[Musik] asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat pagi dan salam sejahtera pada rekan-rekan pegiat sdc Desa rekan-rekan tenaga pendamping profesional kemudian perangkat desa dan PPD maupun PPD yang pada pagi hari ini ee telah bergabung baik itu melalui di zo meeting maupun YouTube eh kita nanti akan Sharing Session eh Insyaallah kalau bapak kepala bbi bapak ianik bisa hadir kita akan menambah Khasanah tapi Minimal kita akan sharing pada pagi hari ini ya Eh sebenarnya kaitannya dengan tema atau topik anu pagi hari ini itu sudah terbiasa dan kami menindak lanjuti ee minggu atau Kamis yang lalu masih ada rekan-rekan yang terkait dengan tema hari ini yaitu merefresh penyusunan perubahan rencana pembangunan jangka menengah Desa pasca ditetapkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pada ee episode yaitu ruang cakapsis Desa eh 353 I ini memang sebenarnya rutin rutin kalau sekarang regulasi baru berarti setiap 8 tahun itu akan disusun eh terkait dengan rpjmd dan tempat kami kami akan sharing eh di Kabupaten kami e ini akan kami share kaitannya dengan kemarin e beberapa hari yang lalu atau bahkan lebih dari seminggu yang lalu Kami sebenarnya sudah diskusi dengan eh dinas PMD atau upd Dinas Pemberdayaan dan masyarakat desa Karjo kemudian sekarang sudah muncul surat edaran petunjuk teknis Izin Untuk Ee Kita share terkait dengan surat edarannya iya ee terkait surat ee edarannya ini kita sharing aja mudah-mudahan nanti ee akan memberikan pada kita atau pada kita ee terkait dengan ini tentang suratedaran petunjuk teknis penyusunan perubahan rpjmd l sebat ini ditujukkan kepada Camat ini khususnya Kecamatan yang yang punyai Desa karena di tempat Kabupaten Sukarjo hanya dari 12 ee itu hanya 11 Kecamatan yang punyai Desa ini ini suratnya yaitu mendasari atau berdasarkan yaitu undang-undang Nomor 6 Tahun 2 8 ee 14 tentang Desa kemudian telah diubah yang telah kami sampaikan tadi yaitu undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang ee Desa kemudian diperkuat lagi dengan ee ee Kalau kami tetap di tempat kami masih ee diberlakukan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa juga mengacu tentang peraturan menteri Desa punan Daerah Tertinggal t migrasi nomor 21 tahun 2020 tentang peduman umum pembangunan desa dan pemudahan masyarakat desa kemudian eh dari regulasi yang dari kendagri itu juga sudah ada peraturan Bupati Sukarjo nomor 40 tahun 2019 tentang pembangun Desa ee kemudian diperkuat lagi ee yang terbaru yaitu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/2625/ SJ eh terkait dengan eh penegasan yaitu penegasan tentang Ketentuan perubahan pasal peralihan terkait dengan kepala desa dan badan eh pemusyawaratan Desa dalam undang-undang nomor 3 tahun 2004 2024 tentang peruban kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ini akhirnya Desa wajib menyusun dokumen perubahan rencana pembangunan jangka menengah desa dasarkan peraturan-an yang berlaku ini dari surat edaran ini ee kemudian ee ada kaitannya dengan lampirannya ada kaitannya dengan lampirannya terkait dengan seataran ini ya lampirannya dari ini yaitu tadi dari pendahuluan itu hampir mirip yang di ee tadi ini ee kemudian ini dasar hukum pelaksanaannya ini tetap dari yang pertama adalah undang-undang Nomor 6 Tahun 2000 14 tentang Desa ee Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nor 6 Tahun 2014 tentang desa kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang pereduman membangun desa kemudian Peraturan Menteri Desa terkait dengan IDM yaitu nomor 2 tahun 2014 ee 2016 kemudian Peraturan Menteri Desa kemudian Daerah Tertinggal ee Nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa kemudian Peraturan Menteri desa dan pdtt yaitu perduman Bawan nomor 21 tahun 2020 tentang perduman Bawan Desa Danan masyarakat desa nah ini telah juga telah diubah dengan peraturan menteri ee e desa dan Pan daerah teringgal transmigrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa Pan daerah teringgal dan migrasi nomor 21 tahun 2020 tentang perdumaan pembangunan desa dan pemudan masyarakat desa yang pada poin ini eh yang sdgis yang 18 itu dihilangkan namun substansinya masuk ke sdcis 1 sampai eh 17 kemudian Perda nomor 5 tentang penyusunan produk hukum Desa kemudian Perda Nomor 3 tentang rencana Pan Jang daerah tahun 2021 sampai 26 kemudian Peraturan Bupati Nomor 45 tahun 2018 tentang datar kenangan desaan hak asal usul Danan lokal desa dan kabupaten kemudian juga Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 19 tentangan Desa tadi kemudian Bupati sugarjo Nomor 43 tahun 2019 tentang penghasilan tetap dan tunjangan dan perinaan lain yang sah bagi kepala desa perangkat desa Kabupaten suarjo dan telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 