Jarak Penglihatan: Manusia normal dapat melihat dengan jelas pada jarak maksimal 6 meter.
Tajam Penglihatan: Pengujian dilakukan pada jarak 6 meter, dengan tes mengenali huruf. Jika tidak dapat mengenali pada jarak ini, dilakukan pengujian lebih dekat hingga 1 meter.
Hitung Jari: Pada jarak 1 meter, jika pasien tidak bisa menghitung jari, maka penglihatan dianggap sangat terbatas (lambayan tangan).
Cahaya: Manusia dapat melihat cahaya pada jarak tak terhingga.
Penglihatan Malam Hari
Jarak Penglihatan: Dalam kondisi penerangan yang kurang, penglihatan manusia berkurang, optimal sekitar 1-2 meter dalam keadaan gelap.
Adaptasi Gelap: Dalam kondisi gelap, manusia dapat melihat bayang-bayang, tetapi hanya dalam jarak dekat.
Pengaruh Gangguan Penglihatan
Mata Minus (miopi): Mengakibatkan kesulitan melihat jauh, baik di siang maupun malam hari.
Mata Plus (hipermetropia): Terjadi pada orang tua, biasanya kesulitan melihat dekat.
Penglihatan Normal vs. Penglihatan Buram: Penglihatan normal tidak memerlukan kacamata, sedangkan gangguan memerlukan koreksi.
Face Recognition (Pengenalan Wajah)
Jarak Penglihatan untuk Wajah: Manusia dapat mengenali wajah dalam jarak 10-15 meter dengan penerangan yang baik.
Di luar kisaran 15 meter: Hanya dapat melihat sosok tanpa mengenali detail wajah.
Kondisi Penerangan: Penerangan yang kurang sangat mempengaruhi kemampuan melihat dengan jelas.
Daya Ingat dan Kemampuan Rekam
Daya Ingat: Kemampuan merekam informasi visual dalam sekejap tergantung pada perhatian dan daya ingat individu.
Kemampuan Merekam Detail: Sulit untuk mengingat detail seperti warna motor atau ciri-ciri orang dalam situasi cepat dan gelap.
Kesimpulan
Penglihatan manusia memiliki batasan dalam jarak dan kondisi pencahayaan.
Pengenalan wajah sangat terbatas di luar jarak 15 meter.
Pengaruh gangguan pada mata sangat signifikan terhadap kemampuan melihat baik di siang maupun malam hari.
Pertanyaan Tambahan
Diperlukan adanya laporan polisi dalam kasus kecelakaan lalu lintas, baik yang ditemukan oleh polisi atau laporan dari masyarakat.
Tindakan pertama di tempat kejadian adalah tindakan pengamanan dan olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan saksi.