Hai, halo semua. Perkenalkan, nama saya Nanda Ule Setiawan, mahasiswa jurusawasistem informasi kelas 1A di Institut Manajemen Wiata Indonesia. Dengan adanya video ini, saya ingin menjelaskan apa saja yang akan dipelajari pada mata kuliah bahasa Indonesia pada semester awal atau semester 1. Baik, tanpa panjang kali lebar kali tinggi, langsung kita masuk ke videonya saja. Intro Pertama-tama, saya akan menjelaskan bab 1, yaitu tentang hakikat bahasa Indonesia. Saya di sini memiliki 5 poin penting pada bab ini.
Jadi, relaxkan tempat dulu kalian, karena kita akan segera masuk ke poin nomor 1. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia Pada masa pemerintahan Kerajaan Sriwijaya pada saat itu, sekitar abad ke-7, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kerajaan atau negara. Maju sedikit. Tahun 1380 M.H. ditetapkan sebagai batas antara bahasa Melayu kuno dan bahasa Melayu baru. Lalu, pada abad ke-16, pengembangan bahasa Melayu mulai berkembang, namun terganggu pada tahun 1521 K.R.
karena Kesultanan Samudera diserang oleh Pertubis. Lanjut, pada abad ke-17 dan ke-18, terdapat perubahan dan pergantian kondisi di Nusantara, yang memungkinkan upaya pemulihan dan pengembangan kembali kejayaan yang telah pernah dicapai pada abad sebelumnya, utamanya di bidang kesusasteraan. Maju sedikit lagi, karena adanya Kesepakatan London tahun 1824 antara Inggris dan Belanda, membagi Nusantara menjadi dua wilayah kekuasaan yang berbeda. Salah satu wilayahnya, yaitu wilayah Kerajaan Riau Lingga dengan Raja Ali Haji meletakkan dasar-dasar pokok pembinaannya sehingga bahasa di kawasan ini disebut bahasa Melayu tinggi. Bahasa ini menjadi dasar bahasa Indonesia, yang pada Kongres I Pemuda Indonesia 2 Mei 1926 diberi nama baru dan pada peristiwa Subah Pemuda 28 Oktober 1928 dikukuhkan sebagai bahasa Indonesia.
Lalu secara singkat, awal abad ke-20 tercatat sebagai masa percepatan, perkembangan, dan peralihan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia Perkembangan bahasanya itu diantaranya adalah sistem ejaan, peristilahan, dan kaedah bahasa Dan terakhir, pada abad ke-21, terdapat tiga peristiwa yang patut menjadi catatan Secara berurut, yakni Kongres Bahasa Indonesia 8, 9, dan 10 Sejarah yang lumayan panjang ya Tapi tetap di tempat duduk kalian Karena kita akan masuk ke poin nomor 2 Kedudukan Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang dikerarkan melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 diungkapkan dalam kalimat Kami, putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia Masuk ke poin nomor 3 Fungsi Bahasa Indonesia Fungsi bahasa Indonesia dibedakan menjadi bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut. 1. Lambang Kebanggaan Nasional 2. Lambang Identitas Nasional 3. Alat Pemersatu Berbagai-Bagi Masyarakat Yang Berbeda-Beda Latar Belakang Sosial Budaya dan Bahasanya 4. Alat Perhubungan Antar Budaya dan Antar Daerah Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut. 1. Bahasa resmi kenegaraan 2. Bahasa pengantar resmi dalam lembaga-lembaga pendidikan 3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan 4. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern Lanjut poin nomor 4 Variasi bahasa.
Adanya perbedaan diantara sesama masyarakat akan disertai juga oleh perbedaan bahasa yang mereka gunakan. Jika hal demikian terjadi, kita dapat mengatakan adanya variasi atau ragam bahasa. Dan disini saya akan menyebutkan beberapa variasi. variasi bahasa yaitu variasi bahasa lusenan tulis variasi bahasa resmi dan taresmi variasi bahasa dialektal variasi bahasa kaum terpelajar variasi bahasa bidang khusus variasi bahasa baku dan tidak baku dan variasi bahasa yang variasi baku tulis dan baku lisan. Terakhir, poin nomor 5. Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dengan penjelasan poin sebelumnya, sebuah pertanyaan akan segera muncul. Kriteria apa yang dapat dipedomani untuk menentukan baik dan benar tidaknya bahasa Indonesia yang digunakan? Jawabannya adalah ketepatan memilih variasi bahasa.
Bahasa yang sesuai dengan konteks komunikasi dapat menjadi kriteria penentuan baik tidaknya bahasa yang digunakan. Baik tidaknya kalimat sangat ditentukan oleh kata pilihan yang menjadi unsurnya, yang dimana kata terpilih dalam kalimat akan berpengaruh terhadap makna kalimat yang dihasilkan secara keseluruhan. Baik, bab 1 sudah beres, langsung kita lanjut ke bab 2, yaitu tentang ejaan yang disempurnakan. Langsung kita masuk ke poin nomor 1 Ejaan yang berlaku di Indonesia Di Indonesia, sebelum dan sesudah kemerdekaan, ada sejumlah ejaan yang pernah berlaku Ejaan-ejaan tersebut dipaparkan secara sepintas di bawah ini Ejaan van opuisen Ejaan yang menggunakan huruf J untuk menuliskan kata-kata yang Dan huruf OE untuk menuliskan kata-kata guru itu umur.