20 tentang perubahan atas peraturan buwati Nomor 43 Tahun 201 tentang penghasilan tetap tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten suarjo eh dengan dengan adanya perubahan Peraturan Bupati tentang tunjangan dan siltap dan tunjangan ini ini terkait dengan eh adanya ee apa itu tunjangan untuk perangkat desa dan kepala desa ee purna tugas kemudian yang 11 yaitu perutan Sukarjo nomor 3 tahun 2020 tentang urahan atau Desa inklusi ini juga Kenapa kok ini karena ee mengantisipasi eh rekan-rekan yang di desa ketika belum ada perbuk kaitannya dengan inklusi Desa inklusi kadang waktu ee sebelum di terbitkan perbui ini kadang Desa ada rasa belum percaya diri untuk menganggarkan itu sehingga ada amanat repu ini semakin lebih teknis kemudian peraturan 2 nomor 8 tentang pencegahan stunting tingkat kabupaten suarjo ini yang pencegahan stunting kemudian eh peraturan bertiajo nomor 13 tahun 20 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa kemudian peraturan butiarjo nomor 86 tahun 2002 tentang percepatan peran stunting di desa dan Kelan kalau yang atas tadi tingkat kabupaten yang ke-14 adalah ee terkait percepatananting di tingkat Desa ini nanti akan ee Seberapa jauh kewenangan ee Desa ee dalam eh arah kebijakan untuk ee percepatan Pan stunting kemudian ee yang nomor 15 ini juga yang paling gres juga yaitu itu peraturan buatiaso nomor 47 tahun 200 tentang pedoman pelaksanaan kaitannya dengan pembayaran transaksi non tunai pada pemerintah Desa yaitu CMS itu yang yang eh dasar-dasar hukumnya Monggo nanti seandainya rekan-rekan ketika belum ada se Saya kira ini sebagai kalau memang membutuhkan ini sebagai referensi referensi disesuaikan dengan regulasi di ee Kabupaten atau kotanya masing-masing kemudian tahapan proses penyan perubahan rpjmd yang pertama pembentukan ini sudah tadi sudah berdasarkan ee kami mensinergiskan baik dari Peraturan Menteri ee dalam negeri yang nomor 114 dan peraturan ee menteri Desa nomor 20 tahun 2000 ee Nomor 21 Tahun 2021 ya ini sudah sudah kami kolaborasikan yang pertama adalah pembentukan tim penyusun rpjmdes nah e a yaitu kepala desa mempersiapkan penyusunan rancangan perubahan rpjmdes dengan untuk tim penyusun rpjmdes seperti yang yang yang belum perubahanlah itu hampir sama kemudian tim y sebagaimana pargurap terdiri atas Pembina yang dijabat oleh kepala desa ketua oleh sekretaris desa dan sekretaris yang ditunjuk oleh ketua tim ketua tim ini kan eh sedes Ya silakan Saya kira ee itu nanti kan yang tahu persis kira-kira yang pas saya di sekretaris itu apakah EE dari pengurus lpmd atau yang lain Saya kira yang tahu ya dan empat adalah anggota yang berasal dari perangkat desa yang seperti Kaur perencanaan ee atau mungkin yang ee di Kadus atau yang lain yang yang kemudian KAD Pan masyarakat desa atau kpmd dan unsur masyarakat lainnya kemudian unsur masyarakat lainnya Kenapa ini juga ee sangat penting karena nanti akan akan mengawal ee mencari menggali aspir sehingga ini ada dari tokoh adat agama masyarakat pendidikan seni dan budaya dan keterawakilan wilayah ini sudah an ee kemudian organisasi atau kelompok tani Saya kira ini kadang yang tidak tersentuh yaitu kelompok tani atau Guruh Tani atau kelompok nelayan atau Guruh nelayan kemudian eh kelompok pengrajin apabila memang ee desa tersebut eh banyak pengrajin eh Saya kira itu juga eh lebih bagus Kemudian dari organisasi atau kelompok perempuan kemudian ee ketika sudah ada forum anak saya kira ini juga forum anak ini nanti seitnya dengan serta pemerhati atau perlindjungan anak saya yakin tadi yang di desa inklusi tadi Eh ada tokoh-tokoh atau forum kaitannya dengan ini kemudian perwakilan kelompok masyarakat miskin Danan ke kelompok berkbutuhan khusus atau dipabel ini tadi juga di beberapa ya di seluruh desa tempat kami sudah ada kemudian kader kesehatan dan pegiat atau pemarti lingkungan kelompok pemuda atau pelajar ba kir sekarang sudah ada Sandu remaja karang taruna dan kemudian organisasi sosial atau lembaga masyarakat yang sesuai dengan kondisi objektif Desa kemudian tim penyusun rpjmdes ya pak paling sedikit 7 orang paling banyak 11 orang ini ganil sesuai dengan regulasinya kemudian komposisi masb terdiri paling sedikit 30% dari unsur perempuan saya kira ini juga eh sudah mengapresiasi kaitanya keterlibatan dari eh perempuan sebagai tim penyus jmd kemudian ee tim ini ditetapkan dengan SK kepala desa kemudian ya tahap Eh anu yang kedua yaitu pencermatan hasil penan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa ee tim ini akan melakukan penyelarasan kaitannya dengan Keban pembangunan Kabupaten sehingga eh kemudian penyelasan arah kebijakan dilakukan untuk meng program dan kegiatanangan kabupaten dengan pembangan Desa kemudian penyelarasan