Pemahaman Penglihatan Manusia Normal

Oct 1, 2024

Penglihatan Manusia Normal

Penglihatan Siang Hari

  • Jarak Penglihatan: Manusia normal dapat melihat dengan jelas pada jarak maksimal 6 meter.
  • Tajam Penglihatan: Pengujian dilakukan pada jarak 6 meter, dengan tes mengenali huruf. Jika tidak dapat mengenali pada jarak ini, dilakukan pengujian lebih dekat hingga 1 meter.
  • Hitung Jari: Pada jarak 1 meter, jika pasien tidak bisa menghitung jari, maka penglihatan dianggap sangat terbatas (lambayan tangan).
  • Cahaya: Manusia dapat melihat cahaya pada jarak tak terhingga.

Penglihatan Malam Hari

  • Jarak Penglihatan: Dalam kondisi penerangan yang kurang, penglihatan manusia berkurang, optimal sekitar 1-2 meter dalam keadaan gelap.
  • Adaptasi Gelap: Dalam kondisi gelap, manusia dapat melihat bayang-bayang, tetapi hanya dalam jarak dekat.

Pengaruh Gangguan Penglihatan

  • Mata Minus (miopi): Mengakibatkan kesulitan melihat jauh, baik di siang maupun malam hari.
  • Mata Plus (hipermetropia): Terjadi pada orang tua, biasanya kesulitan melihat dekat.
  • Penglihatan Normal vs. Penglihatan Buram: Penglihatan normal tidak memerlukan kacamata, sedangkan gangguan memerlukan koreksi.

Face Recognition (Pengenalan Wajah)

  • Jarak Penglihatan untuk Wajah: Manusia dapat mengenali wajah dalam jarak 10-15 meter dengan penerangan yang baik.
  • Di luar kisaran 15 meter: Hanya dapat melihat sosok tanpa mengenali detail wajah.
  • Kondisi Penerangan: Penerangan yang kurang sangat mempengaruhi kemampuan melihat dengan jelas.

Daya Ingat dan Kemampuan Rekam

  • Daya Ingat: Kemampuan merekam informasi visual dalam sekejap tergantung pada perhatian dan daya ingat individu.
  • Kemampuan Merekam Detail: Sulit untuk mengingat detail seperti warna motor atau ciri-ciri orang dalam situasi cepat dan gelap.

Kesimpulan

  • Penglihatan manusia memiliki batasan dalam jarak dan kondisi pencahayaan.
  • Pengenalan wajah sangat terbatas di luar jarak 15 meter.
  • Pengaruh gangguan pada mata sangat signifikan terhadap kemampuan melihat baik di siang maupun malam hari.

Pertanyaan Tambahan

  • Diperlukan adanya laporan polisi dalam kasus kecelakaan lalu lintas, baik yang ditemukan oleh polisi atau laporan dari masyarakat.
  • Tindakan pertama di tempat kejadian adalah tindakan pengamanan dan olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan saksi.
  • Unit laka hanya ada di Polres, bukan di Polsek.