📜

Peluncuran Pedoman Pengawasan Bahasa Indonesia

Apr 26, 2025

Catatan Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Pembukaan

  • Salam Pembuka: Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
  • Pembicara: Andrasoni (Gubernur Banten), Sherli Laos (Gubernur Maluku Utara), Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Agung Setiawan (Bupati Kulonprogo).

Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia

  • Pernyataan Komitmen oleh berbagai pejabat daerah untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.
  • Pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi pemerintah daerah.
  • Pesan Bersama: Mari kita bangga dan mahir dalam menggunakan bahasa Indonesia.

Fenomena Penggunaan Bahasa di Makassar

  • Kondisi: Bahasa Indonesia bercampur dengan kosakata asing di ruang publik.
  • Dampak Negatif:
    • Tidak semua warga paham bahasa asing.
    • Menyusutkan identitas keindonesiaan.
  • Tindakan Pemerintah Kota Makassar: Menyambut baik peraturan menteri tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.

Surat Komitmen dari Berbagai Pejabat

  • Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Aceh Besar, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi menyampaikan komitmen serupa.
  • Pentingnya: Menjaga identitas dan kedaulatan bahasa Indonesia.

Ucapan dari Anggota DPR

  • Hajah Dewi Koriati: Mengajak semua pihak mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
  • Deni Cagur: Mengajak pemerintah daerah dan generasi muda untuk lebih memprioritaskan penggunaan bahasa Indonesia di area publik.

Pembukaan Acara

  • Dari MC: Mengundang menteri dan pejabat untuk acara peluncuran.
  • Doa bersama untuk keberkahan acara.

Laporan Kegiatan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

  • Tujuan Kegiatan:
    1. Menyebarluaskan substansi peraturan menteri.
    2. Mendorong partisipasi pemangku kepentingan.
    3. Memberikan apresiasi kepada daerah yang berkomitmen tinggi.

Peluncuran Video Pedoman Pengawasan

  • Bahasa sebagai Cermin Sikap Bangsa: Menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.
  • Peraturan Menteri: Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025.

Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

  • Objek Pengawasan:
    • Ruang publik seperti nama tempat dan dokumen resmi.
    • Sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi.
  • Peran Masyarakat: Melaporkan pelanggaran penggunaan bahasa Indonesia.

Komitmen Bersama

  • Pernyataan komitmen oleh kepala daerah untuk mendukung pengawasan bahasa Indonesia.
  • Pentingnya Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pidato Penutup dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Bahasa Indonesia sebagai Identitas dan Pemersatu Bangsa.
  • Strategi: Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam semua kesempatan formal.
  • Mengajak semua pihak untuk menjaga dan menghargai bahasa Indonesia.

Penutupan

  • Rangkuman: Pentingnya kebangkitan semangat berbahasa Indonesia untuk menjaga kedaulatan bangsa.
  • Salam Penutup: Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.