arah kebijakan dilakukan dengan sosialisasi yang mendapatkan tentang arah kejanan Kabupaten lah ini yang saya kira perlu dipersiapan apalagi rekan-rekan ta Kabupaten ini yang perlu di dipersiapkan Kalau kami informas kebijakanan Kabupaten kurangcangan meliputi pertama kaitannya dengan RPJM daerah kabupaten Nah itu sudah ada tadi perdanya kemudian rstra rencana strategi ee satuan kerja Perangkat daerah itu juga ee dipersiapkan Biasanya kami sudah saya punya satu folder itu kemudian rencana umum tata ruang wilayah kabupaten ini juga Perda kemudian rencana rinci tata ruang wilayah kabupaten ya Ini juga Monggo nanti dari rekan-rekan ta memang harus harus pertama mempunyai dokumen ini ee bahkan paham mengkaitannya dengan isi substansinya kemudian rencana pengunggahan kawasan perdesaanetulan kami juga ada Kalau ini kaitananya dengan eh workbooknya ya dan tahap yang ketiga adalah pengkajian keadaan desa atau lpkd yaitu peny melakukan pengkajian keadaan desa kemudian dilakukan dalam rangka untuk pingan kondisi objektif ee ketika ini adalah eh dalam perubahan ketika sudah ada katalah eh pembangunan-bangan dari eh berbagai institusi atau level akhirnya ee perlu pengkajaan keadaan objek Desa karena mungkin sudah di lakukan ee pelaksanaan pembangunan di tempat atau pada ee lokasi-lokasi atau yang dulu yang kemudian yang pengkajian meliputi yaitu penyelesaian data desa ini yang yang menurut saya sangat-sangat vital data desa itu kan cukup banyak dari profeskel darideskel dari IDM dari sdgis dari ehdw eh dan lain-lain kemudian penggalian gagasan masyarakat ee menggali Saya kira rekan-rekan BPD kalau bpd-nya itu optimal maksimal Dia punya program kerja dia ada kalatalah Turun ke bawah ke masing-masing wilayahnya baik itu tadi yang seban Apakah itu tingkat RT Apa itu pengrajin Apakah itu petani k menyusun laporan hasil pengkajian keadaan desa yang ini menurut saya tim ini betul-betul mengusul laporan hasil pengkajian keadaan desa kemudian yang D laporan pengajian itu ee sebagai bahan maksudnya dalam musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan lah ini sebagai bahan masukan dalam musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan Pan desa dan penyelan data desa tadi sudah kami sampaikan pengambilan data dari dokumen data sebenarnya data itu dari berbagai macamlah ee tadi dengan pemberanian data desa dengan kondisi terkini data desa melikuti sumber daya alam ee sumber sumber daya alam kemudian sumber daya manusia sumber daya pembangunan dan sumber daya sosial budaya yang ada Desa kemudian hasil penyelarasan data desa dituangkan dalam format data desa Saya kira itu ada format-formatnya itu sesuai di di permendes nomor 21 itu ada ee kemudian format data desa menjadi lampiran laporan hasil pengkajaan pengkajian keadaan desa yang ini menurut saya sangat penting sekarang ini sebagai bahan nanti untuk melakukan musyawarah itu berdasarkan hasil data menjadi bahan masukan dalam musyawarah dalam Rang pemuran bankdes itu penggalan G masyarakat dilakukan untuk meni potensi dan peluang penya pendayagunaan sumber daya Desa masalah yang di Saya kira ini penggalian gagasan itu silakan ee metodenya akan banyak sekali ee menyesuaikan dari kondisi masing-masing dan yang dipilih kemudian hasil penggalian k menjadi dasar bagaimana untuk meruskan usulan rencana kegiatan ee jelas usulan rencana kegiatan ada bahkan ada lima bidang itu bidang pilihan pemerintahan desa pembangun Desa pemilan masyarakat pemberilan masyarakat dan penanggulanana lah ini penggalan Gagas yang dilakukan secara partisipatif lah ini yang saya kira nanti perlu juga rekan-rekan eh seperti apa yang secara partisipatif Apakah eh baik itu dari sumber data yang DM tapi juga bisa dilakukan apakah ada fgd masing-masing kelompok tadi kelompok-kelompok tokoh masyarakat tadi Monggo Saya kira itu cukup menarik itu memang untuk menyusun rpjmd ini cukup waktu yang panjang pelibatan masyarakat dapatan dalam tadiara khususnya ini tadi yanggd fgd Ini nah ini saya kira menarik ketika dilakukan fgd masing-masing kelompok-kelompok ini ini cukup menarik karena nanti akan diketahui apa yang paling dibutuhkan kemudian apa yang jadi akar persoalan kaitannya di masing-masing kelompok itu kemudian tim melakukan pendampingan terhadap musyawarah Dusun Nah tadi kelompok-kelompok kemudian di ada musyawarah Dusun ada musyawarah khusus unsur dari khususnya masyarakat ada yang tadi yang di sini kan ada yang kaitannya dengan seandainya ada disabilitas Saya kira ada musyarah khusus eh kawan-kawan dari berbagai disabilitas Apa yang dibutuhkan dan apa yang menjadi permasalahan dan Isah menjawab kemudian ee tadi makanya Peru pada fgd kemudian lah ini E ketika diskusi kelompok saya kira lebih lebih menarik lagi lebih bagus