurnalistik. Gimana? Kalian sudah bisa memahami?
Kalau kalian belum paham juga, kalian nanti bisa buka detail penjelasannya di dalam materi yang sudah ada di dalam website. Kita lanjut. Nah, selain istilah jurnalistik, jurnalisme di Indonesia sendiri, itu juga muncul istilah pers.
Undang-undang kita yang mengatur soal jurnalistik itu juga disebut sebagai undang-undang pers. Nomor 40 tahun 1999. Kenapa kemudian tidak digunakan undang-undang jurnalistik misalnya? Jadi memang penekanan jurnalistik itu... Kenapa menggunakan istilah pers? Itu asal katanya dari pres.
Pres itu artinya menekan atau bahan cetakan. Dimana awal berkembangnya jurnalistik adalah melalui media cetak. Itulah dasar kenapa undang-undang yang mengatur soal jurnalistik itu menggunakan istilah undang-undang pers.
Dan kalau kalian juga nanti bekerja sebagai seorang jurnalis, maka kalian juga akan mendapat ID yang disebut dengan ID pers. Kartu pers. Nah itulah kenapa istilah pers juga identik dan melekat dengan jurnalistik.
Nah kalau kita lihat di dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, pers itu diartikan sebagai satu lembaga sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik seperti yang tadi sudah saya jelaskan. Mulai dari mencari sampai menyebarluaskan. satu informasi melalui beragam media. Di Indonesia kegiatan jurnalistik ini diawasi oleh satu lembaga yang disebut dengan lembaga Dewan Pers. Oke, nah kalau tadi kita sudah membahas apa bedanya jurnalistik, kemudian ada jurnalisme, dan juga ada pers, sebenarnya penekanannya adalah lebih pada jurnalisme.
Kenapa? Karena ketika kalian belajar tentang jurnalistik, di situ kalian harus memahami apa prinsip-prinsip yang harus kalian pegang, yang itu menjadi ideologi idealisme kalian sebagai seorang jurnalis. Kita lihat apa tujuan jurnalisme. Yang pertama adalah tujuan utama menjaga kekuasaan tidak disalahgunakan.
Ini menjadi idealisme dasar dari seorang jurnalis. Menjadi seorang jurnalis itu... Itu bisa dikatakan dia harus menjadi aktivis sosial. Kenapa? Karena salah satu fungsi jurnalis, dia menjadi anjing penjaga.
Kalian tahu anjing? Nah, anjing itu kalau dia ditempatkan di satu rumah, dia akan menyalak atau menggonggong kepada orang-orang yang hendak berbuat jahat. Nah, semangat itulah yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis. Ketika ada kekuasaan, kekuasaan baik nasional maupun provinsi. kabupaten, kalian bisa sebutkan sampai kekuasaan di tingkat desa, RT.
Kalau ada potensi mau disalahgunakan kekuasaan tersebut, kekuasaannya mau disalahgunakan, maka seorang jurnalis harus bisa menggonggong, harus bisa menyalak, dan harus bisa memperingatkan bahwa ini tidak boleh disalahgunakan. Nah itu tujuan pertama. Poin nomor dua, tujuan dari jurnalisme adalah menjaga agar masyarakat mendapat informasi yang benar dan utuh. Ini sesuatu yang sangat penting. Apalagi di era saat ini, begitu banyak informasi yang beredar di media sosial, di aplikasi percakapan, di mana ada hoax kita kenal, dan itu menjadi tugas jurnalis menunjukkan mana informasi yang bisa kita percaya dan mana yang tidak.
Itulah menjadi salah satu tugas. Jurnalistikme. Kemudian yang ketiga, dari semua ini esensi dasar jurnalisme adalah membuat demokrasi berjalan sesuai dengan realnya.
Kenapa demokrasi? Karena sistem inilah yang memungkinkan adanya proses check and balance. Bagaimana kekuasaan itu bisa saling berimbang, tidak kemudian disalahgunakan dan menyengsarakan masyarakat.
Jadi kalau kita lihat bahwa tujuan menjadi jurnalisme atau menjadi kalian menjadi jurnalis bukan sekedar kalian bekerja di media, kemudian meliput dan jalan-jalan misalnya. Tapi kalian punya tugas untuk membuat masyarakat itu tetap sejahtera, tetap berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat itu sendiri. Sementara kalau kita lihat dari fungsi pers, dalam bukunya Hari Sumadirya menyatakan ada lima fungsi pers. Yang pertama, jelas bahwa pers atau jurnalis memiliki fungsi untuk memberikan informasi.
