Perdebatan Dasar Agama dan Negara

Aug 7, 2024

Dinamika Perumusan Pancasila

Perdebatan Agama dan Negara

  • Dalam sidang BPUPKI, terdapat perdebatan antara pejuang dan pendiri bangsa mengenai hubungan agama dan negara.
  • Beberapa tokoh ingin Islam menjadi dasar negara, sementara yang lain berpandangan sebaliknya.
    • Tokoh yang mendukung Islam sebagai dasar negara: Moh Natsir, Ki Bagus Hadikusumo, Kyai Haji Wahid Hasyim.
    • Tokoh yang menentang: Soekarno, Hatta.

Panitia Sembilan

  • Didirikan untuk mencari titik temu dalam perdebatan tersebut.
  • Setelah diskusi panjang, Panitia Sembilan menyepakati preambule yang disampaikan oleh Soekarno pada sidang kedua BPUPKI, 10 Juli 1945.
  • Preambule sebagai persetujuan bersama antar kalangan yang berbeda pendapat.

Penghapusan Tujuh Kata

  • Dalam sidang PPKI 18 Agustus 1945, tujuh kata tentang kewajiban menjalankan syariat Islam dihapus.
    • Alasan: Keberatan dari satu kelompok untuk menjaga keutuhan bangsa.
    • Moh Hatta mendiskusikan keputusan ini dengan tokoh Islam dan mendapatkan persetujuan.

Diskusi Tokoh-Tokoh

  • Kiai Haji Maskur menceritakan pertemuan lima tokoh pada Mei 1945 tentang dasar negara.
  • Diskusi melibatkan topik perikemanusiaan dan gotong royong.

Klasifikasi Pemikiran

Kelompok Pertama: Nasionalis Sekuler

  • Anggota: Soekarno, Hatta, Moh Yamin, dan lainnya.
  • Pandangan: Negara Indonesia tidak berdasarkan agama, meskipun mayoritas penduduk Muslim.
  • Argumentasi:
    • Agama dan negara memiliki domain berbeda.
    • Negara tidak memiliki kewenangan mengatur urusan internal agama.
    • Perlu satu dasar yang mewadahi keberagaman agama.

Kelompok Kedua: Nasionalis Islam

  • Anggota: Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, M Natsir.
  • Pandangan: Islam mencakup moral, sosial, dan politik.
  • Argumentasi:
    • Islam perlu menjadi dasar negara untuk menjamin keragaman hidup.
    • Hukum Islam harus diterapkan.
    • Negara bukan tujuan, melainkan alat untuk mewujudkan ajaran Islam.

Penutup

  • Ki Bagus Hadikusumo: Mengajarkan empat perkara dalam Islam: Iman, ibadah, amal saleh, dan jihad.
  • Implementasi ajaran ini diyakini akan membawa kebahagiaan dan kesejahteraan bagi negara Indonesia.