lagi apabila Desa itu sudah mempunyai master plan sudah menyusunanukan master plan Saya kira nanti akan lebih master plan dan itu Eh sudah diperdeskan saya kira itu lebih menarik lagi karena lebih lengkap dan arah kebijakan nanti akan lebih mudah lagi untuk ee melakukan ee diskusi untuk ee terkait dengan perencanaan pembangunan dan di sini sesuai dengan permendagiri itu kan dengan kalau kaitannya dengan diskal atau penggalian gagasannya dengan K musim dan lain-lain kemudian menambahkan alat kerja silakan Kak seandainya e di di sini masih kurang lengkap kaitannya dengan metodenya Ya silakan Apakah pakai metodes Apa itu eh transek atau yang lain Monggo ketika mengalami hambatan ee kesulitan dalam penerapan alat kerja maka bisa digunakan tadi ee digunakan alat yang lain disesuaikan dengan kondisi masyarakat mungkin di daerah-daerah pedalaman atau di Daerah Tertinggal perbatasan ya disesuaikan dengan kondisinya lah ini ini yang tadi yang kaitannya dengan perubahan ya peny melakukan rekapitulasi usulan rencana kegiatan pangan desa untuk 2 tahun yang akan datang berdasarkan usulan rencana kegiatan nah ini ini yang untuk 2 tahun ini kemudian hasil dituangkan dalam format usulan rencana kegiatan saya kira sudah ada nanti k rekabil usulan rencana k menjadi lampiran laporan hasil pengkajian keadaan desa ini sebagai rekapitulasi ee kaitannya dengan ee menjadi lampiran ee laporan hasil pengajian desa kemudian tim tim penyusunan rpjmd menyusun laporan hasil pengkajian keadaan desa kemudian di laporan itu dituangkan dalam berita acara ee berita acaranya e terdiri atau dilampiri data desa yang sudah diselaraskan tadi data rencana programangan Kabupatan yang akan masuk ke desa e tadi kami sampaikan yang di dipjm daerah di Renstra kemudian ee data rencana programangan kawasan perdesaan itu kalau tempat kami ada di perbu ee kemudian rekawiulan rencana kegiatanangan desa dari dusun atau kelompok Ini yang dari dari partisipatif dari tadi kelompok atau itu hampiri dokumen-dokumen itu sehingga cukup kuat kemudian tim rpj melaporkan kepada kepala desah hasil pengajian k lah ini tim Karena ini sk-nya Kepala Desa dia bertanggung jawab menyampaikan laporan hasil pengajian ini kepada kepala desa kemudian kepala desa menyampaikan laporan kepada PPD setelah mener laporan dalam rangka musren Bang Tes melalui musdes Melan musdes dulu baru nanti musren baru nanti musdes kemudian menyusun rancangan perubahan rancangan perubahan RPJM Desa lah ini penyusun tim yang dituangkan dalam berita tadi kemudian ee langkah-langkah lah ini yang yang B ini ini kemarin eh hasil diskusi kami pertama internal ta dengan dinas PMP dinas eh dpmd yaitu langkah-lang rancangan perubahan rpjmd dimulai dengan merreview rpjmdes tahun kees sampai tahun keen kan ee mungkin masih ada yang e apabila masih ada yang relevan usulan Nean yang belum terealisasi e sehingga masih merevie pjmd tahun kees sampai tahun ke6 apabila masih ada yang usulan yang belum terealisasi dan masih relevan dengan visi dan garing atau misi kepala desa maka akan menjadi masukan untuk didolangan dalam format rancangan perubahan rpjendes ini yang B ini kemarin eh kita diskusikan e dari yang jug ini hal yang yang eh baru kemudian tim membuat berita acara tentang hasil penyusunan rancangan rpjmd dan dokumen rancangan rpjmd kemudian berita Aca disampai oleh timj pada kepala desa kepala desa Ma memeriksa dokumen lah ini ee kadang kalau Kepala desanya yang tidak ee rajin tidak jeli tapi kalau rajin ya jeli harusnya eh dilakukan karena apa Karena beliaunya yang yangempunyai kewajiban menyusun rpjmdes kan menjabarkan visi dan misi kepala desa saya kira dari ee ini ee dokumen rancangan ini betul betul-betul kepala desa itu mencermati kaitannya dengan atau memeriksa dokumen Apakah sesuai dengan kemudian timnya melakukan perbaikan seandainya katalah dari kepala desa ada yang dalam tanda kutip Ee tidak e sesuai dengan visi dan misinya itu akan memberikan masukan dan eh tim penyusun akan ee memperbaiki kemudian setelah diperbaiki baru nanti sebagai bahan untuk distri palala Desa kemudian dipaparkan di musren bangdes itu lah penyelenggaranya saya kira kalau musren t kalau musdes BPD kalau musren ini adalah kepala desa ee kemudian musyawarah atau musren Bang deses diikuti oleh Pemerintah Desa dan BB dan unsur masyarakat unur masyarakat tadi dari yang Kita gali kita dari bawaah ee kemudian musyawarah musren bangdah ini membahas dan menyepakati rancangan sehingga e pada musren ini harus harus betul-betul sudah siap kaitannya dengan ee rancangan rancangan itu harus sudah betul-betul siap jangan sampai Mus itu masih pepesan kosong itu harusus sudah siap bahkan eh sudah Dalam matrik itu sehingga nanti akan lebih mudah ee terkait dengan ee