Itu jelas, setiap kegiatan apapun, baik itu kegiatan yang berskala nasional maupun lokal, kalau itu memiliki nilai berita, itu diinformasikan oleh jurnalis. Yang kedua, Jurnalistik juga memiliki fungsi untuk edukasi, pendidikan. Pendidikan bisa macam-macam. Ketika orang mendengar informasi di radio, melihat berita di televisi, atau membaca di surat kabar, mereka memiliki pengetahuan tambahan.
Mereka tahu tentang sistem politik, mereka tahu tentang sistem ekonomi, dan lain-lain. Itu adalah fungsi dari pers yang kedua. Yang ketiga adalah fungsi koreksi. Ini kaitannya dengan yang tadi. Yang barusan saya cantahkan bahwa pers berfungsi untuk mengkoreksi kekuasaan yang cenderung untuk disalahgunakan.
Itu menjadi salah satu fungsi dari pers. Selain itu pers juga berfungsi sebagai rekreasi di mana informasi-informasi yang disajikan di media itu memberikan satu perasaan relax kepada halayak di mana ada informasi soal jalan-jalan, informasi soal kuliner, dan lain sebagainya. Yang kemudian musik, hiburan, yang itu memberikan satu kepuasan bagi halayak ketika dia mengkonsumsi media.
Dan juga yang terakhir fungsi pers adalah mediasi sebagai penghubung. Penghubung siapa? Penghubung terutama di sini adalah perusahaan dengan konsumen. Di mana di dalam jurnalis, di dalam media, di situ juga ada iklan selain berita. Nah iklan itulah.
yang menghubungkan antara produk-produk yang hendak dipasarkan oleh perusahaan sehingga dia diketahui oleh halayak. Sehingga dengan media itulah halayak mengetahui, oh hari ini ada promo diskon, hari ini ada produk baru yang sedang diluncurkan. Nah itulah yang menjadi fungsi mediasi dari pers dan media. Kalau kemudian kita lihat lagi dari bukunya Louis Ishwara, mengutip dari Bernard Cohen menyatakan ada enam pers. Nah ini memang ada hal yang sama dengan tadi fungsi pers, tapi ini bisa juga melengkapi dari apa yang tadi kita bahas dalam fungsi pers.
Yang pertama fungsi informer, ini sama dengan fungsi informasi, menyampaikan informasi. Instrument of government, nah ini hal yang baru yang dinyatakan oleh Cohen, menyatakan bahwa media itu. Itu kerap dimanfaatkan oleh pemerintah dalam menyebarluaskan kebijakan-kebijakan yang hendak disosialisasikan kepada masyarakat.
Pemerintah punya program misalnya yang saat ini sedang mengemuka pembentukan karakter atau mental, revolusi mental. Nah itu disosialisasikan juga melalui media. Kebijakan soal transportasi, ganjil genap, dan lain sebagainya itu juga disosialisasikan.
pemerintah melalui media. Kemudian yang ketiga adalah interpreter, di mana pers itu juga harus memberikan satu penapsiran terhadap persoalan yang sedang terjadi. Ada satu kejadian tertentu, nah itu harus diberikan penapsirannya melalui berita.
Kemudian jurnalis atau pers itu juga harus menjadi wakil dari masyarakat, di mana ketika ada satu keluhan, di mana ada keinginan, aspirasi dari masyarakat, itu semua diwakili melalui media. Kemudian juga ada watchdog, tadi anjing penjaga, kaitannya dengan fungsi koreksi, dan juga advokasi pembela masyarakat. Misalnya ada beberapa kasus yang pernah kita baca dan mungkin nanti kalian akan bisa juga cari di mesin pencari di internet. Ada kasus misalnya, satu... anak yang mengasuh orang tuanya yang sakit lumpuh kemudian ketika dia diberitakan oleh media akhirnya muncul satu dukungan, pembelaan dan kemudian bantuan-bantuan dari masyarakat.