Huruf OE diganti dengan U. Seperti pada guru, itu umur. Dan kata ulang boleh ditulis dengan angka 2. Seperti anak 2, berjalan 2, kebarat 2an.
Pada akhir tahun 1559, Sidang Pemutusan Indonesia dan Melayu, Selamat Mulyana Sheikh Nasir bin Ismail sebagai ketua, menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama ejaan Melindo, Melayu. Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan atau EYD Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia berdasarkan keputusan Presiden nomor 57 tahun 1972. Lanjut ke poin nomor 2 Pemakaian huruf Ejaan Bahasa Indonesia menggunakan 26 huruf di dalam abjadnya dari A sampai Z Beberapa di antaranya merupakan usaha memajukan ejaan bahasa Indonesia Sehingga dapat mengikuti perkembangan kosa katanya Pemakaian huruf meliputi sebagai berikut Poin nomor 3 Penulisan kata Penulisan kata adalah proses atau cara menulis yang mempertimbangkan unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan sebagai wujud kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa sesuai ejaan yang disempurnakan. Penulisan kata dikelompokkan sebagai berikut Masuk ke poin nomor 4 Pemakaian Tanda Baca Dalam menulis sebuah buku, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan tanda baca. Namun hingga saat ini masih banyak yang bingung dengan apa saja jenis tanda baca. Jenis-jenis tanda baca dapat dilihat sebagai berikut.
Terakhir, poin nomor 5 Penulisan unsur serapan Dalam perkembangannya, Bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa Baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing Seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris Contohnya dapat dilihat sebagai berikut Seh! Bab 2 sudah beres, langsung kita masuk ke bab 3. Seh! Kata, istilah, dan diksi. Poin nomor 1. Pengertian kata dan istilah.
Secara umum, menurut sudut pandang fonologi, kata dapat dirumuskan sebagai bentuk lingual yang memiliki urutan fonem yang tetap. Istilah dapat diartikan sebagai kata atau gabungan kata yang memiliki makna khusus dan penggunaannya terbatas pada ranah kegiatan atau bidang keilmuan tertentu. Poin nomor 2 Sumber kata dan istilah Pada dasarnya, kata dan istilah bahasa Indonesia berasal dari dua sumber, yakni sumber dalam dan sumber luar.
Sumber dalamnya adalah bahasa Melayu dan bahasa-bahasa daerah atau serumpun, sedangkan sumber luarnya adalah bahasa asing. Untuk detailnya dapat dilihat sebagai berikut. Lanjut poin nomor 3. Pengertian Diksi Diksi atau pilihan kata adalah kemampuan memilih satu kata yang tepat diantara sejumlah kata bersinonim untuk digunakan dalam konteks tertentu.
Poin nomor 4 Makna Konotatif dan Denotatif Makna Konotatif adalah kata atau kalimat yang memiliki arti bukan sebenarnya Contohnya, Mario adalah seorang putu buku Ia tahu banyak hal Makna Denotatif adalah makna yang sebenarnya dari suatu kata atau kalimat Contohnya, Budi selalu kerja keras untuk mendapatkan hasil terbaik Terima kasih telah menonton Poin nomor 5 Kesinoniman Kesinoniman adalah keadaan yang menunjukkan bahwa sejumlah kata yang berlainan bentuknya memiliki makna yang sama Sedangkan sinonim adalah kata yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan kata lain yang bentuknya berbeda Oh, bab 3 sudah beres, langsung kita masuk ke bab 4 Kalimat Masuk poin nomor 1 Pengertian Kalimat Ada dua hal penting yang berkenaan dengan konsep kalimat, yaitu konstituen dasar dan intonasi final. Konstituen dasar kalimat biasanya berupa klausa yang didalamnya terdapat unsur-unsur minimal sebuah kalimat, yakni unsur subjek atau S, dan dan unsur predikat atau P. Unsur-unsur ini membangun keutuhan makna sebuah klausa.
Jika sebuah klausa diberi tanda baca atau intonasi final, suatu kalimat akan terbentuk. Poin nomor 2 Sebuah kalimat terdiri dari sebeberapa unsur. Unsur-unsur tersebut meliputi subjek atau S, predikat atau P, objek atau O, pelengkap atau PEL, dan keterangan atau K. Kelima unsur tersebut tidak selalu hadir bersama-sama dalam sebuah kalimat. Biasanya, unsur yang selalu hadir dalam kalimat adalah unsur subjek dan unsur predikat.
Oleh karena itu, sebagian ahli menyebut kedua unsur ini sebagai unsur wajib. Lanjut poin nomor 3 Jenis kalimat Berikut adalah beberapa jenis kalimat Kalimat tunggal, kalimat menjemuk, kalimat menjemuk kompleks, kalimat lengkap dan kalimat tidak lengkap, kalimat inversi dan kalimat permutasi Lalu poin nomor 4 Pengertian kalimat efektif Kalimat efektif adalah kalimat yang secara tepat mewakili gagasan atau pikiran penulis. Kalimat efektif harus menggambarkan gagasan penulis secara tepat sehingga dapat dipahami secara tepat pula oleh pembaca. Oleh karena itu, kalimat efektif harus singkat, padat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat. Terakhir, poin nomor 5. Syarat kalimat efektif.
Berikut adalah syarat kelimat efektif. 1. Kelimat efektif harus gramatikal. 2. Kelimat efektif harus lugas. 3. Kelimat efektif harus memerhatikan aspek penekanan.
Sampai jumpa di lain kesempatan.