pembahasannya ee kemudian ketika sudah dibahas pada musren baru nanti dituangkan dalam berita acara ee kemudian kepula Desa mengarahkan tim untuk melakukan perbaikan apabila di musyawarah itu hadir kesepakatan di Musan itu ada perbaikan-perbaikan berarti harus ee tim penyusun ini melakukan perbaikan sesuai dengan masukan rancangan menjadi lampiran rancangan lah rancangan rpjmd ini menjadi rancangan ini menjadi lampiran rancangan perubahan peraturan Desa tentang RPJM Desa ini sebagai lampiran kemudian kepala desaun rancangan perubahan peratuan Desa menyusun rancangan perubahan peraturan desa tentang rpjmd dan rancangan perubahan peraturan Diang rpj dibahas dan disepakati ketika rancangan perubahan ini di bahas jti kepala desa dan PPD ee ditapkan menadi peraturan sehingga setelahan kemudian ada dari rancangan ini perubahan ini nanti akan di ee musyawarahkan dengan BPD dan ketika ee sudah ada kesepakatan bersama sehingga menjadi peraturan Desa tentang perubahan atas peraturan Desa tentang rpjmd ini tadi ketika alasan-alasan ketika ini kan ini sudah saya kira kita akan ini kaitannya dengan kebijakan itu sudah kaitannya Kenapa anu nah kemudian ee sehingga ketika alasannya tadi ee ada perubahan tadi akan ada kebijakan pemerintah ini pemerintah pusat ya mungkin juga pemerintah daerah juga kemudian dengan a perubahan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun maka perubahan wajib nah ini wajib dilakukan dan dibahas dan disepakati dalam musalah perencanaan desa dan selanjutnya ditetapkan dalam peraturan Desa makanya ini wajib kemudian penjeran mesyuarah desa membah untuk Menan lpjmd sehingga ini ini sesuai dengan di Mendes nomor 21 tahun 2020 PPD penyelenggar mesyaarah lah ini bawasan P meliputi pembahasan rancangan tadi sudah penetapan rancangan melaluiita acara pengesahan dokumen tadi berita carara musyawarah ditandang oleh Kepala Desa tadi sudah terkait kemudian pengesahan dokumen rpj dilakukan dengan pendatangan kesepakatan bersama peraturan Desa tentang dan kepala dan ketua PPD kemudian peraturan Desa peraturan Desa tentang perubahan atas perubahan atas peraturan Desa tentang rpjmd menjadi pedoman dalam menyusun rkpd lah ini justru urutannya yaitu peraturan Desa tentang perubahan atas peraturan Desa tentang rpjmd menjadi pedoman dalam menyusumkpd BPD Menan berdasarkan laporan hasil pengaj keadaan desa ya Hitung sejak diterima laporan dari kepala desa sehingga BPD juga juga harus mengkaji di internalnya kemudian musyawarah membahti laporan hasil pengajian keadaan desa rumusan Aran desa yang dijabiisi rencana prioritas kegiatan penyelenggaranit Desa hubungan Desa pembinaan dan tadi ya kemudian diskusi kelompok secara terah mah sebagai laporan hasil pengajian keadaan desa yang ini yang tadi prioritas rencana kegiatan Desa dalam jangka waktu 2 tahun karena tadi ada perubahan yang 2 tahun berarti nanti diskusinya mengarah pada prioritas rencana kegiatan Desa dalam jangka waktu 2 tahun kalau sumber eh diskus dengan sumber pembian rencana kegiatanan desa kemudanen pelaksanaannya hasil kesepakatan musyawarah acara Saya kira seperti biasa dan hasil kesepakatan menjadi peduman bagi dalam menusun rpjmd ini kan dari BPD KUD sosialis rpjmd kepada masyarakat oleh pemerintah melalui media dan foruman silakan sekarang medianya kan e web Desa kalau sudah punya web E mau infografis mau Wa mau apa monggo kemudian kalau biayanya itu dianggarkan di apbdes kebetulan tempat kami adalah apbdes tahun 2024 E ini e penutupnya seperti ini ini rekan-rekan yang yang terkait dengan Apa itu eh jnis beserta lampirannya dari kabupaten gitu kemudian ee izin juga iya terkait dengan template-nya template-nya template Iya template perdnya ini ini tempat Kami biasanya sudah sudah kami siapkan untuk menyusun template-nya template ini tinggal nanti ee anu burung garuda mas ini biasanya kami ee sudah punya apa itu cetakan kertas yang ada burung garuda emnya Sehingga nantinya ini kaitannya dengan template-nya peratan Desa nomor titik tahun tentang perubahan atas peraturan Desa nomor titik tahun lah ini menyesuaikan karena masing-masing Desa akan berbeda tentang rencana hubungan jangka menengah Desa lah ini juga kenapa ini kami merah menyesuaikan karena tidak semuanya Sama nanti tinggal lah ini tadi dasar-dasarnya sudah kaitannya dengan Eh undang-undang nomor 6 yang sudah dirubah undang-undang nomor t kemudian ee perb kalaui perb pasal lima ini mengacu sana Ini nanti menyesikan eah ini sudah kami kami buatkan template-nya sesuai dengan ee regulasi tadi yang kami paparkan di depan tadi ee Makanya rekan-rekan juga ya paham kaitannya dengan dengan regulasi-regulasi yang masuk di di template ini karena ketika kita melakukan memasukkan template berarti ini ada keterkaitan dengan ee apa