Nah disitulah sebenarnya esensi dari fungsi advokasi dari pers dimana pers juga bisa membantu masyarakat untuk bisa keluar dari persoalan-persoalan yang mereka hadapi. Kita lanjut pada 8 fungsi baru jurnalisme ini muncul ketika berkembangnya internet, media sosial, dan kemudian juga berita-berita yang bersiliweran tanpa bisa dijelaskan mana yang benar dan mana yang tidak. Maka kemudian ada 8 fungsi baru bagi pers atau bagi jurnalisme. Yang pertama adalah fungsi autentikator atau pensahih dimana ketika muncul banyak informasi yang berseliwaran di media, maka pers berfungsi membantu membenarkan atau tidak fakta mana yang bisa dipercaya dan fakta mana yang tidak.
Di menjadi pensahih. Misalnya, ada isu yang berkembang soal satu tokoh yang diberitakan meninggal dunia. Ketika isu itu sudah berkembang di media sosial dan kemudian di aplikasi percakapan instan misalnya, nah kemudian pers harus memperifikasi, harus membenarkan, harus membantu untuk meluruskan apakah informasi itu bisa dipercaya atau tidak. Disitulah yang fungsi pertama. Kemudian fungsi yang kedua adalah penonton akal.
Dimana ketika ada satu informasi yang dirasa tidak masuk akal, maka disinilah fungsi pers. untuk menuntun masyarakat mengembangkan logika-logika yang masih bisa diterima. Contoh misalnya, ada isu tertentu yang dikaitkan dengan konspirasi global. Bahwa kejadian ini ada kaitannya dengan kepentingan luar negeri dan lain sebagainya.
Maka itu yang harus diluruskan apakah betul bahwa satu kejadian itu memiliki keterkaitan dengan kejadian-kejadian yang lain. Yang ketiga adalah investigator. Di mana...
ketika ada satu informasi yang belum begitu jelas keberadaannya, belum begitu jelas fakta-faktanya, maka tugas jurnalis lah yang harus menginvestigasi, mendalami fakta-fakta yang mungkin tersembunyi, yang dirahasiakan. Kemudian yang keempat adalah penyaksi, witness bureau, di mana pers atau jurnalis itu berfungsi sebagai saksi mata bagi masyarakat. untuk menyaksikan satu informasi, satu peristiwa yang memang penting untuk diinformasikan kepada masyarakat.
Kemudian juga ada pers untuk pemberdaya atau tadi advokasi, bagaimana menempatkan publik sebagai bagian dari proses berita, bukan sebagai audiens. Nah inilah yang juga sekarang berkembang dengan Munculnya citizen-citizen jurnalis, nanti kita akan bahas dalam pertemuan berikutnya. Tapi yang terpenting jurnalisme di era saat ini, di era siber saat ini, memungkinkan mengajak partisipasi pembaca juga untuk berfungsi menyediakan satu informasi. Di mana pembaca atau audiens tidak lagi bersifat pasif tapi juga aktif menyampaikan informasi yang ada.
Kemudian yang ke-6 sebagai agregator yang cerdas. Di mana pers berfungsi mengorganisir web berita yang penting diketahui oleh publik. Nah disinilah kemudian muncul satu model baru dari media di mana website misalnya media online, dia tidak memproduksi satu informasi, melainkan hanya mengumpulkan informasi-informasi yang ada di media-media lain dan kemudian dikumpulkan di dalam satu website. Itu yang disebut sebagai media agregator. Kemudian juga jurnalis di era saat ini juga harus menjadi penyedia forum, di mana ketika ada satu isu, ketika ada satu persoalan, yang itu memang memancing satu kontroversi di masyarakat, maka jurnalis lah yang harus menampung menyediakan forum-forum diskusi.
Itu kita bisa lihat kalau sekarang di media-media online, itu muncul ada forum-forum diskusi yang dibentuk oleh jurnalis atau media itu sendiri. Kemudian yang terakhir, tentu saja jurnalis menjadi panutan. Dimana banyak orang menggantungkan informasinya mana yang benar, mana yang tidak itu dari media. Dari sinilah kita lihat bahwa menjadi seorang jurnalis bukan sekedar meliput, tapi dia harus memiliki nilai esensi prinsip-prinsip yang dimana prinsip-prinsip itu membawa masyarakat menjadi lebih maju dan berpendidikan. Kiranya itu yang bisa saya sampaikan pada materi kali ini.
Mudah-mudahan materi ini memberikan banyak manfaat dan pengetahuan buat kalian. Dan tentu saja materi ini harus kalian kembangkan sendiri dengan kalian membuka banyak informasi di berbagai macam buku, kemudian di website, online, dan lain-lain. Terima kasih atas perhatiannya, sampai jumpa lagi di lain kesempatan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Intro