Pentingnya Pelindungan dan Penegakan Hukum

Sep 18, 2024

Catatan Kuliah: Pelindungan dan Penegakan Hukum

Pendahuluan

  • Assalamualaikum Wr Wb
  • Materi: Pelindungan dan Penegakan Hukum (BKN Kelas 12 SMA)
  • Masalah: Banyak masyarakat tidak mematuhi peraturan.
  • Tujuan peraturan perundang-undangan: menciptakan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.

Kesadaran Hukum

  • Ketaatan terhadap peraturan sebagai bentuk kesadaran dalam penegakan hukum.
  • Mematuhi peraturan = memiliki kesadaran dalam penegakan hukum.

Jenis Pelindungan Hukum

  1. Pelindungan Hukum Preventif
    • Diberikan untuk mencegah pelanggaran.
    • Melalui pembuatan peraturan dan rambu-rambu.
  2. Pelindungan Hukum Represif
    • Diberikan setelah terjadi pelanggaran.
    • Contoh: sanksi seperti denda, penjara.

Upaya Pelindungan Hukum

  • Bantuan untuk korban atau saksi:
    1. Restitusi: Ganti kerugian dari pelaku ke korban.
    2. Kompensasi: Ganti kerugian oleh negara jika pelaku tidak mampu.
    3. Pelayanan medis.
    4. Bantuan hukum: Pengacara atau advokat.
  • Upaya ini untuk keadilan, ketertiban, kepastian, dan kedamaian.

Konsep Perlindungan Hukum Menurut Tokoh

  • Sachip Toraharjo: Perlindungan hukum memberikan pengayuman terhadap hak asasi manusia.
  • Pilipus M. Hedjon: Pelindungan hukum bersifat preventif dan represif.

Unsur-unsur Pelindungan Hukum

  1. Pelindungan dari pemerintah kepada warganya.
  2. Jaminan kepastian hukum.
  3. Berkaitan dengan hak-hak warga negara.
  4. Sanksi bagi yang melanggar.

Contoh Peraturan Pelindungan Hukum

  • Hak Cipta: UU No. 28 Tahun 2014.
  • Hak Patent.
  • Hak Merek.
  • Hak Perlindungan Konsumen.
  • Hak Perlindungan Anak: UU No. 32 Tahun 2002.

Penegakan Hukum

  • Penegakan hukum adalah syarat untuk perlindungan hukum.
  • Perlindungan hukum harus dilaksanakan agar kepentingan setiap orang terlindungi.
  • Contoh: perlindungan hukum konsumen melalui undang-undang yang dilaksanakan.
  • Reka ulang kejadian perkara: Upaya untuk menegakkan hukum dan memberikan kejelasan.

Pentingnya Perlindungan dan Penegakan Hukum

  1. Tegaknya supremasi hukum: Semua tindakan berlandaskan hukum.
  2. Tegaknya keadilan: Warga negara menikmati hak dan melaksanakan kewajiban.
  3. Mewujudkan perdamaian: Suasana damai dengan perlindungan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Berlakunya Hukum

  1. Faktor hukum itu sendiri: Tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara.
  2. Penegak hukum: Polisi, jaksa, pengacara, hakim.
  3. Faktor masyarakat: Memahami dan menaati hukum dengan kesadaran.
  4. Sarana atau fasilitas: Ketersediaan fasilitas hukum seperti pengadilan.
  5. Faktor kebudayaan: Nilai-nilai sosial yang dianut dalam kehidupan.

Penutup

  • Penting untuk memahami arti, hakikat, penegakan, dan pelindungan hukum.
  • Wassalamualaikum Wr. Wb.