itu isi dari kaitannya dengan eh lampiran-lampiran di perdes ini ini eh yang terakhir yaitu peraturan Desa titik nomor tahun tentang rencana pengungahan Jang menengah tahunah ini E ini rekan-rekan yang yang bisa kami sampaikan nanti eh perdesnya perdes perdes ini nanti dilampiri kaitannya dengan berbagai macam E dilampiri ini ada lampiran Lampir banyak tapi nanti yang yang dilampirkan Kalau tempat kami ada lampiran sat dan lampiran du ini bla bla blanya ini masuk dan tujuannya kemudian sistematikanya nutup lah ini lampirannya yang dan itu ini nanti yang di di eh yang ada ini yang yang merah ini nanti kalau Kami nanti melakukan klarifikasi tidak tidak semuanya dilampirkan tapi yang dilampirkan hanya beberapa tapi ketika di desa ini harus ada semuanya harus ada semuanya karena ini cukup tebal tadi kayak data desa ini kan cukup tebal k apaa ini perlu dilampirkan dan ada di desa Ketika nanti ada audit audit mulai dari perencanaan sampai bahkan sampai eh penganggaran sampai pelaksanaan sehingga nanti akan terunut Kenapa kok Eh kegiatan-kegiatan ini dibiayai dilihat dari rkpdesnya pertama apbdesnya kedua rkpdesnya kemudian rpjmdnya ya Sehingga ini e linear atau tidak ketika tidak linear Apa alasannya ini kaitannya dengan ee blah-bnya Ini kaitannya dengan lampiran-lampiran kemudian lampiran yang kedua nanti kaitannya dengan matriknya matriknya paling nanti tahun ke keen eh ketu dan ke-el nah ini juga ada bagan struktur tempat kami struktur kelembagaan setim mengg gerak P PKK lpmd ini per bab perbab ini sudah sudah Ee ya Nah ini ad salah satu contoh silakan nanti rekan-rekan disesuaikan lah ini yang titik kritis kadang-kadang ini ee pertama kaitannya dengan data kependudukan nah ini harusnya kan ee e jangan sampai hanya copy paste tahun-tahun yang dulu saya kira informasi tadi karena kenapa kok ada Prodeskel ada kemudian data-data dari IDM tadi untuk eh terkait dengan kalidan data kan kalau jumlah penduduk dan lainlain mau enggak mau kan itu Eh ada perubahan progres inirik nanti matrik yang yangrik yang itu eh formatrik eh yang seperti di permendes e nomor 21 tahun 2020 ini itu nanti rekan-rekan yang bisa kami sampaikan e kaitannya dengan rpjmd tahapan rpjmd beserta lampirannya Monggo nanti apabila rekan-rekan Eh sekarang ini juga melakukan dan merimaskan enggak apa-apa nah dan ini sudah Ee sudah tempat kami sudah mulai ee kami lakukan sebenarnya kalau secara anu kan itu tanggal 12 tapi sebenarnya jauh sebelumnya kami karena ee draf itu sudah kami bahas hanya secara legal formal aja menunggu dari dari kepala opd namun ee di wilayah kami itu sudah kami melakukan review ee karena ini sembari kaitannya dengan menyusun rkpdes ini E ketika ee musdesnya tinggal nanti eh lebih diperkuat tadi kaitannya untuk melakukan kajian-kajian tadi ini rekan-rekan eh seandainya rekan-rekan nanti akan akan menambahi eh terima kasih eh terkait dengan eh saat ini karena kemarin rekan-rekan eh eh pengin dibahas di minggu ini eh kami persilakan ee rekan-rekan ee Coba nanti itu receh Apa perubahan RPJM pakd eh review review bukan review lah apa ini mbak Anis dari kabupaten kalau dilihat dari e tadi m ee Apa perlu PKD untuk review ya ya nek saya karena ini ada perubahan perlu e perlu karena ee ee ya melihat kondisinya Kalau menurut saya ketika ee tempat kami kan ada yang sekitar 125 Desa itu habis ee di akhir e kadesnya di akhir tahun tahun akhir tahun ini eh sebenarnya habis itu eh sehingga ini perlu kalau di di tempat kami jelas pakai peta menggunakan peta Jalan S jelas makanya data SD itu tinggal kita aja yang data sdnya itu apakah pertama lengkap kemudian valid nahah ini yang sudah ada sebuah analisanya dan rekomendasinya yang ini yang yang ini yang saya yakin ee juga PR kita gitu makanya ee Ini kan data-data ini kan tidak hanya satu data aja Ini kan untuk melengkapi dari rekan-rekan yang dari data-data yang kurang lengkap seperti di ee stunting kan juga tidak hanya hdw hdw ketika enggak anu kan ada yang dari sama ini juga saya kira akan kita menyusun ini review Masar tadi review lah ya ini ketika menyusun ini memang ya tujuannya katalah bagaimana biar katalah aspirasi darinya makanya tadi kami sampaikan yang ideal itu I Oke ini dari Mas Makmun alasid dipersilakan Mas Makmun dibuka mic-nya selamat Oke terima kasih I asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Eh Sedikit nih apa Eh Pak Mohon pencerahan E begini eh di Kabupaten kami ini eh banyak PJ itu mulai 1 September 2023 sekitar eh belum tu orang jadi jadi bagaimana dalam menyikapi ee perubahan undang-undang ini dengan bertambahnya lpjm 2 tahun karena ada surat dari dinas PMD PJ itu disuruh membuat lpjm Desa 8 tahun tapi tidak tidak ada visi misisi tapi berdasarkan visiisi desa jadi seperti apa sebenarnya aturan menyangkut PJ ini apakah memang perlu dia membuatj desa 8 tahun atau dia sebenarnya cukup mereview walaupun RPJM desa K desaang sudah sudah habis dia 2023 sudah habis Apakah dia merevwm yang 6 tahun ee sat sampai 6 tahun itu yang belum mungkin ada yang belum terdanai dan sebagainya belum keluar itu yang mungkin jadiadi masukan di samping itu mungkin ada penggalian masyarakat ee di Dusun sehingga cuma menambah 2 tahun saja karena informasinya 2005 ini pkades kalau eh tahun depan kalau memang itu nanti mungkin bulan 4 bulan 5 unentu k yang definitif membuat fpjm kalau memang PJ membuat fpjm 8 tahun ini kan percuma kan e jadi bagaimana seperti ini pak terima kasih asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ya terima kasih Mas Makmun ya Eh tadi PJ itu sejak 2023 ya Mas 2023 Oh i i kalau secara normatif PJ itu enggak punyai kewenangan untuk nyusun rpjmd itu loh PJ itu enggak meny kenangan untuk menyusun rpjmd secara normatif G loh ee kemudian logikanya kalau ee ini harusnya nanti ee ee Ada apa ya ada semacam ee PW harusnya Ini kalau lebih dari 2 tahun kan ada PW gitu loh ya harus ada Paw lah ini memang eh ya Paw eh sebenarnya PW itu kan juga ee meneruskan kaitannya dengan yang kemarin tapi kalau sudah habis yang logikanya juga mau tidak mau juga akan akan menyusun ini menyusun kalau PW kan berarti kan ya tadi mereview kemudian menyusun perubahan kalau itu sudah sudah habis itu e ini ini kalau yang PJ kan logikanya harusnya karena ini masih masih punya waktu lebih dari ituan harusnya nanti PW itu mas Makmun itu Arya PW sehingga ketika PW nanti yang ya mungkin nanti dari rekan-rekan dari rekan-rekan yang EE akan me ya ini PW tadi yang Paw kan eh ketika sudah habis karena akan melakukan review kemudian yaah mereviewah tadi merreview gu benar itu merreview e e betul itu yang disampaikan Bang aib itu e PW kaitannya dengan yang disampaikan PJ itu adalah ya mereview kalau nanti yang anu yang yang definitif yang ehunyai kewenangan untuk menyusun RPJM itu itu Bang Monggo nanti juga dikoordinasikan dengan upd terkait kira-kira karena ini kan harus harus ada semacam cantolannya juga ketika akan menyusun itu kan harus ada cantolannya Monggo eh dari Mas Makmun juga atau yang lain ya seperti tempat eh kami tadi itu kan kami harus adaantol-cantolannya yang nanti ketika ada ada audit pun dari siapapun dari mana pun ee apalagi ketika itu kaitannya dengan dasar-dasar hukum kita bisa memberikan ee argumen dan apa rujukan referensi kaitannya regulasi-regulasi sehingga regulasi-regulasi yang tadi yang contoh di tempat kami itu memang sebagian kami ikut ikut terlibat kalau yang yang sebagian besar kami terlibat untuk menyusuan itu itu bang Makmun Saya kira kalau kalau PJ Saya kira gak sedikit Pak jadi itu kena surat dari Kadis PMD itu ke desa PJ suruh membuat tahun Sara ada di grup itu jadi itu nanya kalau gitu Suruh bentukuat R harus dientuk tim kan dientuk tim jadi ditanyakan apakah iya perlu dibentuk t karena nanti kan tentu perlu SK kan itu pengangg cuma cuma itu tak ada jawaban jadi saya bilang sebenarnya review saja sudah itu fokus penyusunan rkp 2025 saya bilang seperti itu karena RPJM Desa saya belum belum ada aturan membuat RPJM Desa kalau PJ itu Iya terima kasih ya Iya betul ee Pak Pak Mun Ya betul Pak Mun I eh kalau PJ ya kira review tadi Seperti yang dijamin Bang aib dan secara noratif kan seperti itu makanya ini perlu di didiskusikan lebih dalam ee ketika dengan upd biar Makanya jenengan juga eh harus menguasai regulasi-regulasi yang ada itu biar nanti eh adu argumentasi bukan ke anu kita mencari solusi bagaimana biar Desa nanti tidak terjur kalau katalah hanya diperintah-perintah tapi tidak ada sebuah dasar hukumnya kan kasihan Ketika nanti ada sesuatu apalagi era sekarang kan era keterbukaan orang dari mana pun dari lembaga Apun kan bisa eeomasi atau mengkritisi kaitannya itu Pak Makmun Saya kira perlu didiskusikan lagi dengan opd itu tapi dasar-dasarnya harus harus dipegang silakanlah jjenengan di formmengerinya apa kalau katalah pergi nya kalau ada perbuknya ya kecuali kita lihat perbuknya Seperti apa makanya kan ee Kenapa kok ee awal-awal mulai dari perencanaan apalagi ini rpjmdes itu penting sekali itu karena itu dari induk dari dokumen gitu loh Itu itu mas Makmun atau Bang Makmun silakan nanti didiskusikan dengan ee rekan-rekan opd terkait mungkin termasuk dengan ee bagian hukum mungkin kalau upd upd dinas PMD secara normatif secara normatif E atau secara Tata akademis atau e di hukum atau kaitannya dengan tata aturan hukum mungkin lebih tahu kaitannya rekan-rekan bagian hukum kalau biasanya kami ketika anu juga mendiskusan dengan bagian hukum biar nanti kita juga tidak kadang ya mohon maaf aja Kadang kan ee dari personal-personal kalau tidak menguasai personal mungkin di opd tertentu Ee kita yang bagian hukum kan Tata naskahnya dan EE Apa itu acuannya atau refensnya atau yang kita jadi cantolan itu itu Pak Makmun ya yang lain silakan ee Kades sebelumnya itu selesai tahun 2026 nanti Mbak sirw Apakah Pow juga merreview apjmdes juga diperpanjang Kades sebelumnya itu selesai tahun 2000 maksudnya ini mbak mbak Sarifah Maksudnya gimana Mbak Sarifah Kalau bisa kalau bisa langsung ya eh Mas Ahmad Taufik Iya Mas Ahmad Taufik dulu silakan mas Ahmad Taufik buka Kak kameranya silakan Mas Taufik silakan buka mic-nya masih an ya silakan Ya sudah bisa didengar Pak Oh bisa agak anu mas agak anu biar wajahnya gantengnya kelihatan ini kpong ya lagi Gabur iya iya ianya kurang bagus i asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat pagi Mas panudi e selamat pagi iya ee menarik diskusi pada pagi hari ini terkait dengan ee RPJM Desa ya Eh yang ingin saya perjelas pakanudi terkait dengan baw kepala desa ya apakah dia bisa membuat RPJM atau hanya sekedar review RPJM yang sudah ada dari kepala desa yang di PW Saya kira cuman itu Mas panudi Terima kasih asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh iya iya tadi di poin berapa tadi ada poinnya kita melakukan untuk langkah-langahnya melakukan karena anu melakukan review review eh rpjmd apalagi yang tahun tahun 1 sampai 6 eh kemudian yang belum terealisasi ee kemudian eh dan masih relevan Saya kira review dan masih relevan kaitannya dengan dengan visi dan misi ee dari kepala desa itu Tapi tetap melakukan review itu Mas tadi perubahan ya mau enggak mau juga perubahan RPJM perdesnya kan harus ada perubahan karena kalau tidak tidak dirubah nanti kan ee dasarnya juga tidak tidak kuat karena ketika Ini kan harus ada perubahan juga itu perdesnya itu perdes perubahannya itu loh Itu tu Mas Ahmad Taufik Betul Mas Makasih Mas Iya mbak Sarifah Tadi Mbak Sarifah tadi mbakarif silakan Mbak Sarifah masih M sebentar Mbak Syarifah Monggo Mbak Sarifah Mbak S Pak silakan asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Ini ada satu binaan kami itu kan PW dia 2000 Kades itu 2026 terus pw-nya dari eh awal tahun kemarin apa apa juga bikin review e review RPJM atau bikin ee RPJM baru atau gimana tuh Pak De pw-nya Kapan tuh Mbak Eh pw-nya Januari Oh pw-nya Januari ya paw-nya Januari Januari belum diok 2024 pw-nya Januari 2024 ya siap ya berarti kan itu belum ada belum ditetapkan regulasi perubahan undang-undang nomor 3 tahun 2004 ya berarti juga harus harus ee merreview kemudian itu Mbak ee merubah kaitannya dengan perdes-nya rpjmd karena nanti kan iya direview aja juga juga ikut direview ya Pak De Iya direview kemudian ada perubahan perdes-nya juga perubahan karena nanti akan E anu perdesnya kan itu Har harus disuikan dengan regulasi yang baru tapi di template kami tadi kan ada gu loh mereview jelas tuh kan itu masih ya masih katalah eh 2024 Januari kan belum ada penetapan undang-undang nomor t itu nomor t Iya heeh ya tinggal nanti meny Pak apa diperpanjang juga yang 2 tahun itu y Iya kalau PW tetap diperpanjang e dia kan PW kan Iya Paw ee Januari kan ya Januari ya sampai kalau misal belum enggak ada apa belum ada yang perubahan undang-undang kemarin itu kan sampai 2026 terus ada pkades lagi nah terus sekarang kan ada undang-undang nomor 3 itu apakah juga diperpanjang seperti kades-kades yang sebenarnya atau gimana Pak De Iya no diperpanjang no sayaesare dengan yang lainnya no diperpanjang berarti sampai mengikuti KD sebelumnya itu sampai 2028 ya Ma di berarti tempat jenengan habisnya kan 2026 Ya siap enggak iya toh Oh iya berarti sampai 2028 Iya akhirnya gitu seperti tempat kami kan sampai 2028 ada yang PW juga Oh siap siap Makasih Pak ya ya Ada lagi karena ini waktunya sudah mepet juga tapi Ya coba nanti kami share ini kaitannya dengan ee permintaan tadi ee rekan-rekan tadi kan minta untuk di-share katanya ini sebentar ini tak share kaitannya dengan Oke ee terima kasih rekan-rekan karena sudah jam . ee terima kasih rekan-rekan semuanya baik di YouTube maupun di zoom ini yang sudah berpartisipasi ini memperbayaya kita semuanya dan mudah-mudahan nanti bermanfaat pada rekan-rekan semuanya yang jelas Mari kita bersama-sama ee karena kita sebagai pendamping desa apa yang yang dalam konteks adalah dibutuhkan dan ini relevan kalau kita bisa mampu memberikan ee sedikit solusi ya Saya kira itu ee akan memberikan kemudahan ke desa terima kasih kita semakin cakap Desa semakin mantap Ee Kita akan bertemu di episode yang lain dengan host yang lain Insyaallah nanti juga akan sangat menarik apalagi dengan isu-isu yang paling hangat di ee yang kita hadapi kita akhiri akhir kalam wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh matur nuwun [Musik] y